Javasatu,Malang- Polres Malang melalui Satuan Lalu lintasnya, memberikan kemudahan bahkan menggratiskan pelayanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) untuk tenaga medis yang berdomisili Kabupaten Malang.
Kasat Lantas Polres Malang AKP Diyana Suci Listyawati mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk dukungan Polres Malang atas kinerja petugas medis selaku Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19.
“Bagi kami, tim medis merupakan garda terdepan dalam hal penanganan kesehatan. Makanya kami beri kemudahan, bahkan kami gratiskan untuk Tenaga Medis yang melakukan perpanjangan SIM” jelas Diyana. Sabtu (18/7/2020).
Menurut Diyana, sudah sepatutnya tim medis yang sudah berbulan-bulan memberantas Covid-19 mendapatkan apresiasi serta kepedulian dari Satlantas Polres Malang.
“Segala bentuk resiko kerja atas pelayanan pun terus mengancam, sehingga perlunya kita berikan dukungan dan support kepada mereka” jelasnya.
Terakhir Diyana menyebutkan, pemberian pelayanan perpanjangan SIM secara Gratis ini, diikuti sebanyak 18 orang tenaga medis dari beberapa rumah sakit yang tersebar di Kabupaten Malang.
“Ada 18 orang yang mengikuti kegiatan ini. Dari jumlah pengajuan tersebut, kami mencetak sebanyak SIM A 7 keping, dan SIM C 15 keping, dengan total 22 keping SIM” tegasnya.
Sebagai informasi, kegiatan pemberian pelayanan perpanjangan SIM Gratis ini diikuti oleh puluhan tenaga medis, yaitu:
1. Tenaga Medis dari RSUD Kepanjen ada 5 orang dengan menghasilkan 7 keping SIM
2. Tenaga Medis dari RS Wafa Husada ada 3 orang dengan jumlah 5 keping SIM
3. Tenaga Media dari RSUD Lawang ada 2 orang dengan jumlah 2 SIM
4. Tenaga Medis dari RS Prima Husada sebanyak 8 orang dengan menghasilkan 8 SIM. (Agb/Nuh)