Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Perkumpulan BPD Gresik Usulkan Perda Inisiatif Pengawasan Pemdes

Sudasir Al Ayyubi by Sudasir Al Ayyubi
14 Oktober 2021
0

JAVASATU-GRESIK- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Gresik mengundang Pengurus Perkumpulan Badan Permusyawaratan Desa Kabupaten Gresik (PBG) untuk hearing dengan Komisi I yang membidangi Pemerintahan dan Hukum pada Kamis (14/10/2021) tentang Peningkatan kelembagaan BPD, Tunjangan BPD, RT dan RW, serta Peningkatan Kapasitas BPD.

Perkumpulan BPD Gresik Usulkan Perda Inisiatif Pengawasan Pemdes. (Foto: Istimewa)

Pengurus Perkumpulan BPD Gresik yang hadir diwakili tidak kurang 90 orang, masing-masing pengurus kecamatan dari 16 Kecamatan di Gresik, selain 2 kecamatan di Pulau Bawean.

Audiensi yang dipimpin Ketua Komis I Jumanto, didampingi Wakil Ketua, Syaichu Busyiri, SH, dan Sekretaris Komisi Kamjawiyono tersebut berlangsung di ruang rapat Komisi I dan Komisi III karena tempat yang tidak mencukupi. Ketua Komisi I Jumanto menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pengurus Perkumpulan BPD Gresik yang hadir karena keterbatas tempat, bahkan di dua ruangan yang dijadikan satu pun masih tidak cukup sehingga harus menambahi dengan kursi tambahan.

“Saya mohon maaf, karena undangan seharusnya 30 orang tetapi yang hadir 90 orang jadi tempat yang terbatas ini tidak cukup, sedianya di taruh di ruang paripurna tapi digunakan kegiatan lain, melihat banyaknya yang hadir saya mengapresiasi soliditas Perkumpulan BPD ini” kata legislator PDIP ini.

Ketua Umum Perkumpulan BPD Kabupaten Gresik, Suyanto yang diberi kesempatan pertama menyampaikan tentang legalitas Pekrumpulan BPD Gresik sampai ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia hingga terdaftar di Kantor Kesbangpol Kabupaten Gresik, selanjutnya Suyanto, menyampaikan bahwa Perkumpulan BPD Kabupaten Gresik telah terbentuk di 18 Kecamatan yang ada di Kabupaten Gresik, tidak hanya itu setiap pengurus di masing-masing Kecamatan telah mengundurkan diri dari keanggotaan organisasi lainnya.

“Perkumpulan BPD Kabupaten Gresik telah terbentuk di 18 Kecamatan di Kabupaten Gresik, dan kesemua pengurus tersebut telah mengundurkan diri dari keanggotaan organisasi sebelumnya, sehingga ilusi jika ada yang mengklaim keanggotaan mereka, serta legalitas Perkumpulan BPD ini sah menurut peraturan yang berlaku seperti Keputusan Menkumham dan Mendaftarkan diri ke Kantor Kesbangpol Kabupaten Gresik” jelas Suyanto.

Secara bergantian para ketua Kecamatan Perkumpulan BPD menyampaikan aspirasinya, diawali dengan Mokhamad Kodim Ketua Umum Perkumpulan BPD Kecamatan Panceng, yang mengusulkan perlunya Peraturan Daerah tentang Pengawasan dan Pembinaan Pemerintahan Desa, hal tersebut diperlukan karena dalam regulasi yang ada mulai UU Desa, Permendagri No. 110 Tahun 2016 dan Peraturan Daerah Kabupaten Gresik No. 12 Tahun 2018 tentang Badan Permusyawaratan Desa semua menjelaskan tentang Fungsi dan tugas BPD tentang Pengawasan terhadap kinerja Kepala Desa, agar tidak multi tafsir fungsi pengawasan tersebut antara Kepala Desa dan BPD maka Perkumpulan BPD Kabupatyen Gresik mengusulkan perda inisiatif tersebut.

“Untuk menciptakan hubungan yang harmonis dan bersinerginya antara Kepala Desa dan BPD, Perkumpulan BPD Kabupaten Gresik mengusulkan kepada DPRD untuk membuat Perda inisiatif tentang Pengawasan dan Pembinaan Pemerintahan Desa, disitu akan menajdi peedoman bersama BPD dan Kepala Desa, untuk membantu DPRD jika diminta Perkumpulan BPD siap memberikan draft dan Naskah Akademiknya” jelas Kodim yang juga jurnalis SCTV ini.

