JAVASATU.COM-MALANG – Oknum pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) di Tajinan Kabupaten Malang berinisial MTA dilaporkan ke Polres Malang karena diduga mencabuli sejumlah santrinya.

Namun, sejak dilaporkan itu, oknum kiai itu menghilang. Dan oleh Polisi ditetapkan menjadi daftar pencarian orang (DPO), sejak pertengahan April 2023 lalu.
Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, pihaknya telah berhasil menangkap tersangka pencabulan tersebut.
“Saat ini untuk kasus pencabulan oleh oknum pengasuh pesantren di Tajinan sudah kami tangkap,” ungkap Wahyu belum lama ini.
Wahyu belum membeberkan kapan dan di mananya oknum kiai diamankan. Namun saat ini pihaknya akan segera melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.
“Untuk yang lain belum bisa disampaikan, nanti akan ada rilis tersendiri,” singkatnya.
Sementara itu koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang, Daniel Siagian membenarkan jika pelaku telah ditangkap kemarin.
“Mengenai tersangka, tadi dikasih tahu pendamping kalau sudah ditangkap. Belum ada informasi kapan dan dimana ditemukan, namun yang jelas sudah ada kepastian,” ujar Daniel saat dihubungi awak media, Selasa (23/5/2023).
Terpisah, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang, Aipda Nur Leha menerangkan, jika menyambung dari keterangan kuasa hukum, bahwa dugaan pencabulan dilakukan ke puluhan korban. Akan tetapi hanya beberapa korban yang bersedia membuat laporan.
“Ada indikasi memang banyak korbannya tetapi tidak ada yang bersedia melaporkan,” tutur Leha pada Rabu, (24/5/2023).
Dikatakan Leha, kejadian itu tepatnya tahun 2022 lalu, para korban rata-rata berusia 17 tahun. Sehingga, saat ini sebagian dari korban sudah keluar dari pondok pesantren.
Namun, sebagian masih di pondok. Bahkan, sejumlah korban lain tak mau melapor sebab pihak orang tua korban tak mempermasalahkan perbuatan tersebut.
“Intinya para korban itu semua santri saat kejadian. Tetapi beberapa santri korban itu sebagian sudah keluar dari pondok. Modusnya saat melakukan pencabulan dia melakukan itu dengan beberapa cara misal memberi ciuman atau sentuhan, namun mengenai bibir. Kadang dipukul bagian belakang atau pahanya. Modusnya sayang sayangan,” bebernya. (Agb/Nuh)