email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 3 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Sidang Lanjutan Robot Trading ATG Wahyu Kenzo, Saksi Korban Dimintai Keterangan

by Yondi Ari
11 Oktober 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Hari ini berlangsung sidang lanjutan Kasus penipuan Robot trading ATG, atas Terdakwa Wahyu Kenzo di Pengadilan Negeri Kota Malang, Rabu siang (11/10/2023). Sejumlah saksi korban dipanggil pengadilan untuk dimintai keterangan.

Sejumlah saksi korban. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Dari 10 saksi korban yang diundang, hanya 5 orang saja yang hadir ke persidangan. Persidangan dilakukan di Gedung Cakra, Pengadilan Negeri Kota Malang.

Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Malang, Yuniarti S Yudha dengan anggota M. Heriyanto, Rusdianto Hadi Sarosa, lis Nurhayati, Eny setyorini, Suudi dan Fahmi bertugas dalam persidangan kali ini. Adapun kelima orang saksi korban berasal dari Malang, Batu dan Bandung.

Salah satu saksi korban yang dimintai keterangan adalah kesaksian dari Elen Frederika Setiawan (29) Warga Kelurahan Mekar Rahayu, Kecamatan Marga Asih, Kabupaten Bandung, Jawa Barat. Dirinya menjawab beberapa pertanyaan materi dari JPU.

ADVERTISEMENT

“Ya hari ini masih seputar pembahasan seputar saksi saksi ya. Tentang kronologinya seperti apa, problemnya di mana dan lain lain,” ujar Elen Fredika Setiawan.

Lebih lanjut Elen mengatakan bahwa persidangan menitikberatkan pada sistem withdraw atau penarikan dana.

“Total saya ada Rp35 miliar. Saya tertarik dulu karena ATG punya sistem yang terbaik dari kompetitornya,” imbuhnya.

BacaJuga :

Indeks Masyarakat Digital Kota Malang Tertinggi Nasional 2025

Semangat Sepak Bola Senang Kembali Hidup di Malang, Trofeo U-50 Digelar 5 Oktober 2025

Elen mengaku belum pernah melakukan withdraw sebelumnya. Karena berharap bisa balik modal dalam 4 sampai 5 bulan. Namun justru bermasalah setelahnya.

Elen Frederika Setiawan. (Foto: Dion Pradipa/Javasatu.com)

Sementara dari pihak Ketua Tim Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negri Kota Malang, Yuniarti S Yudha mengatakan bahwa seluruh saksi mendukung dan mengarah ke pasal dakwaan. Seluruh saksi mendukung pembuktian dari JPU.

“Ya seluruh saksi tadi mendukung pembuktian kita. Mulai dari awal kronologi, kenapa tertarik ikut ATG dan apa masalahnya, semuanya,” ungkap Yuniarti. (Yon/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: PN Kota MalangRobot Trading ATG Wahyu KenzoTrading

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

UMG Wisuda 574 Mahasiswa, Target Akreditasi Internasional QS dan THE

ADVERTISEMENT

Indeks Masyarakat Digital Kota Malang Tertinggi Nasional 2025

LAKSI Minta Stop Politisasi Kasus Keracunan Makanan, BGN Diminta Fokus Perbaikan Program MBG

Sastra Indonesia Tak Pernah Mati, Halimah Munawir: Tetap Tumbuh Subur di Segala Zaman

Prev Next

POPULER HARI INI

Kapal Nelayan Albakor 01 Hilang 23 Hari di Laut Selatan, Satpolairud Malang Dirikan Posko Pencarian

PLN Andalkan PLTA Sutami sebagai Black Start Jatim, Target Produksi 1.400 GWh 2025

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Sambangi Batik Pitutur di Cerme, Kadisparbud Gresik Terkesan Keindahannya, Pengrajin Minta Ini

BERITA LAINNYA

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

LAKSI Minta Stop Politisasi Kasus Keracunan Makanan, BGN Diminta Fokus Perbaikan Program MBG

Sastra Indonesia Tak Pernah Mati, Halimah Munawir: Tetap Tumbuh Subur di Segala Zaman

Pemkab Gresik Pastikan Lowongan Kerja JIIPE Dibuka untuk Warga Lokal

Prabowo Hapus Tantiem dan Batasi Komisaris BUMN, Pengamat: Langkah Tepat Bersihkan Korupsi

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

Papan Ucapan Selamat untuk Budiar Jadi Sekda Kabupaten Malang Ramai Terpasang, Besoknya Raib

3.205 Atlet Taekwondo Jatim Adu Skill di Kejurprov Pelajar 2025 Malang

Bupati Malang Bantah Isu Jual Beli Jabatan dalam Pelantikan Sekda dan 16 Camat

Laga Persahabatan Secuwil FC vs PHE WMO, Sepak Bola Jadi Ajang Silaturahmi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved