Javasatu,Gresik- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Gresik terjun ke desa dan kecamatan se Kabupaten Gresik.
Kepala Dispendukcapil Gresik, Khusaini menuturkan, kegiatan tersebut bertujuan untuk melayani dan merekam identitas masyarakat yang belum memiliki Kartu Tanda Penduduk Elektronik (E-KTP).
“Karena ini ada hubungannya dengan Pilkada Gresik. Artinya syarat untuk menjadi pemilih adalah, masyarakat harus memiliki KTP terutama KTP elektronik” papar Khusaini. Seperti di Dalegan Panceng dan Desa Padang Kecamatan Duduk Sampeyan” papar Khusaini saat melakukan perekaman KTP Elektronik di Desa Dalegan, Kecamatan Panceng.
Ditambahkan, selain merekam E-KTP di kecamatan dan desa, pihaknya juga melakukan di lembaga pendidikan tingkat SMA, menurutnya Siswa SMA menjadi pemilih pemula pada Pilbup Gresik 2020.
“Salah satunya lembaga pendidikan yang kami tuju adalah SMAN 1 Gresik” kata Khusaini.
Dispendukcapil menghimbau kepada masyarakat Kabupaten Gresik yang belum melakukan rekam KTP Elektronik, agar segera melaksanakannya.
“Perekaman KTP Elektronik bisa di lakukan di kecamatan. Harapannya di Pilbup Gresik 2020 semua masyarakat yang sudah cukup usia mempunyai hak pilih” pungkasnya. (Bas/Saf)
Comments 4