Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Rabu, 16 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Permohonan Akta Kematian di Gresik Meningkat, Ada 4.845 Januari-Juni 2021

by Sudasir Al Ayyubi
30 Juli 2021

JAVASATU-GRESIK- Permohonan akta kematian di Gresik meningkat. Tercatat mulai bulan Januari hingga Juni 2021, ada 4.845 akta kematian yang telah diterbitkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kabupaten Gresik. Hal itu diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Kelahiran dan Kematian Dispendukcapil Gresik, Baharuddin Kasim.

Permohonan Akta Kematian di Gresik Meningkat, Ada 4.845 Januari-Juni 2021
Kepala Seksi (Kasi) Kelahiran dan Kematian Dispendukcapil Gresik, Baharuddin Kasim. (Foto: Istimewa)

“Tahun 2021 mulai dari Januari sampai Juni sebanyak 4.845 akta kematian dan di bulan Juli 2021 ini ada 684, ini belum tanggal 30 Juli. Dari catatan tahun ke tahun selalu meningkat. Tahun 2018 sebanyak 1.664 akta kematian. Tahun 2019 sebanyak 2.819. Dan Tahun 2020 sebanyak 7.398 akta kematian” kata Baharuddin, Jumat (30/7/2021).

Menurut Baharuddin, masih banyak masyarakat di Gresik yang menyepelekan manfaat akta kematian. Padahal manfaatnya sangat banyak.

KONTEN PROMOSI

“Akta kematian itu penting. Seperti untuk pengurusan ahli waris, asuransi, urusan perbankan, untuk pernikahan anak yang sudah ditinggal oleh orang tuanya dan lain sebagainya. Memang dulu akta kematian tidak begitu penting, sehingga tidak dipermasalahkan untuk pengurusan akta kematian” jelas Baharuddin.

Baharuddin menambahkan, jika akta kematian dijadikan tolok ukur dalam mengambil kebijakan dan keputusan, maka data tersebut harus valid. Sehingga anggaran sesuai penyerapannya.

“Ketika orangnya meninggal dan tidak dilaporkan ke Dispendukcapil itu juga berpengaruh. Misal nantinya ada pemilihan kepala desa, pemilihan bupati atau anggota dewan, itu kan masih muncul terus” imbuhnya.

Baca Juga:
  • Kabupaten TTU Alami Kekosongan Stok Vaksin – Kliktimes.com

Untuk itu, pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat Gresik agar segera mengurus akta kematian. Ia menegaskan pengurusannya sangat mudah dan cepat.

BacaJuga :

Pemilu Mini di SDN 4 Petrokimia Gresik, Kenalkan Demokrasi ke Siswa Sejak Dini

LP Ma’arif NU Dukun Dorong Transparansi dan Kolaborasi Pendidikan Madrasah

“Untuk pengurusan akta kematian bisa dilakukan di kantor Dispendukcapil atau melalui aplikasi POEDAK. Syarat mengurus akta kematian, jika meninggal di rumah sakit cukup menggunakan surat bukti dari rumah sakit dan jika meninggal di rumah cukup mengetahui dari desa dan juga mengisi formulir kematian F2 01 serta saksi 2 orang dengan KTP pelapor dan fotokopi KK yang meninggal” beber Baharuddin. (Bas/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Akta KematianDinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil GresikDispendukcapil GresikPemkab Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pemilu Mini di SDN 4 Petrokimia Gresik, Kenalkan Demokrasi ke Siswa Sejak Dini

Bupati Sanusi Kukuhkan FKUB Kabupaten Malang, Tekankan Pentingnya Jaga Kerukunan

ADVERTISEMENT

Perda Kesetaraan Gender Kota Malang Disahkan, Fraksi Nasdem-PSI Dorong Implementasi Nyata

Pemkot Malang Ajukan Dua Ranperda Baru, Efisiensi Perangkat Daerah Jadi Sorotan

Pemkot Malang Usulkan Perubahan APBD 2025, Target Pendapatan Naik Rp106 Miliar

Prev Next

POPULER HARI INI

Gaji PPPK Kabupaten Malang Cair Agustus, DPRD Siapkan Rp29 Miliar

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

LP Ma’arif NU Dukun Dorong Transparansi dan Kolaborasi Pendidikan Madrasah

Didampingi Bupati, Komisi VII DPR Tinjau KEK Singhasari, Dorong Malang Jadi Pusat Digital

BERITA LAINNYA

Pemkot Malang Berikan Seragam Gratis ke 13 Ribu Siswa Baru SD-SMP

Puspen TNI Sapa Pemred, Tegaskan Komitmen Jalin Kemitraan Media

Manunggal Air, Satgas Yonif 126/KC Pastikan Air Bersih untuk Warga Kombut

PLN dan Pemkab Sumenep Gelar Madura EV Day, Dorong Penggunaan Kendaraan Listrik

Aice Kembali Hadir di Festival SenengMinton 2025, Dukung Bibit Juara Bulu Tangkis Sejak Dini

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Kuasa Hukum AW: Negara Masih Berutang, Tak Ada Unsur Korupsi di Kasus Tanah Polinema

Gaji PPPK Kabupaten Malang Cair Agustus, DPRD Siapkan Rp29 Miliar

Polisi Selidiki Penyebab Kebakaran Pembangunan Gedung SMP Ponpes An Nur 3 Malang

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved