Javasatu,Malang- Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) akan mendapat subsidi dari Perumda Tirta Kanjuruhan Malang. Subsidi itu berupa pemakaian air secara cuma-cuma di 10m³ pertama atau setara dengan 10.000 liter per bulannya.

Namun, program tersebut hanya diberikan terbatas kepada para pelanggan MBR, yakni hanya sebanyak 600 pelanggan.
Menurut Direktur Utama (Dirut) Perumda Tirta Kanjuruhan Kabupaten Malang, Syamsul Hadi, program ini telah berjalan sejak awal 2020.
“Subsidi pemakaian air kepada MBR tersebut, tapi hanya pemakaian air 10 meter kubik (m3). Subsidi itu merupakan bentuk komitmen Perumda Tirta Kanjuruhan yang tidak hanya berorentasi pada profit saja, tapi juga sosial,” ujarnya.

Pembatasan sebanyak 10.000 liter tersebut, diakui Syamsul berdasarkan perhitungan kebutuhan normal pada umumnya.
“Subsidi yang diberikan hanya 10 meter kubik. Secara matematis, kebutuhan air bersih per orang rata-rata membutuhkan air 60 liter dalam sehari, jika dikalikan 30 hari, maka pemakaian air bersih dalam sebulan membutuhkan 1.800 liter per orang. Kalau satu keluarga memiliki empat orang, total keseluruhan penggunaan air bersih dalam satu keluarga tersebut sebanyak 7.200 liter. Ini bentuk pemberian pelayanan prima,” terangnya.

Jika pelanggan yang mengikuti program ini menggunakan air lebih dari 10m³ atau lebih dari 10.000 liter, maka kelebihannya akan dikenakan tarif.
“Sebelum kami luncurkan, kami survei dulu, sesuai apa tidak. Tujuannya agar tidak salah sasaran, dan benar-benar pelanggan MBR,” pungkasnya.(agb/krs)