email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 18 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Perkumpulan BPD Gresik Usulkan Perda Inisiatif Pengawasan Pemdes

by Sudasir Al Ayyubi
14 Oktober 2021

JAVASATU-GRESIK- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik mengundang Pengurus Perkumpulan Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Gresik (PBG) untuk hearing dengan Komisi I yang membidangi Pemerintahan dan Hukum pada Kamis (14/10/2021) tentang Peningkatan kelembagaan BPD, Tunjangan BPD, RT dan RW, serta Peningkatan Kapasitas BPD.

Perkumpulan BPD Gresik Usulkan Perda Inisiatif Pengawasan Pemdes. (Foto: Istimewa)

Pengurus Perkumpulan BPD Gresik yang hadir diwakili tidak kurang 90 orang, masing-masing pengurus kecamatan dari 16 Kecamatan di Gresik, selain 2 kecamatan di Pulau Bawean.

Audiensi yang dipimpin Ketua Komis I Jumanto, didampingi Wakil Ketua, Syaichu Busyiri, SH, dan Sekretaris Komisi Kamjawiyono tersebut berlangsung di ruang rapat Komisi I dan Komisi III karena tempat yang tidak mencukupi. Ketua Komisi I Jumanto menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pengurus Perkumpulan BPD Gresik yang hadir karena keterbatas tempat, bahkan di dua ruangan yang dijadikan satu pun masih tidak cukup sehingga harus menambahi dengan kursi tambahan.

“Saya mohon maaf, karena undangan seharusnya 30 orang tetapi yang hadir 90 orang jadi tempat yang terbatas ini tidak cukup, sedianya di taruh di ruang paripurna tapi digunakan kegiatan lain, melihat banyaknya yang hadir saya mengapresiasi soliditas Perkumpulan BPD ini” kata legislator PDIP ini.

Ketua Umum Perkumpulan BPD Kabupaten Gresik, Suyanto yang diberi kesempatan pertama menyampaikan tentang legalitas Pekrumpulan BPD Gresik sampai ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia hingga terdaftar di Kantor Kesbangpol Kabupaten Gresik, selanjutnya Suyanto, menyampaikan bahwa Perkumpulan BPD Kabupaten Gresik telah terbentuk di 18 Kecamatan yang ada di Kabupaten Gresik, tidak hanya itu setiap pengurus di masing-masing Kecamatan telah mengundurkan diri dari keanggotaan organisasi lainnya.

“Perkumpulan BPD Kabupaten Gresik telah terbentuk di 18 Kecamatan di Kabupaten Gresik, dan kesemua pengurus tersebut telah mengundurkan diri dari keanggotaan organisasi sebelumnya, sehingga ilusi jika ada yang mengklaim keanggotaan mereka, serta legalitas Perkumpulan BPD ini sah menurut peraturan yang berlaku seperti Keputusan Menkumham dan Mendaftarkan diri ke Kantor Kesbangpol Kabupaten Gresik” jelas Suyanto.

Secara bergantian para ketua Kecamatan Perkumpulan BPD menyampaikan aspirasinya, diawali dengan Mokhamad Kodim Ketua Umum Perkumpulan BPD Kecamatan Panceng, yang mengusulkan perlunya Peraturan Daerah tentang Pengawasan dan Pembinaan Pemerintahan Desa, hal tersebut diperlukan karena dalam regulasi yang ada mulai UU Desa, Permendagri No. 110 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik No. 12 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa semua menjelaskan tentang Fungsi dan tugas BPD tentang Pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa, agar tidak multi tafsir fungsi pengawasan tersebut antara Kepala Desa dan BPD maka Perkumpulan BPD Kabupatyen Gresik mengusulkan perda inisiatif tersebut.

BacaJuga :

Anggota PMR se-Jatim Meriahkan HUT ke-80 PMI di Gresik dengan Parade Budaya

MUI Manyar Bentuk Kader Penggerak Desa, Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah

“Untuk menciptakan hubungan yang harmonis dan bersinerginya antara Kepala Desa dan BPD, Perkumpulan BPD Kabupaten Gresik mengusulkan kepada DPRD untuk membuat Perda inisiatif tentang Pengawasan dan Pembinaan Pemerintahan Desa, disitu akan menajdi peedoman bersama BPD dan Kepala Desa, untuk membantu DPRD jika diminta Perkumpulan BPD siap memberikan draft dan Naskah Akademiknya” jelas Kodim yang juga jurnalis SCTV ini.

