email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 22 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Permohonan Akta Kematian di Gresik Meningkat, Ada 4.845 Januari-Juni 2021

by Sudasir Al Ayyubi
30 Juli 2021

JAVASATU-GRESIK- Permohonan akta kematian di Gresik meningkat. Tercatat mulai bulan Januari hingga Juni 2021, ada 4.845 akta kematian yang telah diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Gresik. Hal itu diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Kelahiran dan Kematian Dispendukcapil Gresik, Baharuddin Kasim.

Permohonan Akta Kematian di Gresik Meningkat, Ada 4.845 Januari-Juni 2021
Kepala Seksi (Kasi) Kelahiran dan Kematian Dispendukcapil Gresik, Baharuddin Kasim. (Foto: Istimewa)

“Tahun 2021 mulai dari Januari sampai Juni sebanyak 4.845 akta kematian dan di bulan Juli 2021 ini ada 684, ini belum tanggal 30 Juli. Dari catatan tahun ke tahun selalu meningkat. Tahun 2018 sebanyak 1.664 akta kematian. Tahun 2019 sebanyak 2.819. Dan Tahun 2020 sebanyak 7.398 akta kematian” kata Baharuddin, Jumat (30/7/2021).

Menurut Baharuddin, masih banyak masyarakat di Gresik yang menyepelekan manfaat akta kematian. Padahal manfaatnya sangat banyak.

“Akta kematian itu penting. Seperti untuk pengurusan ahli waris, asuransi, urusan perbankan, untuk pernikahan anak yang sudah ditinggal oleh orang tuanya dan lain sebagainya. Memang dulu akta kematian tidak begitu penting, sehingga tidak dipermasalahkan untuk pengurusan akta kematian” jelas Baharuddin.

Baharuddin menambahkan, jika akta kematian dijadikan tolok ukur dalam mengambil kebijakan dan keputusan, maka data tersebut harus valid. Sehingga anggaran sesuai penyerapannya.

“Ketika orangnya meninggal dan tidak dilaporkan ke Dispendukcapil itu juga berpengaruh. Misal nantinya ada pemilihan kepala desa, pemilihan bupati atau anggota dewan, itu kan masih muncul terus” imbuhnya.

BacaJuga :

Pemohon SIM Perempuan di Gresik Dapat Mawar dan Helm di Hari Kartini

Yayasan Kemala Bhayangkari Hijaukan Gresik dengan Tanam Pohon

Baca Juga:
  • Kabupaten TTU Alami Kekosongan Stok Vaksin – Kliktimes.com

Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat Gresik agar segera mengurus akta kematian. Ia menegaskan pengurusannya sangat mudah dan cepat.

“Untuk pengurusan akta kematian bisa dilakukan di kantor Dispendukcapil atau melalui aplikasi POEDAK. Syarat mengurus akta kematian, jika meninggal di rumah sakit cukup menggunakan surat bukti dari rumah sakit dan jika meninggal di rumah cukup mengetahui dari desa dan juga mengisi formulir kematian F2 01 serta saksi 2 orang dengan KTP pelapor dan fotokopi KK yang meninggal” beber Baharuddin. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Akta KematianDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil GresikDispendukcapil GresikPemkab Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pemohon SIM Perempuan di Gresik Dapat Mawar dan Helm di Hari Kartini

Perwira TNI Jadi Lulusan Terbaik SLC 2026 di Brunei Darussalam

Yayasan Kemala Bhayangkari Hijaukan Gresik dengan Tanam Pohon

Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

IMB di Kota Malang Dihapus, Diganti PBG-SLF, Limbah SPPG Disorot

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Ansor Lowokwaru Buka PKD 2026, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

DPRD Kabupaten Malang Tegaskan Isu “Mahar” BPJS Kesehatan Tak Terbukti

Prev Next

POPULER HARI INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

GRIB JAYA Ancam Blokade TPA Supit Urang, Desak Pemkot Malang Bayar Kompensasi Warga

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai

BERITA LAINNYA

Perwira TNI Jadi Lulusan Terbaik SLC 2026 di Brunei Darussalam

Atlet Muda Taekwondo Indonesia Kalahkan Eropa di Uzbekistan

Analis Apresiasi Gercep Kapolda Banten Tanam Ribuan Pohon Dukung Asta Cita

Wabup Gresik Pimpin IKA Universitas Hang Tuah Surabaya, Perkuat Jejaring Alumni

Perayaan Hari Keris 2026 Trenggalek Meriah, 500 Rampag Barong Pukau Warga

NasDem Kota Malang Ikuti Bimtek Jatim, Perkuat Soliditas dan Kinerja Kader

Hari Jadi ke-27, Lanud Sjamsudin Noor Perkuat Sinergi Dukung Banjarbaru Emas

Polri Bongkar 23 Ton Bawang Ilegal di Pontianak, Analis Apresiasi Satgas Penyelundupan

Panglima TNI Ajak DPRD Libatkan TNI Percepat Pembangunan Daerah

Emaskot Apresiasi Langkah Gubernur DKI Bangun PLTSa di Bantargebang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

DPRD Kabupaten Gresik Awasi Ketat Pembangunan Proyek Jalan

Tiga Desa di Kecamatan Manyar Jadi Pilot Project Desa Cantik Gresik 2026

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Keris Presiden Prabowo Dipamerkan di Bakorwil Malang

Kementerian Kebudayaan RI Dorong Digitalisasi Keris untuk Generasi Muda

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved