email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 29 Desember 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Prof Tongat Kupas Ancaman “Polisi Justisi” dan Pentingnya Diferensiasi Fungsional di KUHAP Baru

by Syaiful Arif
26 April 2025

JAVASATU.COM-MALANG- Dekan Fakultas Hukum Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Prof. Dr. Tongat, SH., M.Hum., menyoroti ancaman penyimpangan fungsi dalam pembaruan hukum acara pidana saat menjadi narasumber Focus Group Discussion (FGD) bertajuk “Optimalisasi Kinerja Lembaga Penegak Hukum Melalui Pembaharuan Hukum Acara Pidana” di UMM, Sabtu (26/4/2025).

Prof. Dr. Tongat, SH., M.Hum menjadi narasumber di FGD. (Foto: Ist)

Dalam forum yang dihadiri akademisi dan praktisi hukum tersebut, Prof. Tongat menekankan pentingnya menjaga asas diferensiasi fungsional dalam sistem peradilan pidana untuk mencegah tumpang tindih kewenangan antar aparat hukum.

“Diferensiasi fungsional memastikan setiap aparat memahami ruang lingkup tugasnya, menghindari vacuum of responsibility, dan memperkuat kerja terkoordinasi tanpa saling intervensi,” tegasnya.

Prof. Tongat juga mengkritisi konsep “Polisi Justisi” yang tercantum dalam HIR, di mana kepolisian terlibat dalam fungsi kehakiman mulai dari penyidikan hingga eksekusi putusan. Ia mengingatkan, modifikasi konsep ini dalam Rancangan KUHAP berpotensi melemahkan independensi penyidik akibat koordinasi yang terlalu dalam dengan jaksa penuntut umum.

“Jika koordinasi berubah menjadi kontrol, maka independensi penyidik terancam, dan ini membuka peluang dominasi satu institusi dalam proses peradilan,” ujarnya.

Dalam FGD, ia menegaskan bahwa pembaruan KUHAP harus tetap menjamin keseimbangan kekuasaan antar lembaga penegak hukum, mengingat bahaya akumulasi kekuasaan sebagaimana dikatakan Lord Acton: power tends to corrupt, absolute power corrupts absolutely.

Prof. Tongat menutup dengan menyerukan pentingnya pengawalan kritis terhadap proses pembaruan hukum acara pidana agar lebih adaptif terhadap perkembangan zaman, namun tetap menjaga prinsip check and balance antar aparat penegak hukum. (Saf)

BacaJuga :

Kota Malang Makin Aman, Kejahatan Turun Tajam Sepanjang 2025

UMK Kota Malang 2026 Naik Jadi Rp3,73 Juta

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: KUHAPummUniversitas Muhammadiyah Malang
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kota Malang Makin Aman, Kejahatan Turun Tajam Sepanjang 2025

Nataru, Polresta Surakarta Periksa Kelayakan Bus di Terminal Tirtonadi

Hingga Akhir 2025, Proyek RSUD Kanjuruhan Malang Rp2 Miliar Tidak Selesai

UMK Kota Malang 2026 Naik Jadi Rp3,73 Juta

Sawah Warga di Pandanwangi Diduga Diserobot untuk Proyek Pemkot Malang

Penagih Utang Aniaya Ibu dan Anak di Gresik, Pelaku Ditangkap

Kado Natal, Kapolri Bedah Rumah Janda Lansia Duafa di Serang

SPPG Gondanglegi Diresmikan, Layanan MBG di Kabupaten Malang Bertambah

Bupati Sidoarjo Sidak Rumah Tak Layak Huni di Gedangan dan Waru

OPINI: Kebijakan Fiskal dan Tantangan Ketepatan Sasaran Bantuan Sosial

Prev Next

POPULER HARI INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Pengamat Puji Kinerja Kakorlantas Polri, Arus Mudik Nataru 2026 Berjalan Lancar dan Kondusif

Sawah Warga di Pandanwangi Diduga Diserobot untuk Proyek Pemkot Malang

Hingga Akhir 2025, Proyek RSUD Kanjuruhan Malang Rp2 Miliar Tidak Selesai

Tudingan ke Kepala BNN Komjen Suyudi Dinilai Fitnah dan Tak Berdasar

BERITA LAINNYA

Nataru, Polresta Surakarta Periksa Kelayakan Bus di Terminal Tirtonadi

Kado Natal, Kapolri Bedah Rumah Janda Lansia Duafa di Serang

Bupati Sidoarjo Sidak Rumah Tak Layak Huni di Gedangan dan Waru

OPINI: Kebijakan Fiskal dan Tantangan Ketepatan Sasaran Bantuan Sosial

Pengamat Puji Kinerja Kakorlantas Polri, Arus Mudik Nataru 2026 Berjalan Lancar dan Kondusif

Ratusan Prajurit TNI Bersihkan Pasar Kuala Simpang Usai Banjir

Tokoh Hindu Bekasi Soroti Mangkraknya Krematorium, Apresiasi Komitmen Pemkot Bandung

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Spanduk “KPK Kami Tunggu di Kota Bekasi” Terpasang di Depan Gedung KPK

Giaza Tutup 2025 dengan Dua Single Reflektif “Slow Down” dan “MVP”

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Diduga Rem Blong di Pasar Kertek Wonosobo, Truk Hantam Motor dan Toko

Isi Libur Natal, Siswa MA An-Nur Bululawang Ikuti Pelatihan Wirausaha Shibori

Lomba Tari di Kepanjen Kidul Blitar Ricuh, Diduga Tak Berizin, Panitia Diadukan ke Polisi

Spanduk “Jaga Wali Kota Bekasi” Dilawan Spanduk “Kapan KPK Hattrick di Kota Bekasi?”

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d