JAVASATU.COM-MALANG- Kasus dugaan korupsi di tubuh Dinas Peternakan dan Hewan Kabupaten Malang masih menjadi agenda pemeriksaan Polres Malang. Keseriusan Polisi itu dibuktikan dengan adanya dua orang yang bakal diperiksa.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasatreskrim) Polres Malang, AKP Wahyu Riski Saputro menjelaskan, pemeriksaan itu masih terkait alur dugaan korupsi vaksinasi wabah penyakit mulut dan kuku (PMK) pada Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Malang.
“Saat ini kami sudah memeriksa 2 orang yang sudah kami sampaikan waktu itu. Yakni Kepala Dinas Peternakan dan Bendahara, rencana kami akan memeriksa dua orang lagi. Tapi ini masih akan berproses, jadi mohon waktunya,” jelasnya, Jumat (20/10/2023) kemarin.
Selain Kadis Peternakan Kabupaten Malang dan Bendaharanya, sambung Riski, pihaknya juga sudah mengagendakan memanggil untuk dilakukan pemeriksaan terhadap dua orang.
“Dua orang ini yang jelas yang mengetahui kegiatan tersebut,” tegasnya.
Namun demikian Riski masih enggan menyebutkan siapa saja yang bakal diperiksa lagi.
“Kami belum bisa jelaskan, pastinya nanti setelah pemeriksaan selesai akan kami sampaikan,” tuturnya.
Menurut Riski, pihaknya sejauh ini masih belum mengetahui apakah ada kerugian negara dalam perkara tersebut.
“Audit kerugian belum ya, belum karena kan ini nanti perlu adanya audit segala macam,” ujarnya.
Riski menambahkan, pihaknya juga bakal melibatkan Inspektorat Daerah Kabupaten Malang dalam mengungkap dugaan kasus vasin PMK tahun 2022-2023 itu.
“Ya nanti kita libatkan Inspektorat kalau memang hasil pemeriksaan mengarah ke tindak pidana korupsi. Jadi apakah nanti arahnya ke korupsi, ataukan terbukti atau tidak menunggu hasil pemeriksaan. Apakah itu suap, pungli nah ini nanti akan lihat dari hasil pemeriksaan jadi masih penyelidikan,” Riski mengakhiri. (Agb/Saf)