email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 1 Januari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Menolak Dituduh Korupsi, Tim 9 Pastikan Pengadaan Tanah Polinema Sudah Sesuai Prosedur

by Yondi Ari
18 Januari 2024

JAVASATU.COM- Dugaan tindak pidana korupsi pengadaan lahan pengembangan kampus Politeknik Negeri Malang (Polinema) dipastikan Tim 9 (Panitia Pengadaan Tanah bentukan Awan Setiawan mantan Dirut Polinema 2019) sudah sesuai prosedur. Pasalnya sempat muncul dugaan Tipikor dalam proses pengadaan lahan tersebut.

Didik Lestariyono SH, MH. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Tudingan mengarah kepada Tim 9 selaku penyedia pengadaan tanah. Padahal, berkas pengadaanya juga dilengkapi dengan rumusan dokumen Perencanaan Pengadaan Tanah tahun 2019-2024.

Dalam hal ini, Tim 9 dituding tidak melalui prosedur yang sesuai dalam proses penentuan harga untuk pengadaan lahan. Tim 9 melalui kuasa hukumnya, Didik Lestariyono SH, MH, mengatakan pengadaan lahan tersebut yang pertama juga telah mengacu pada rencana induk pengembangan (RIP) Polinema tahun 2010-2034.

Menurut Didik, untuk menentukan harga beli, pihaknya telah mengacu dari sejumlah pihak dan dokumen sebagaimana tercantum dalam Indikator capaian sasaran Akhir Tahun 2024. Seperti dari Kecamatan Lowokwaru, Kelurahan Jatimulyo, hingga Badan Pertanahan Nasional (BPN).

Berdasarkan data yang dihimpun, pada dokumen perencanaan tersebut, diketahui bahwa lahan yang akan dibeli adalah luas keseluruhan mencapai 7.104 meter persegi (m²). Dengan nilai total sebesar Rp 42.642.000.000 untuk Lahan yang berada di sisi barat utara kampus Polinema, yang terdiri hanya 3 bidang tanah.

Selain itu juga mengacu pada berkas penawaran yang dilakukan dua pemilik lahan. Adalah atas nama Hadi Santoso, Eko Witono dan Yetty Purwanti kepada Direktur Polinema.

“Berdasarkan hal tersebut diputuskan perlu adanya pengembangan perluasan lahan kampus (Polinema) sebelah utara,” ujar Didik, Rabu (17/01/2024).

BacaJuga :

Wali Kota Malang Apresiasi Peran Warga Jaga Keamanan Lewat Siskamling

HUT ke-130 BRI, Region Malang Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk 500 Warga

Menurut dokumen dan penawaran yang menjadi acuan Tim 9, untuk menentukan harga tanah, didapati bahwa harga lahan yang akan dibeli tersebut secara keseluruhan berkisar di angka Rp 4.500.000 hingga Rp 17.000.000 per meter.

“Dari keterangan-keterangan diatas maka wajar apabila pihak Polinema membeli tanah untuk perluasan lahan senilai Rp. 6.000.000 per meter bersih sudah termasuk pajak. Sedangan untuk pajak pembeli Rp 3 miliar dan pajak penjual Rp 4,3 miliar,” terang Didik.

Didik menambahkan, memang dalam menentukan harga, pihak Tim 9 Polinema tidak melibatkan jasa lembaga appraisal. Namun dalam hal ini kliennya telah menggunakan Berita Acara Musyawarah Ganti Rugi Nomor: 230.8/PPK/DIPA/XII/2020 tanggal 7 Desember 2020.

Hal tersebut, menurut dia, juga sudah sesuai dengan aturan yang ada yakni Perpres No.148 tahun 2015 tentang Pengadaan Tanah bagi Pembangunan untuk Kepentingan Umum. Serta mengacu pada Permen ATR/BPN Nomor: 6 Tahun 2015 tanggal 28 April 2015 tentang petunjuk teknis Pelaksanaan Pengadaan Tanah. Yang disebutkan dalam Pasal 53 ayat 1.

“Dalam rangka efisiensi dan efektifitas pengadaan tanah untuk kepentingan umum yang luasnya tidak lebih dari lima hektar, dapat dilakukan langsung oleh instansi yang memerlukan tanah dengan pihak yang berhak. Yakni dengan cara jual beli atau tukar menukar atau cara lain yang disepakati kedua belah pihak,” terang Didik.

Sementara itu, terkait hal tersebut, lanjutnya, sejatinya pihak Polinema dibawah kepemimpinan yang Direktur baru Surpriatna Adhisuwignjo, telah menunjuk appraisal MAPPI dalam menentukan harga tersebut. Namun sampai saat ini hasil penaksiran harga oleh appraisal tersebut tak kunjung disampaikan kepada publik.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Kejaksaan Tinggi yang sangat berhat-hati dan obyektif dalam menangani dugaan perkara ini. Kami juga berharap Kejaksaan Tinggi (Kejati) Provinsi Jawa Timur prosefional dalam melaksanakan tugasnya dalam hal pemberantasan korupsi,” pungkas Didik. (Dop/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Polinema
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Polres Malang Siapkan Pengamanan Terpadu Kawal Malam Tahun Baru 2026

Doa Bersama Lintas Agama Jelang 2026, Panglima TNI Ajak Perkuat Persatuan

Pemkab Gresik Kawal Pengobatan Anak Atresia Bilier

Di Singosari Malang, Main Layang-layang Berujung Penganiayaan

MUI Gresik Serukan Refleksi dan Doa di Malam Pergantian Tahun 2026

Kasdim Blora Hadiri Paripurna DPRD, Tegaskan Sinergi TNI–Legislatif Daerah

Tutup 2025, Polres Gresik Naikkan Pangkat 96 Personel Sambut Tantangan 2026

Sepanjang 2025, Kejari Kabupaten Malang Selamatkan Hampir Rp 3 Miliar Uang Negara

Wali Kota Malang Apresiasi Peran Warga Jaga Keamanan Lewat Siskamling

Usia 45 Tahun, Satpam Gresik Didorong Kian Profesional Hadapi Tantangan Keamanan

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Konflik Kepemilikan SMK Turen Malang, Dua Yayasan Bertemu di Mapolsek Cari Solusi

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

HUT ke-130 BRI, Region Malang Gelar Cek Kesehatan Gratis untuk 500 Warga

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

BERITA LAINNYA

Doa Bersama Lintas Agama Jelang 2026, Panglima TNI Ajak Perkuat Persatuan

Kasdim Blora Hadiri Paripurna DPRD, Tegaskan Sinergi TNI–Legislatif Daerah

Alaraverse Rilis Lagu “Berakhir di Awal”, Refleksi Patah Hati dalam Album Debut

Wapang TNI Pimpin Sertijab Kapuspen TNI hingga Dan PMPP

Capaian RAT Polri 2025 Diapresiasi, Dorong Penguatan Demokrasi dan Supremasi Hukum

Aice Raih Superbrands 6 Tahun Beruntun dan Top Halal Award 3 Kali Berturut-turut

Menhan Resmikan Sekolah Pendidikan Perwira Prajurit Karier TNI di Serpong

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

Wali Kota Kediri Tekankan Pendidikan Karakter saat Kukuhkan 61 Kepala Sekolah

Jelang Tahun Baru 2026, Polres Kebumen Musnahkan 1.717 Botol Miras

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Puisi Esai Denny JA ‘Rahasia yang Dibawa Mati’

Sempat Ricuh, Dua Kontainer Bantuan Warga Malang Raya di Sumut Akhirnya Bisa Didistribusikan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved