Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai
Sabtu, 28 Juni 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com

JAVASATU.COM
Dibaca Ditonton Didengar

No Result
View All Result

Kantor DPC PKB Kabupaten Malang Jadi Rebutan

by Agung Baskoro
31 Januari 2024

JAVASATU.COM-MALANG- Kantor DPC PKB Kabupaten Malang yang berlokasi di Jl. Jendral Sudirman Kecamatan Kepanjen bermasalah atas kepemilikan tanahnya hingga berujung ke meja hijau. Bahkan hingga saat ini sidang yang berlangsung di Pengadilan Negeri Kepanjen telah menginjak kali kedelapan.

Suasana sidang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Menurut keterangan Kuasa hukum pihak ahli waris, Agus Salim Ghozali menjelaskan, permasalahan itu berawal dari akta tanah dan bangunan yang diberikan oleh Almarhum Ibnu Rubiyanto (mantan Bupati Malang) ke Almarhum Bibit Suprapto (saat menjabat ketua DPC PKB Kabupaten Malang).

Kala itu Ibnu Rubiyanto yang masih menjabat Bupati Malang menghibahkan tanah tersebut ke Bibit Suprapto, untuk digunakan sebagai kantor DPC Kabupaten Malang. Dan disitu akta tanah tertera nama atas Bibit Suprapto. Dan belum diganti kepemilikan tanah ke DPC PKB Kabupaten Malang.

KONTEN PROMOSI

“Saya lakukan gugatan tujuannya agar menjadi perkara ini terang siapa pemilik yang sebenarnya,” terang Agus usai sidang dengan agenda menghadirkan saksi penggugat, Rabu (31/01/2024).

Agus Salim Ghozali. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Agus melanjutkan, seiring berjalannya waktu, pengurus PKB datang ke rumah almarhum untuk meminta persetujuan tanah tersebut diatas namakan DPC PKB.

“Sudah ada para pengurus PKB yang datang ke Bibit sambil menyodorkan pernyataan dan lain sebagainya untuk meminta tanda tangan. Setelah dibaca ternyata ada sesuatu yang saya tidak bisa mengatakan, artinya tidak mau menandatangani,” kata Agus.

Ditanya terkait apakah pernah dilakukan upaya-upaya persuasif antar kedua belah pihak, Agus mengaku telah menjalankan itu semua.

BacaJuga :

Pelarian Residivis Pencurian Viral di Pakis Berakhir di Lesanpuro

Bayi Ditinggalkan di Kios Ikan Gondanglegi, Polisi Buru Pelaku

“Harusnya mereka sowan, datang ke sana meminta intinya, yuk bu dari pada rame enaknya bagaimana solusi terbaiknya. Saya yakin Bu Bibit pun akan memikirkan itu. Tapi karena mereka tetap bersih kukuh, bahkan ketika terjadi persidangan di sini, mediasi yang dihadiri ibu bibit dengan anaknya, kuasa hukumnya tetap menolak,”lanjut Agus.

Dan untuk sidang kali ini Agus mengahdirkan dua saksi untuk memperkuat kesaksiannya, bahwa tanah tersebut di hibahkan atas nama Bibit Suprapto.

“Saya terima kasih kepada kedua saksi, Bapak Gus Dur (Abdurrahman) dan Abdul Mujib yang bersedia. Kita memang betul-betul memperjuangkan keadilan hukum, yang saat ini lagi diperjuangkan oleh istri dan anaknya almarhum Pak Bibit,” sambungnya.

(Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Terakhir Agus meyakini jika akta tanah tersebut masih atas nama Bibit Suprapto dan belum pernah dialihkan kepada siapapun. Dan hakim pun akan bersikap adil.

“Mudah-mudahan nanti hakim betul-betul menguji materi hukum, bersikap adil melihat betul objektivitas bukan subjektivitas, apa objektivitas itu legalitas yang dipunyai oleh penggugat,” tukas Agus. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PKB Kabupaten MalangPN Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

GP Ansor Gresik Gelar Diklatsar Banser XXXII di Alkarimi, Cetak Kader Militan NU

Dua Ruas Jalan di Menganti Dikebut, Dewan Targetkan Tepat Waktu dan Berkualitas

ADVERTISEMENT

47 PLTS Diresmikan, Ribuan Rumah di Wilayah 3T Kini Teraliri Listrik

Sasar Warga Gadang, Legislator NasDem Suyadi Sebar Bantuan Hasil Pokir

Tahun Baru Islam, Baper Panceng Bangun Musala di Tengah Permukiman Padat

Prev Next

POPULER HARI INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Tahun Baru Islam, Baper Panceng Bangun Musala di Tengah Permukiman Padat

GP Ansor Gresik Gelar Diklatsar Banser XXXII di Alkarimi, Cetak Kader Militan NU

Dr. Suyadi Blusukan di Ciptomulyo, Salurkan Bantuan hingga Cek MCK Umum

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

47 PLTS Diresmikan, Ribuan Rumah di Wilayah 3T Kini Teraliri Listrik

Prihatin Bundir Tinggi di Bali, 1.000 Ahli Farmasi Ikuti Seminar Hipnoterapi

Horja Bius dan Penyair Batak Octa Siregar akan Roadshow di Melbourne

Kemenko Polkam: Pembangunan TIK Harus Selaras dengan Keamanan Nasional

Presiden Prabowo Resmikan 55 Proyek Energi Terbarukan Senilai Rp25 Triliun

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tersingkir Dramatis, Kota Malang Kalah Adu Penalti dari Kota Kediri

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Mutasi Komando, TNI Siapkan Pemimpin Hadapi Tantangan Baru

Mahasiswa UMM Sulap Situs Patirtaan Ngawonggo Jadi Kampung Jawa Tempo Dulu

BLT Dana Desa Digelontorkan, Gresik Gaspol Turunkan Kemiskinan

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • Jawa Timur
    • Kota Batu
    • Kota Blitar
    • Kota Kediri
    • Kota Malang
    • Kota Madiun
    • Kota Mojokerto
    • Kota Pasuruan
    • Kota Probolinggo
    • Kota Surabaya
    • Kabupaten Banyuwangi
    • Kabupaten Bangkalan
    • Kabupaten Bojonegoro
    • Kabupaten Bondowoso
    • Kabupaten Blitar
    • Kabupaten Gresik
    • Kabupaten Jember
    • Kabupaten Jombang
    • Kabupaten Kediri
    • Kabupaten Lamongan
    • Kabupaten Lumajang
    • Kabupaten Madiun
    • Kabupaten Magetan
    • Kabupaten Malang
    • Kabupaten Mojokerto
    • Kabupaten Nganjuk
    • Kabupaten Ngawi
    • Kabupaten Pacitan
    • Kabupaten Pamekasan
    • Kabupaten Pasuruan
    • Kabupaten Ponorogo
    • Kabupaten Probolinggo
    • Kabupaten Sampang
    • Kabupaten Sidoarjo
    • Kabupaten Situbondo
    • Kabupaten Sumenep
    • Kabupaten Tuban
    • Kabupaten Tulungagung
    • Kabupaten Trenggalek
  • Desa Kita
  • Wisata & Kuliner
  • Pendidikan
  • Kesehatan
  • Pemerintahan
  • Hukum
  • Lainnya
    • Ekonomi
    • Politik
    • TNI-POLRI
    • Olahraga
    • Religi
    • Esai

© 2025 Javasatu. All Right Reserved