JAVASATU-GRESIK- Kementerian Agama (Kemenag) Gresik melaksanakan monitoring dan evaluasi (monev) bantuan operasional sekolah (BOS) bagi lembaga pendidikan tingkat MI, MTs hingga MA. Kegiatan dipusatkan di Aula Mts Ihyaul Ulum Ponpes Ihyaul Ulum Dukun Gresik, Kamis (14/10/2021).
Kepala Kantor Kemenag Gresik H. Markus Firdaus menjelaskan, bahwa kegiatan monev ini adalah bagian dari tertib administrasi, tertib penggunaan, tertib waktu dan tertib pelaporan.
“Hal ini menjadi dasar dan pijakan dalam penggunaan dana bos dilembaga pendidikan” imbuhnya.
Markus menambahkan, BOS sendiri merupakan bantuan pendidikan berbentuk dana yang diberikan kepada sekolah dan madrasah untuk kepentingan nonpersonalia. Dana BOS diberikan berdasarkan jumlah siswa yang dimiliki oleh sekolah.
“Semoga monev BOS tahun 2021 semakin baik, tertib dan memberikan kemanfaatan bagi madrasah serta peningkatan mutu madrasah” tutupnya.
Sementara, Kepala Seksi Pendidikan Agama (Kasi Pendma) Kemenag Gresik Ahmad Yahya mengatakan, monev BOS ini penting dijadikan acuan dan singkronisasi dalam penggunaan dana BOS disatuan pendidikan.
“Yakni juknis BOS SK dirjen pendis nomer 65/72 2020 sebagai acuan dasar BOS 2021. Madrasah harus mengacu pada acuan tersebut sesuai dengan juknis. Hal ini menjadi penting untuk dijadikan dasar penggunaan dana BOS agar madrasah tidak salah dalam operasional penggunaan” terangnya.
Tak hanya menggunakan dana BOS, Yahya menambahkan, kegiatan ini bertujuan bagaimana madrasah bisa menyisihkan dana BOS untuk peningkatan mutu dan kompetensi menjadi lebih baik.
“Dan kedepannya menjadi madrasah digital dan madrasah reform” tegasnya. (Hoo/Saf)