email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Minggu, 15 Februari 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Anjal di Kepanjen Malang Dinilai Dapat Kurangi Keindahan Estetika Kota

by Syaiful Arif
21 Februari 2021

Javasatu,Malang- Keberadaan Anak Jalanan (Anjal) dan Pengemis di Kepanjen Kabupaten Malang dinilai sejumlah warga mengurangi keindahan estetika kota.

Kondisi Anjal di salah satu perempatan di Kepanjen. (Foto: Sigit Bambang Kuncoro/Javasatu.com)

Salah satunya warga asal Penarukan Kepanjen, Ali Muchtar (36) mengatakan, akhir-akhir ini memang lumayan banyak anjal dan pengemis ditemui di Kepanjen seperti di perempatan setelah Pasar Kepanjen.

Ia menilai, kondisi itu bisa mengurangi keindahan estetika kota, apalagi Kota Kepanjen sudah resmi menyandang gelar Ibu Kota Kabupaten Malang.

“Dan juga Kota Kepanjen sudah belasan kali berhasil meraih Piala Adipura untuk kategori kota kecil di bidang kebersihan dan ketertiban oleh pemerintah pusat. Saya menilai tak elok lah” kata Muhtar, laki-laki yang juga berprofesi sebagai guru.

ADVERTISEMENT

Sementara itu, Hadi (27) salah satu anjal yang berhasil ditemui awak media pada Sabtu 20 Februari 2021 mengungkapkan, Kota Kepanjen sangat berpotensi menjadi ladang mengais rezeki.

“Ya hanya ikuti kata hati saja, kok enak cari uang disini (Kepanjen, red)” kata Hadi, Sabtu (20/2/2021).

Apakah tidak takut terkena razia?, pria asal Wlingi Blitar ini mengaku sudah terbiasa di razia. Baginya, sudah menjadi risiko jika terkena razia saat mengamen di jalanan.

BacaJuga :

Musrenbang Anak 2026 Gresik, Suara Anak Jadi Program Nyata di APBD

Darmadi Terpilih Jadi Ketua KONI Kabupaten Malang 2026-2028

“Ya mau bagaimana lagi, kita hanya kerja mencari uang dengan cara mengamen, kalau kena razia bagi kami sudah biasa” beber Hadi.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang, Miskat. (Foto: Sigit Bambang Kuncoro/Javasatu.com)

Menanggapi hal itu, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Malang H. Miskat menyebut anjal dan pengemis adalah masalah sosial, dan penangananya tidak bisa hanya mengandalkan satu pihak namun butuh kolaborasi antar semua pemangku kepentingan di Kabupaten Malang.

“Masalah ini tidak bisa diselesaikan hanya secara parsial, tapi butuh penanganan terintegrasi dengan melibatkan seluruh elemen yang ada, mulai eksekutif, legislatif dan seluruh elemen masyarakat” kata Miskat saat menghadiri sosialisasi penanganan anjal, ODGJ, dan Kaum Disabilitas di pendopo Kecamatan Kepanjen, Sabtu (20/2/2021).

Menurut Miskat, keberadaan Kota Kepanjen bisa dikatakan sebagai kota metropolis dengan dinamika yang ada, maka bagi para anjal menjadi sasaran utama untuk mencari uang, makanya tidak berlebihan jika Kota Kepanjen jadi jujugan para anjal dari luar daerah.

“Makanya kita butuh masukan masyarakat seperti apa penanganan yang tepat, kemudian akan kita bahas di dewan. Hasilnya akan kita sampaikan ke Pemerintah untuk ditindaklanjuti terkait masalah sosial yang ada” tutur Miskat.

Miskat menandaskan, DPRD Kabupaten Malang akan mendukung dan mengawasi program Pemkab Malang dalam masalah sosial tersebut.

Selanjutnya, Camat Kepanjen Abai Saleh menambahkan, hampir setiap minggu Kota Kepanjen diserbu oleh anjal maupun pengemis dari luar daerah, salah satunya seperti dari daerah Blitar.

Baginya dan jajaran Muspika Lainnya, kondisi seperti ini menjadi sebuah dinamika yang memerlukan solusi cepat agar bisa segera dicarikan jalan keluar. Apalagi kota Kepanjen menjadi salah satu barometer Kabupaten Malang, sehingga akan menjadi sorotan berbagai pihak.

“Strategi kita ya melakukan pendekatan ke mereka, sesekali juga kita operasi dan kita tertibkan” kata Abai Saleh, Sabtu (20/2/2021)

Apakah tidak ada upaya membersihkan Kepanjen dari Anjal? Abai menjawab jika hal itu sulit dilakukan. Keberadaan mereka juga untuk mencari rezeki. Jika dipaksakan untuk di tertibkan terus menerus, ia justru khawatir akan ada perlawanan kepada petugas.

“Karena ini kan berhubungan dengan isi perut, jika kita razia dan ditertibkan, kita khawatir akan ada perlawanan dan berujung kontak fisik dengan petugas. Kasihan jika kita paksakan terjadi,” tandas Abai Saleh.

Solusinya, terang Abai adalah dengan melakukan pendekatan humanis, dan ini, diakui mantan Kabag Pertanahan ini sudah dilakukan dirinya dengan lima pilar Kepanjen.

Kendati, bukan perkara mudah, namun Abai optimis, dengan sinergitas lima pilar dan satuan perangkat kerja Kabupaten Malang, solusi untuk menangani problem anjal segera ditemukan. (Git/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
ADVERTISEMENT

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Musrenbang Anak 2026 Gresik, Suara Anak Jadi Program Nyata di APBD

Darmadi Terpilih Jadi Ketua KONI Kabupaten Malang 2026-2028

SPPG Bedilan Resmi Beroperasi, Perluas Layanan Gizi bagi Warga Gresik

Gotong Royong TNI dan Warga Blora Wujudkan Jalan Rabat Beton

Buron Setahun, Pelaku Curanmor di Wonosari Akhirnya Ditangkap Polisi

Masjid Agung Maulana Malik Ibrahim Gresik Kini Dilengkapi Eskalator

Unira Malang Tutup KKN-T 2026 dengan Loka Wisata, Promosikan 15 Desa Wisata

Polisi Bekuk DPO Curanmor, Honda CRF Dicuri dari Kos Singosari

MUI Gresik Tetapkan Resolusi Kerja 2026, Fokus Layanan Umat

Ijtima Sanawi 2026, MUI Gresik Harus Hadir Nyata untuk Umat

Prev Next

POPULER HARI INI

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sopir Dump Truck Aniaya Pengendara Motor di Pujon, Polisi Amankan Pelaku

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Pemilihan Ketua KONI Kabupaten Malang Memanas, Calon Naik Meja Protes Aklamasi

BERITA LAINNYA

Gotong Royong TNI dan Warga Blora Wujudkan Jalan Rabat Beton

SeaBank: Gaya Hidup Anak Muda 2026, Nikmati Hidup Uang Tetap Aman

Alun-alun Wonosobo Dibersihkan Kodim dan Pemda Dukung ASRI

Yayasan Diduga Lakukan Kecurangan, Warga Demo SPPG Bandar Lor Kediri

IPJI Tetapkan Pengurus DPP 2025–2030, Fokus Legalitas dan Digitalisasi Organisasi

Analis: Kapolri Layak Terima Bintang Mahaputera, Dinilai Berperan Aktif Wujudkan Asta Cita dan MBG

Ramp Check Jelang Imlek 2026, Pemkot Kediri Pastikan Bus AKAP-AKDP Laik Jalan

DPRD Kota Kediri Soroti Pengawasan Proyek Strategis bersama Paguyuban Saroja

Kodim Blora Gelar Hanmars 10 Km, Tingkatkan Kesiapan Jasmani Prajurit

Kemen PU Nilai Kunden Layak untuk Stadion Blora

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Malang Tantang DPKPCK Tunjukkan Legalitas Syarat Tambahan Site Plan

Kadispora Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Penggeledahan Kejaksaan

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Sejumlah Cabor Keluhkan Anggaran Minim, Dukung Darmadi Pimpin KONI Kabupaten Malang

Pelatih Muda Malang Raya Digembleng Pelatih Nasional

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved