JAVASATU.COM- Produk suplemen herbal Black Vito resmi mengantongi izin edar dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) Republik Indonesia dengan nomor POM TR 173306131. Suplemen ini dikemas dalam bentuk kapsul dan tersedia dalam botol berisi 63 kapsul.

Manajer Pengembangan Bisnis CV Diffa Insan Mandiri Amanah (DiMAN Herba), Ery Santika A, S.ST., M.Ag., menegaskan bahwa pihaknya merupakan distributor resmi produk Black Vito di Indonesia.
“DiMAN Herba merupakan distributor resmi Black Vito di Indonesia,” tegas Ery, Sabtu (5/4/2025).
Lebih jauh Ery mengungkapkan, Black Vito diformulasikan untuk meningkatkan daya tahan tubuh dan membantu proses pemulihan pascaoperasi atau setelah luka.
“Suplemen ini juga bermanfaat bagi penderita berbagai penyakit seperti osteoporosis, stroke, asam urat, hipertensi,” ujarnya.
Suplemen ini, lanjut dia, juga mengandung Super DHA, asam lemak omega-3 yang berfungsi melancarkan dan menstabilkan aliran darah, membantu irama jantung tetap normal, memperkuat dinding pembuluh darah, serta menurunkan kadar kolesterol, LDL, dan trigliserida.
“Di antara bahan aktif dalam Black Vito adalah Olea europaea (ekstrak zaitun), Propolis, Nigella sativa (jinten hitam), Pandanus conoideus Lamk (buah merah Papua), Cocos nucifera (kelapa), serta kandungan DHA dan EPA,” paparnya.
Masyarakat yang berminat mendapatkan produk ini dapat memesan melalui WhatsApp di nomor 081 332 332 198. (Saf)