Sementara Eko Hariyanto, Ketua Umum Perkumpulan BPD Kecamatan Benjeng mengusulkan tentang kenaikan tunjangan BPD, RT dan RW, apalagi Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani, SE telah berkomitmen untuk menaikan tunjangan BPD, RT dan RW dalam Bimtek dan Rapat Kerja Perkumpulan BPD Kabupaten Gresik di Batu tanggal 17-18 September 2021 kemarin, sehingga kami mohon kepada pimpinan komisi I menyetujui apa yang diusulkan Bupati dalam APBD 2022 tentang kenaikan tunjangan BPD, RT dan RW tersebut.

“Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani, SE telah berkomitmen untuk menaikan tunjangan BPD, RT dan RW sebagai bentuk perhatian kepada Desa di Raker Perkumpulan BPD kemarin, sehingga kami mendorong kepada DPRD untuk menyetujui usulan bupati tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada BPD, RT dan RW” ungkap Eko.

Pengurus Perkumpulan BPD Kecamatan Kebomas, Edi menyampaikan agar dalam APBD Tahun 2022 di tetapkan anggaran bimtek BPD, karena mengacu pada Perda Kabupaten Gresik No. 12 Tahun 2018, Pemerintah Daerah berkewajiban meningkatkan kapasitas BPD dengan anggaran APBD, sebagaimana komitmen Bupati Gresik.

Jumanto dan pimpinan Komisi I lain, mengapresiasi usulan Perkumpulan BPD Kabupaten Gresik dan berjanji untuk menindaklanjuti hasil pertemuan ini, sementara Syaiku Busyiri, SH menyampaikan memberikan dukungan sepenuhnya Perkumpulan BPD Kabupaten Gresik ini, sebagai organisasi tingkat lokal yang sah dan berharap mempunyai program-program yang kongkrit untuk BPD di Kabupaten Gresik, dan tidak perlu mempermasalahkan organisasi lain yang punya pengurus tingkat nasional.

“Saya apresiasi dan mendukung PBG ini, sebagai organisasi lokal dan diharapkan lebih bisa diterima dan mempunyai program-program yang kongkrit dalam pemberdayaan PBD di Kabupaten Gresik” ungkap Saikhu. (Bas/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: BPD GresikDPRD GresikPerda

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Anggota PMR se-Jatim Meriahkan HUT ke-80 PMI di Gresik dengan Parade Budaya

Dukung Reshuffle Kabinet, Pengamat Nilai Langkah Prabowo Percepat Kinerja Pemerintah

ADVERTISEMENT

Wali Kota Malang Paparkan Inovasi SEROJA, Komitmen Pertahankan SAKIP A

MUI Manyar Bentuk Kader Penggerak Desa, Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah

Tembok Perumahan Tutup Akses Sawah, PDI Perjuangan Desak Pemkab Malang Buka Jalan Petani

Prev Next

POPULER HARI INI

Percepatan Tol Malang-Kepanjen Masuk Usulan Program Prioritas Kemen PUPR 2026-2027

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Tembok Perumahan Tutup Akses Sawah, PDI Perjuangan Desak Pemkab Malang Buka Jalan Petani

Dukung Reshuffle Kabinet, Pengamat Nilai Langkah Prabowo Percepat Kinerja Pemerintah

Komisi I DPR Setujui Anggaran Kemhan/TNI 2026 Rp187,1 Triliun

BERITA LAINNYA

Dukung Reshuffle Kabinet, Pengamat Nilai Langkah Prabowo Percepat Kinerja Pemerintah

Bakamla Periksa Kapal Vietnam di Selat Malaka, Tidak Ada Pelanggaran Ditemukan

Komisi I DPR Setujui Anggaran Kemhan/TNI 2026 Rp187,1 Triliun

PLN Hadirkan Promo Tambah Daya 50% Lewat KALCER di Hari Pelanggan Nasional

Panen Raya Jagung Blitar, Forkopimda Dukung Swasembada Pangan Nasional

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Gresik Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Tekankan Disiplin dan Inovasi Aparatur

Kandang Ayam di Junrejo Batu Terbakar, 5.000 Ekor Ayam Mati, Kerugian Capai Ratusan Juta

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Komjen Pol Suyudi Ario Seto Naik Pangkat, Pengamat: Figur Teladan Polri

Kakek di Belung Poncokusumo Ditangkap, Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun Tetangganya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved