Javasatu,Gresik- Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) yang terselenggara di Kabupaten Gresik hingga Rabu (9/9/2020) terpantau aman.
Hal itu dituturkan Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Gresik, Moch Imron Rosyadi, bahwa proses pendaftaran Cabup dan Cawabup yang berlangsung beberapa hari yang lalu dengan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
“Dari semua tahapan pemilu Kabupaten Gresik, pada proses pendaftaran Cabup Cawabup kemarin (4 hingga 6 September 2020, red) masih sesuai prosedur dan sesuai protokol kesehatan covid 19” tegas Imron, Rabu (9/9/2020) saat ditemui Javasatu.com, di Kantor Bawaslu Gresik, Jalan Semarang No 12, Metro Park Gresik.
Tidak hanya perihal protokol kesehatan, ia pun juga menyampaikan bahwa pemasangan Alat Peraga Kampanye (APK) masih dalam situasi wajar tanpa ada pelanggaran.
“Jadi APK yang terpasang masih wajar karena masih dalam tahapan sosialisasi kepada masyarakat. Tidak ada pelanggaran” ujarnya.
Lanjutnya, sosialisasi terkait tahapan pesta demokrasi akan terus dilakukan. Diantaranya akan ada pertemuan yang melibatkan Bawaslu, KPU, dan Tim Kampanye untuk mendapat pembekalan informasi terkait aturan kampanye dan APK.
“Ya, jika ada kampanye atau pemasangan APK yang tidak sesuai dengan undang-undang pemilu maka akan kami tertibkan” pungkas Imron Rosyadi. (Bas/Krs)