email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 19 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kota Malang Geledah Dua Rumah terkait Perkara KSU Montana, Sita Aset

by Yondi Ari
6 November 2023
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM-MALANG- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang menggeledah dua rumah terkait perkara dugaan penggelapan dana Koperasi Serba Usaha (KSU) Montana. Hasilnya, aset dan berkas milik tersangka DM beserta adiknya, HS disita petugas.

Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari Kota Malang,  Kukuh Yudha Prakasa. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Kasubsi Penyidikan Pidsus Kejari Kota Malang,  Kukuh Yudha Prakasa mengungkapkan, pada Jumat (01/11/2023), petugas telah melakukan penggeledahan di dua rumah terkait perkara KSU Montana di kawasan Lesanpuro kota Malang.

“Dari rumah tersebut, satu unit komputer dan berkas dokumen koperasi disita petugas. Satu unit komputer itu untuk membuat dokumen perjanjian hutang piutang KSU Montana,” terang Kukuh, Senin (06/11/2023).

KONTEN PROMOSI

Kukuh menegaskan, penyitaan itu sebagai upaya pengembalian kerugian keuangan negara terkait perkara KSU Montana sebesar Rp 2,6 miliar.

“Petugas juga menyita dua aset tanah dan bangunan di kawasan Lesanpuro Kota Malang seluas masing-masing 90 meterpersegi yang tercatat atas nama suami DM,” ujar Kukuh menguraikan.

Kata Kukuh, temuan ini digunakan petugas sebagai bahan untuk memperkuat pembuktian di persidangan.

“Selanjutnya petugas akan melakukan pembahasan teknis sebelum persidangan. Sidang rencananya akan dilaksanakan pada bulan Desember,” ucapnya.

BacaJuga :

HUT ke-80 RI, Wali Kota Malang: Kemerdekaan Harus Bebas dari Ketidakadilan dan Kebodohan

Ribuan Warga Binaan di Malang Dapat Remisi HUT ke-80 RI, 23 Langsung Bebas

Petugas Kejari Kota Malang saat melakukan penggeledahan di lokasi. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Diketahui sebelumnya, petugas telah mengamankan dua orang tersangka, yakni Ketua dan Bendahara KSU Montana pada perkara dugaan tindak pidana korupsi (Tipikor) kasus penyalahgunaan dana alokasi bantuan UMKM LPDB Kementerian Koperasi untuk lebih dari 200 UMKM di Kota Malang.

Ditemukan, keduanya telah membuat daftar fiktif penerima bantuan UMKM di Kota Malang senilai Rp 5 miliar pada tahun 2013 lalu. (Dop/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kejari Kota MalangKSU Montana

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

PLN Pastikan Pasokan Listrik Andal, Peringatan HUT ke-80 RI di Istana Berlangsung Khidmat

Seluruh Papua Rayakan HUT ke-80 RI Aman, TNI Tegaskan Hoaks Pengungsian

ADVERTISEMENT

Warga RW 8 Sukomulyo Gresik Desak Upacara dan Hiburan Meriah HUT ke-80 RI

Warga Natura Gresik Kobarkan Semangat Nasionalisme di HUT ke-80 RI

Santri Khoirunnas Gresik Berbagi Bahagia kepada Veteran di HUT ke-80 RI

Prev Next

POPULER HARI INI

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Gang Mangkatan Gresik Tanamkan Cinta Tanah Air Sejak Usia Dini

Perguruan Muhammadiyah Giri Rayakan HUT ke-80 RI dengan Upacara dan Pentas Seni

Warga Natura Gresik Kobarkan Semangat Nasionalisme di HUT ke-80 RI

Komunitas SEGO TEAM Kibarkan Merah Putih di Pertapaan Indrokilo Jabung Malang

BERITA LAINNYA

PLN Pastikan Pasokan Listrik Andal, Peringatan HUT ke-80 RI di Istana Berlangsung Khidmat

Seluruh Papua Rayakan HUT ke-80 RI Aman, TNI Tegaskan Hoaks Pengungsian

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

Paskibraka Nganjuk, Ananda Adara Bangga Jadi Pembawa Baki di Upacara HUT ke-80 RI

OPINI: Refleksi HUT ke-80 RI, Sehat Mental Wujud Merdeka yang Sesungguhnya

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Publik Nilai Tepat, Irjen Pol Suyudi Ario Seto Dipromosikan Jadi Komjen dan Kepala BNN

SDN Tanah Kalikedinding I Surabaya Meriahkan HUT ke-80 RI dengan Lomba Tradisional

Edukator Keris Bersertifikat Nasional, Siap Kenalkan Warisan Budaya ke Generasi Z

Gang Mangkatan Gresik Tanamkan Cinta Tanah Air Sejak Usia Dini

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved