email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 8 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Kejari Kabupaten Malang Kejar Bukti Administrasi Proyek Ambulans Rp8,4 Miliar Dinkes, Bukan Sita Kendaraan

by Agung Baskoro
8 Juli 2026

JAVASATU.COM- Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang memfokuskan penyidikan dugaan korupsi proyek pengadaan tujuh unit ambulans Public Safety Center (PSC) Tahun Anggaran 2022 pada pengumpulan bukti administrasi. Karena itu, dalam penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Malang, penyidik menyita dokumen dan berkas proyek, bukan kendaraan ambulans yang digunakan untuk pelayanan masyarakat.

Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com

Dalam penggeledahan yang dilakukan Rabu (8/7/2026), penyidik mengamankan dua koper dokumen dan sekitar 50 bundel berkas yang diduga berkaitan dengan proyek pengadaan ambulans senilai Rp8,4 miliar. Langkah tersebut dilakukan setelah perkara resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

“Kita melakukan upaya penggeledahan untuk mengumpulkan, menambah, dan memaksimalkan barang bukti guna proses perkara ini agar penyidikannya tuntas sampai ke penuntutan,” kata Kepala Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Fahmi, kepada wartawan.

Menurut Fahmi, dokumen administrasi menjadi salah satu alat bukti penting untuk menelusuri proses perencanaan, pelaksanaan hingga pertanggungjawaban proyek pengadaan ambulans. Oleh sebab itu, penyidik melakukan penyitaan terhadap dokumen yang dinilai berkaitan dengan perkara.

“Sekarang masih dalam proses mengumpulkan alat bukti. Nanti secara berkesinambungan akan kami informasikan kembali kepada teman-teman media dan masyarakat. Kami tidak bisa membuka semuanya sekarang agar tidak mendahului proses persidangan,” ujarnya.

Perkara yang sedang disidik berkaitan dengan proyek pengadaan tujuh unit ambulans PSC yang didanai APBD Kabupaten Malang Tahun Anggaran 2022 dengan nilai sekitar Rp8,4 miliar. Hingga kini, Kejari belum mengungkap nilai kerugian negara maupun menetapkan tersangka karena proses penyidikan masih berlangsung.

Fahmi menegaskan, penggeledahan dan penyitaan dilakukan untuk mengamankan dokumen yang diperlukan dalam pembuktian perkara serta mencegah kemungkinan barang bukti dipindahkan, dihilangkan, atau dimusnahkan.

“Penggeledahan ini merupakan bagian dari upaya penyidik mengamankan alat bukti yang diperlukan dalam proses pembuktian perkara,” katanya.

Meski penyidik menyita sejumlah dokumen pengadaan, Kejari memastikan pelayanan ambulans PSC kepada masyarakat tetap berjalan normal. Penyidikan difokuskan pada dugaan penyimpangan dalam proses administrasi dan pengadaan, bukan terhadap operasional kendaraan.

BacaJuga :

Analis: Inovasi Smart Meter AMI Jadi Langkah Maju PLN Perkuat Layanan Ketenagalistrikan Nasional

DPRD Kota Malang Dukung Edukasi Pemkot soal LGBT, Rendra Masdrajat: Pencegahan Harus Sejak Dini

“Fokus penyidikan kami adalah proses pengadaannya. Pelayanan ambulans kepada masyarakat tetap berjalan seperti biasa,” jelas Fahmi.

Hingga Rabu (8/7/2026), penyidik masih melengkapi alat bukti dan belum menetapkan tersangka dalam perkara tersebut. Sementara itu, pihak Dinas Kesehatan Kabupaten Malang belum memberikan keterangan resmi terkait penggeledahan yang dilakukan Kejari. (agb/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dinkes Kabupaten MalangKabupaten MalangKejari Kabupaten Malangpemkab malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kejari Kabupaten Malang Kejar Bukti Administrasi Proyek Ambulans Rp8,4 Miliar Dinkes, Bukan Sita Kendaraan

Sidang Gugatan Izin Operasional SMP Bhakti dan STM Turen Bergulir, Akta Yayasan Jadi Pokok Sengketa

Septears Ajak Pendengar Berdamai dengan Luka Lewat Single “Hitam”

Terungkap! Modus Perampok Honda Jazz Viral di Sumberpucung Malang

SPayLater Raih Selular Award 2026, Perluas Akses Pembiayaan Digital yang Aman dan Inklusif

Heartfelt Showcase Rayakan 10 Tahun Karier Solo Christabel Annora di Kota Batu

Analis: Inovasi Smart Meter AMI Jadi Langkah Maju PLN Perkuat Layanan Ketenagalistrikan Nasional

Gugat Enam Pihak ke PN Kepanjen, YPTT Persoalkan Legalitas Izin Operasional SMP dan STM Turen

DPRD Kota Malang Dukung Edukasi Pemkot soal LGBT, Rendra Masdrajat: Pencegahan Harus Sejak Dini

Perserosi Kota Malang Dorong Pembangunan Venue Latihan, Bidik 6 Emas Porprov 2027

Prev Next

POPULER HARI INI

PRNU Petung Belajar ke MWCNU Ngasem yang Kelola Hotel hingga Kolam Renang

Bawaslu-NasDem Kota Malang Perkuat Koordinasi, Bahas Pemutakhiran Data Politik

Gugat Enam Pihak ke PN Kepanjen, YPTT Persoalkan Legalitas Izin Operasional SMP dan STM Turen

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Analis: Inovasi Smart Meter AMI Jadi Langkah Maju PLN Perkuat Layanan Ketenagalistrikan Nasional

BERITA LAINNYA

Kejari Kabupaten Malang Kejar Bukti Administrasi Proyek Ambulans Rp8,4 Miliar Dinkes, Bukan Sita Kendaraan

Sidang Gugatan Izin Operasional SMP Bhakti dan STM Turen Bergulir, Akta Yayasan Jadi Pokok Sengketa

Septears Ajak Pendengar Berdamai dengan Luka Lewat Single “Hitam”

Terungkap! Modus Perampok Honda Jazz Viral di Sumberpucung Malang

SPayLater Raih Selular Award 2026, Perluas Akses Pembiayaan Digital yang Aman dan Inklusif

Heartfelt Showcase Rayakan 10 Tahun Karier Solo Christabel Annora di Kota Batu

Analis: Inovasi Smart Meter AMI Jadi Langkah Maju PLN Perkuat Layanan Ketenagalistrikan Nasional

Gugat Enam Pihak ke PN Kepanjen, YPTT Persoalkan Legalitas Izin Operasional SMP dan STM Turen

DPRD Kota Malang Dukung Edukasi Pemkot soal LGBT, Rendra Masdrajat: Pencegahan Harus Sejak Dini

Perserosi Kota Malang Dorong Pembangunan Venue Latihan, Bidik 6 Emas Porprov 2027

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

PRNU Petung Belajar ke MWCNU Ngasem yang Kelola Hotel hingga Kolam Renang

Kota Malang Sumbang Tiga Atlet Pelatnas Catur Indonesia

Satkamling Banjararum Masuk Tiga Besar Terbaik di Kabupaten Malang

Reuni Alumni SMAN 1 Malang Dikemas Lewat Heritage Walk di Jantung Kota

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved