JAVASATU.COM- Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang, drg. Wiyanto Wijoyo, membantah kabar adanya penggeledahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang terkait dugaan korupsi proyek pengadaan tujuh unit ambulans Public Safety Center (PSC) 119. Menurutnya, tim penyidik hanya meminta dokumen administrasi sebagai bagian dari proses penyidikan.

Tim penyidik Kejari Kabupaten Malang sebelumnya mendatangi Kantor Dinas Kesehatan pada Rabu (8/7/2026) untuk mengumpulkan dokumen yang berkaitan dengan proyek pengadaan ambulans Hyundai Staria senilai Rp8,4 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2022.
“Sejatinya bukan penggeledahan. Petugas datang untuk meminta berkas Surat Pertanggungjawaban (SPJ) terkait pengadaan ambulans yang dibutuhkan dalam proses penyidikan. Kami kooperatif, saat Kejaksaan meminta bukti, kami berikan data-datanya,” kata drg. Wiyanto Wijoyo kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).
Wiyanto menegaskan seluruh proses pengadaan ambulans telah dilaksanakan sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Ia menyebut pengadaan dilakukan melalui sistem e-katalog yang menjadi mekanisme resmi dalam belanja pemerintah.
“Pengadaan sudah dilakukan melalui e-katalog, yang merupakan prosedur standar dalam pengadaan barang pemerintah,” tegasnya.
Meski tengah menjadi objek penyidikan, Dinas Kesehatan Kabupaten Malang menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Wiyanto memastikan jajarannya akan terus bersikap kooperatif apabila penyidik kembali membutuhkan dokumen atau keterangan tambahan.
“Kami akan mendukung proses hukum dengan memberikan seluruh data yang diperlukan sesuai kewenangan kami,” ujarnya.
Diketahui, Kejari Kabupaten Malang saat ini tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan tujuh unit ambulans PSC 119. Proyek tersebut menggunakan anggaran APBD Kabupaten Malang Tahun 2022 senilai Rp8,4 miliar.
Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan dokumen dan keterangan untuk memastikan ada atau tidaknya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pengadaan kendaraan layanan kesehatan tersebut. (agb/saf)