JAVASATU-JAKARTA- Kejaksaan Republik Indonesia pada tahun 2021 membutuhkan pegawai aparatur sipil negara. Formasi yang dibutuhkan pada seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Kejaksaan RI itu mencapai 4.148 orang.
Seleksi pengadaan CPNS Kejaksaan RI itu berdasarkan keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi nomor 720 tahun 2021 tanggal 22 April 2021 tentang Penetapan Kebutuhan Pegawai Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Kejaksaan Agung RI Tahun Anggaran 2021.
Dilansir dari kejati-jatim.go.id, pada lembar pengumuman tersebut, 4.148 formasi nantinya akan ditempatkan kerja di wialayah hukum di 33 provinsi di Indonesia dan Kejaksaan Agung.
Untuk detil jabatan, kualifikasi pendidikan, jumlah alokasi formasi, kriteria dan persyaratannya bisa mengunduh diling berikut ini:
http://kejati-jatim.go.id/wp-content/uploads/PengumumanCPNSKejaksaan2021.pdf
(Saf)
Comments 4