Sementara Eko Hariyanto, Ketua Umum Perkumpulan BPD Kecamatan Benjeng mengusulkan tentang kenaikan tunjangan BPD, RT dan RW, apalagi Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani, SE telah berkomitmen untuk menaikan tunjangan BPD, RT dan RW dalam Bimtek dan Rapat Kerja Perkumpulan BPD Kabupaten Gresik di Batu tanggal 17-18 September 2021 kemarin, sehingga kami mohon kepada pimpinan komisi I menyetujui apa yang diusulkan Bupati dalam APBD 2022 tentang kenaikan tunjangan BPD, RT dan RW tersebut.

“Bupati Gresik H. Fandi Akhmad Yani, SE telah berkomitmen untuk menaikan tunjangan BPD, RT dan RW sebagai bentuk perhatian kepada Desa di Raker Perkumpulan BPD kemarin, sehingga kami mendorong kepada DPRD untuk menyetujui usulan bupati tersebut sebagai bentuk perhatian pemerintah kepada BPD, RT dan RW” ungkap Eko.

Pengurus Perkumpulan BPD Kecamatan Kebomas, Edi menyampaikan agar dalam APBD Tahun 2022 di tetapkan anggaran bimtek BPD, karena mengacu pada Perda Kabupaten Gresik No. 12 Tahun 2018, Pemerintah Daerah berkewajiban meningkatkan kapasitas BPD dengan anggaran APBD, sebagaimana komitmen Bupati Gresik.

Jumanto dan pimpinan Komisi I lain, mengapresiasi usulan Perkumpulan BPD Kabupaten Gresik dan berjanji untuk menindaklanjuti hasil pertemuan ini, sementara Syaiku Busyiri, SH menyampaikan memberikan dukungan sepenuhnya Perkumpulan BPD Kabupaten Gresik ini, sebagai organisasi tingkat lokal yang sah dan berharap mempunyai program-program yang kongkrit untuk BPD di Kabupaten Gresik, dan tidak perlu mempermasalahkan organisasi lain yang punya pengurus tingkat nasional.

“Saya apresiasi dan mendukung PBG ini, sebagai organisasi lokal dan diharapkan lebih bisa diterima dan mempunyai program-program yang kongkrit dalam pemberdayaan PBD di Kabupaten Gresik” ungkap Saikhu. (Bas/Arf)

Tags: BPD GresikDPRD GresikPerda
Previous Post

Kemenag Gresik Gelar Monev bagi Penerima BOS MI, MTs dan MA Tahun 2021

Next Post

Pensiun Siap Bahagia, Polres Gresik Adakan Pelatihan Keterampilan

Related Posts

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur
Berita

Pelaku Pembacokan di Gresik Ditangkap di Malang Usai Kabur

25 April 2026
ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji
Berita

ASN Gresik Dimudahkan Nabung Haji

23 April 2026
ETLE Handheld Diterapkan di Gresik, Dorong Disiplin Lalu Lintas
Berita

ETLE Handheld Diterapkan di Gresik, Dorong Disiplin Lalu Lintas

23 April 2026
Pengasuh Pesantren Tebuireng Gus Kikin Ajak Jaga Ukhuwah NU
Berita

Pengasuh Pesantren Tebuireng Gus Kikin Ajak Jaga Ukhuwah NU

23 April 2026
TMMD ke-128 Gresik Dimulai, Fokus Bedah Rumah hingga Pembangunan Jalan Desa
Berita

TMMD ke-128 Gresik Dimulai, Fokus Bedah Rumah hingga Pembangunan Jalan Desa

23 April 2026
MUI, BAZNAS dan Rutan Gresik Perkuat Pesantren At-Taubah untuk Warga Binaan
Berita

MUI, BAZNAS dan Rutan Gresik Perkuat Pesantren At-Taubah untuk Warga Binaan

22 April 2026
Next Post
Pensiun Siap Bahagia, Polres Gresik Adakan Pelatihan Keterampilan

Pensiun Siap Bahagia, Polres Gresik Adakan Pelatihan Keterampilan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
  • Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
  • Spencer Green Hotel Batu Gelar Olimpiade Matematika Anak 29 November 2026
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com