email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 27 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Ngaku Kehilangan Aki, Sopir Truk di Gresik Malah Terseret Judol

by Sudasir Al Ayyubi
9 Juli 2026

JAVASATU.COM- Seorang sopir truk di Gresik yang datang ke kantor polisi untuk melaporkan kehilangan aki justru berakhir sebagai terduga pelaku tindak pidana perjudian online (judol). Kasus itu terungkap setelah polisi menemukan kejanggalan dalam laporan yang disampaikan pelapor.

Ilustrasi ai

Kapolsek Duduksampeyan AKP Bakri, SH mengatakan, pria berinisial AS (36), warga Kecamatan Tikung, Kabupaten Lamongan, awalnya melapor kehilangan satu unit aki truk di tepi Jalan Raya Duduksampeyan, Desa Samirplapan, Kecamatan Duduksampeyan, Kabupaten Gresik, pada Selasa (7/7/2026) sekitar pukul 13.00 WIB.

“Hasil penyelidikan mengungkap aki tersebut telah dijual sendiri oleh terduga di wilayah Lamongan dengan harga Rp1,3 juta,” ujar AKP Bakri, Rabu (8/7/2026).

Menurut Bakri, penyidik Unit Reskrim Polsek Duduksampeyan mulai menaruh curiga setelah menemukan keterangan pelapor yang berubah-ubah saat dimintai penjelasan. Pendalaman kemudian dilakukan hingga akhirnya terungkap bahwa aki yang dilaporkan hilang ternyata tidak pernah dicuri.

ADVERTISEMENT

Hasil penyelidikan menunjukkan aki tersebut justru dijual sendiri oleh AS. Uang hasil penjualan diduga dipakai untuk bermain judi online melalui salah satu situs judi sejak pukul 04.30 WIB hingga 11.37 WIB pada hari yang sama.

“Keterangan pelapor tidak konsisten sehingga dilakukan penyelidikan lebih lanjut sampai fakta sebenarnya terungkap,” kata Bakri.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi mengamankan satu unit telepon genggam Oppo A54 yang diduga digunakan untuk mengakses situs judi online.

BacaJuga :

Sambut Muktamar NU ke-35, IKAPETE Jatim Siapkan Rekomendasi Strategis

Polres Majalengka Kembali Ungkap Peredaran OKT dan Sabu, 5 Orang Ditangkap

Saat ini Unit Reskrim Polsek Duduksampeyan masih melengkapi berkas penyidikan. Terduga dipersangkakan melanggar Pasal 426 KUHP atau Pasal 427 KUHP tentang tindak pidana perjudian.

“Kami berkomitmen memberantas segala bentuk perjudian, termasuk judi online. Masyarakat kami imbau tidak tergiur bermain judol dan segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas perjudian,” tegas AKP Bakri.

Polres Gresik mengimbau masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban tindak pidana agar segera melapor ke kantor polisi terdekat, menghubungi Call Center 110, atau memanfaatkan layanan pengaduan 24 jam LAPOR Cak Rama (Lapor Kapolres Gresik) melalui nomor 0811-8800-2006. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: JudiKabupaten GreikKecamatan Duduksampeyan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kapolres Gresik Gandeng 100 Driver Ojol Jaga Kamtibmas

Sambut Muktamar NU ke-35, IKAPETE Jatim Siapkan Rekomendasi Strategis

Polres Majalengka Kembali Ungkap Peredaran OKT dan Sabu, 5 Orang Ditangkap

Krisis Air di Gresik? Warga Bisa Lapor Lewat 112 dan Lapor Gus

Taekwondo Indonesia Raih Perak di China Open 2026

SMK Al Ikhlash Gresik Arahkan Hobi Modifikasi Motor Jadi Kreativitas Siswa

Akhera Pasang Spanduk di Jakarta, Serukan Stop Provokasi Rakyat

Pemasangan Atap Stadion Gelora Daha Jayati Kediri Ditarget Rampung November

Jelang Putusan Praperadilan Febrie, Ratusan Massa Datangi PN Jaksel

Menhut Raja Antoni Minta Penerima Perhutanan Sosial Cegah Karhutla

Prev Next

POPULER HARI INI

Pemasangan Atap Stadion Gelora Daha Jayati Kediri Ditarget Rampung November

Jalan Sehat HUT ke-81 RI di Sukorejo Gresik, Ratusan Warga Guyub Rukun

TransNusa Resmi Buka Rute Lampung-Kuala Lumpur, Terbang Setiap Hari

SMK Al Ikhlash Gresik Arahkan Hobi Modifikasi Motor Jadi Kreativitas Siswa

Menko PMK Luncurkan “Perintis Berdaya Connect” di Batu, Bidik UMKM Naik Kelas

BERITA LAINNYA

Kapolres Gresik Gandeng 100 Driver Ojol Jaga Kamtibmas

Sambut Muktamar NU ke-35, IKAPETE Jatim Siapkan Rekomendasi Strategis

Polres Majalengka Kembali Ungkap Peredaran OKT dan Sabu, 5 Orang Ditangkap

Krisis Air di Gresik? Warga Bisa Lapor Lewat 112 dan Lapor Gus

Taekwondo Indonesia Raih Perak di China Open 2026

SMK Al Ikhlash Gresik Arahkan Hobi Modifikasi Motor Jadi Kreativitas Siswa

Akhera Pasang Spanduk di Jakarta, Serukan Stop Provokasi Rakyat

Pemasangan Atap Stadion Gelora Daha Jayati Kediri Ditarget Rampung November

Jelang Putusan Praperadilan Febrie, Ratusan Massa Datangi PN Jaksel

Menhut Raja Antoni Minta Penerima Perhutanan Sosial Cegah Karhutla

Prev Next

POPULER MINGGU INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Pemasangan Atap Stadion Gelora Daha Jayati Kediri Ditarget Rampung November

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Polemik Mural Malang The Glory Land, d’Kross Mundur dari Festival Mbois 11

Ribuan Warga Gresik Ikuti Jalan Sehat HUT ke-81 RI, Polisi Siagakan Pengamanan

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved