email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kadinkes Kabupaten Malang Bantah Penggeledahan: “Kejari Hanya Minta Berkas”

by Agung Baskoro
9 Juli 2026

JAVASATU.COM- Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Malang, drg. Wiyanto Wijoyo, membantah kabar adanya penggeledahan oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang terkait dugaan korupsi proyek pengadaan tujuh unit ambulans Public Safety Center (PSC) 119. Menurutnya, tim penyidik hanya meminta dokumen administrasi sebagai bagian dari proses penyidikan.

Tim Kejari Kabupaten Malang saat di Kantor Dinkes Kabupaten Malang. (Foto: Agung Baskoro)

Tim penyidik Kejari Kabupaten Malang sebelumnya mendatangi Kantor Dinas Kesehatan pada Rabu (8/7/2026) untuk mengumpulkan dokumen yang berkaitan dengan proyek pengadaan ambulans Hyundai Staria senilai Rp8,4 miliar yang bersumber dari APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2022.

“Sejatinya bukan penggeledahan. Petugas datang untuk meminta berkas Surat Pertanggungjawaban (SPJ) terkait pengadaan ambulans yang dibutuhkan dalam proses penyidikan. Kami kooperatif, saat Kejaksaan meminta bukti, kami berikan data-datanya,” kata drg. Wiyanto Wijoyo kepada wartawan, Kamis (9/7/2026).

Wiyanto menegaskan seluruh proses pengadaan ambulans telah dilaksanakan sesuai ketentuan pengadaan barang dan jasa pemerintah. Ia menyebut pengadaan dilakukan melalui sistem e-katalog yang menjadi mekanisme resmi dalam belanja pemerintah.

“Pengadaan sudah dilakukan melalui e-katalog, yang merupakan prosedur standar dalam pengadaan barang pemerintah,” tegasnya.

Meski tengah menjadi objek penyidikan, Dinas Kesehatan Kabupaten Malang menyatakan menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Wiyanto memastikan jajarannya akan terus bersikap kooperatif apabila penyidik kembali membutuhkan dokumen atau keterangan tambahan.

“Kami akan mendukung proses hukum dengan memberikan seluruh data yang diperlukan sesuai kewenangan kami,” ujarnya.

BacaJuga :

56 Desa di Gresik Rawan Kekeringan, 1.177 Petani Gagal Panen Terima Bansos

Ngaku Kehilangan Aki, Sopir Truk di Gresik Malah Terseret Judol

Diketahui, Kejari Kabupaten Malang saat ini tengah mendalami dugaan tindak pidana korupsi dalam proyek pengadaan tujuh unit ambulans PSC 119. Proyek tersebut menggunakan anggaran APBD Kabupaten Malang Tahun 2022 senilai Rp8,4 miliar.

Hingga kini, penyidik masih mengumpulkan dokumen dan keterangan untuk memastikan ada atau tidaknya penyimpangan dalam pelaksanaan proyek pengadaan kendaraan layanan kesehatan tersebut. (agb/saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dinkes Kabupaten MalangKabupaten MalangKejari Kabupaten Malangpemkab malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kadinkes Kabupaten Malang Bantah Penggeledahan: “Kejari Hanya Minta Berkas”

MUI Gresik Perkuat Peran Mitra Pemerintah, Pengurus Dilatih Susun Policy Brief Berbasis Data

56 Desa di Gresik Rawan Kekeringan, 1.177 Petani Gagal Panen Terima Bansos

Muktamar NU ke-35 Dinilai Tepat Digelar di Tambakberas

Ngaku Kehilangan Aki, Sopir Truk di Gresik Malah Terseret Judol

Kejari Kabupaten Malang Kejar Bukti Administrasi Proyek Ambulans Rp8,4 Miliar Dinkes, Bukan Sita Kendaraan

Sidang Gugatan Izin Operasional SMP Bhakti dan STM Turen Bergulir, Akta Yayasan Jadi Pokok Sengketa

Septears Ajak Pendengar Berdamai dengan Luka Lewat Single “Hitam”

Terungkap! Modus Perampok Honda Jazz Viral di Sumberpucung Malang

SPayLater Raih Selular Award 2026, Perluas Akses Pembiayaan Digital yang Aman dan Inklusif

Prev Next

POPULER HARI INI

PRNU Petung Belajar ke MWCNU Ngasem yang Kelola Hotel hingga Kolam Renang

Kejari Kabupaten Malang Kejar Bukti Administrasi Proyek Ambulans Rp8,4 Miliar Dinkes, Bukan Sita Kendaraan

Pengadaan Tujuh Ambulans Hyundai Staria Dinkes Kabupaten Malang Disoal

Gugat Enam Pihak ke PN Kepanjen, YPTT Persoalkan Legalitas Izin Operasional SMP dan STM Turen

Analis: Inovasi Smart Meter AMI Jadi Langkah Maju PLN Perkuat Layanan Ketenagalistrikan Nasional

BERITA LAINNYA

Kadinkes Kabupaten Malang Bantah Penggeledahan: “Kejari Hanya Minta Berkas”

MUI Gresik Perkuat Peran Mitra Pemerintah, Pengurus Dilatih Susun Policy Brief Berbasis Data

56 Desa di Gresik Rawan Kekeringan, 1.177 Petani Gagal Panen Terima Bansos

Muktamar NU ke-35 Dinilai Tepat Digelar di Tambakberas

Ngaku Kehilangan Aki, Sopir Truk di Gresik Malah Terseret Judol

Kejari Kabupaten Malang Kejar Bukti Administrasi Proyek Ambulans Rp8,4 Miliar Dinkes, Bukan Sita Kendaraan

Sidang Gugatan Izin Operasional SMP Bhakti dan STM Turen Bergulir, Akta Yayasan Jadi Pokok Sengketa

Septears Ajak Pendengar Berdamai dengan Luka Lewat Single “Hitam”

Terungkap! Modus Perampok Honda Jazz Viral di Sumberpucung Malang

SPayLater Raih Selular Award 2026, Perluas Akses Pembiayaan Digital yang Aman dan Inklusif

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

PRNU Petung Belajar ke MWCNU Ngasem yang Kelola Hotel hingga Kolam Renang

Kota Malang Sumbang Tiga Atlet Pelatnas Catur Indonesia

Satkamling Banjararum Masuk Tiga Besar Terbaik di Kabupaten Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved