email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 21 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Oknum Pengasuh Ponpes di Tajinan Ditangkap Polisi Diduga Cabuli Puluhan Santrinya

by Agung Baskoro
24 Mei 2023

JAVASATU.COM-MALANG – Oknum pengasuh Pondok Pesantren (Ponpes) di Tajinan Kabupaten Malang berinisial MTA dilaporkan ke Polres Malang karena diduga mencabuli sejumlah santrinya.

Ilustrasi

Namun, sejak dilaporkan itu, oknum kiai itu menghilang. Dan oleh Polisi ditetapkan menjadi daftar pencarian orang (DPO), sejak pertengahan April 2023 lalu.

Kasatreskrim Polres Malang, Iptu Wahyu Rizki Saputro mengatakan, pihaknya telah berhasil menangkap tersangka pencabulan tersebut.

“Saat ini untuk kasus pencabulan oleh oknum pengasuh pesantren di Tajinan sudah kami tangkap,” ungkap Wahyu belum lama ini.

Wahyu belum membeberkan kapan dan di mananya oknum kiai diamankan. Namun saat ini pihaknya akan segera melakukan pendalaman terhadap kasus tersebut.

“Untuk yang lain belum bisa disampaikan, nanti akan ada rilis tersendiri,” singkatnya.

Sementara itu koordinator Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pos Malang, Daniel Siagian membenarkan jika pelaku telah ditangkap kemarin.

“Mengenai tersangka, tadi dikasih tahu pendamping kalau sudah ditangkap. Belum ada informasi kapan dan dimana ditemukan, namun yang jelas sudah ada kepastian,” ujar Daniel saat dihubungi awak media, Selasa (23/5/2023).

Terpisah, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Malang, Aipda Nur Leha menerangkan, jika menyambung dari keterangan kuasa hukum, bahwa dugaan pencabulan dilakukan ke puluhan korban. Akan tetapi hanya beberapa korban yang bersedia membuat laporan.

“Ada indikasi memang banyak korbannya tetapi tidak ada yang bersedia melaporkan,” tutur Leha pada Rabu, (24/5/2023).

BacaJuga :

GRIB JAYA Malang Raya Perkuat Soliditas, Tegaskan Kawal Aset Daerah

Curanmor Sekeluarga di Singosari Terbongkar, Penadah Ikut Diringkus

Dikatakan Leha, kejadian itu tepatnya tahun 2022 lalu, para korban rata-rata berusia 17 tahun. Sehingga, saat ini sebagian dari korban sudah keluar dari pondok pesantren.

Namun, sebagian masih di pondok. Bahkan, sejumlah korban lain tak mau melapor sebab pihak orang tua korban tak mempermasalahkan perbuatan tersebut.

“Intinya para korban itu semua santri saat kejadian. Tetapi beberapa santri korban itu sebagian sudah keluar dari pondok. Modusnya saat melakukan pencabulan dia melakukan itu dengan beberapa cara misal memberi ciuman atau sentuhan, namun mengenai bibir. Kadang dipukul bagian belakang atau pahanya. Modusnya sayang sayangan,” bebernya. (Agb/Nuh)

Share this:

  • Share on WhatsApp (Opens in new window) WhatsApp
  • Share on X (Opens in new window) X
  • Share on Facebook (Opens in new window) Facebook
Tags: AsusilaKecamatan TajinanPencabulanPolres Malang

Leave a ReplyCancel reply

BERITA TERBARU

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Ambulans Gratis Polres Gresik Antar Pasien ke RSUP Kemenkes Surabaya

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Lapas Malang Perangi HP Ilegal, Pungli dan Narkoba: Tanpa Kompromi

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

DPRD Gresik Usut SK ASN Palsu, 18 Korban Terdata

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

BERITA LAINNYA

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Presiden Prabowo Tekankan Persatuan di Hadapan Ketua DPRD se-Indonesia

Pelatihan Juru Masak MBG Batch 3 di Blitar, Peserta Uji Kompetensi Masakan Indonesia

Band Emo Asal Sidoarjo Decemberism Rilis “A Summer Bluer”, tentang Perpisahan

Munas IKAPETE, Prof Masykuri Terpilih Lagi, Targetkan Penguatan Program Nasional

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

DPRD Kota Malang Sahkan 3 Perda, Atur Parkir hingga Pemajuan Kebudayaan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved