Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Di Banjararum Singosari, Ada Jenazah ‘Ditolak’ Dimakamkan, Kenapa?

Syaiful Arif by Syaiful Arif
12 Oktober 2023
0

JAVASATU.COM-MALANG- Sebuah tindakan cukup memilukan terjadi di RW 011 desa Banjararum kecamatan Singosari kabupaten Malang. Seorang jenazah ‘ditolak’ dimakamkan di wilayah setempat.

Jenazah terpaksa di makamkan di luar daerah. Terlihat warga setempat gotong royong mengangkat jenazah ke mobil ambulance hasil upaya keluarga. (Foto: Javasatu.com)

Hal itu dialami salah satu keluarga warga yang meninggal dunia, Syarif Hidayatullah. Ia mengungkapkan, penolakan itu dilakukan oleh Ketua RW 011 tepatnya di dalam Perumahan Bumi Banjararum Asri.

“Di luar KTP setempat tidak boleh di makamkan di sini, aturan desa demikian, lahan makam sudah sempit, kata Pak RW bilang begitu,” kata Syarif mengungkapkan, Kamis (12/10/2023).

Syarif mengaku tidak mengetahui aturan telah berubah. Bahkan dia tidak pernah mendapatkan sosialisasi dari perangkat setempat.

ADVERTISEMENT

“Setahu saya orang yang tidak ber KTP sini boleh di makamkan di sini asal ada kontribusi. Dulu katanya kontribusinya Rp2,5 juta.. Tapi sekarang berubah, dan tidak ada sosialisasi. Tiba-tiba mendadak berubah. Kapan hari ada orang meninggal boleh di makamkan di sini,” beber Syarif.

“Kontribusi itu setahu saya untuk pengganti lahan makam. Dan saya bersedia membayar kontribusi itu. Tapi tetap ditolak. Orang tua saya setiap dua bulan sekali ada di rumah saya karena harus kontrol kesehatannya di Malang, karena BPJS nya juga sudah kami pindahkan ke Malang. Yang terakhir ini sudah sebulan di rumah saya untuk keperluan kontrolnya,” imbuh Syarif membeberkan.

Untuk itu, Syarif menyayangkan kejadian ini. Berharap kejadian seperti ini tidak terulang kembali di warga lainnya.

“Jika aturannya berubah, perangkat harus gencar menyosialisasikan, biar warga tahu, kasihan. Semoga kejadian ini tak terulang lagi. Aturan itu juga harus diketahui oleh semua warga, tidak boleh hanya beberapa orang saja yang mengetahui,” urai Syarif mengungkapkan.

Ketua RW011 desa Banjararum, Eko Adi Cahyono saat ditemui membenarkan telah menolak pemakaman. Ia beralasan ingin menegakkan aturan yang ada.

“Itu aturan wilayah RW sini. Aturan ini hasil sharing dengan beberapa ketua RW yang ada di desa Banjararum. Karena lahan makam semakin habis. Aturan ini tidak tertuang di peraturan desa (Perdes).,” ungkap Eko, Kamis (12/10/2023).

Eko mengklaim bahwa aturan ini sudah sering disosialisasikan saat melakukan rapat RW bersama ketua RT di wilayahnya.

“Aturan ini sudah sering disosialisasikan saat rapat,” Eko mengakui.

Bahkan, Eko menegaskan, jika kontribusi pengganti lahan makam sebesar Rp2,5 terlalu murah. Ia berencana akan menaikkan besaran kontribusi.

“Kata para ketua RW di desa Banjararum besaran kontribusi pengganti lahan makam segitu terlalu murah,” terang Eko.

Sementara itu, Pemerintah Desa (Pemdes) Banjararum melalui Sekretaris Desa (Sekdes), Sutrisno mengatakan, terkait lahan makam, warga di Perumahan Bumi Banjararum Asri agar mengelola sebaik-baiknya sesuai hak masing-masing.

“Kalau untuk Perumahan kan sudah ada Fasum nya, monggo dikelola dengan baik, dipergunakan untuk yang berhak,” jelas Sekdes Sutrisno saat dikonfirmasi.

Terkait penggunaan lahan makam di Perumahan, Sutrisno menegaskan belum bisa mengacu pada Perdes setempat.

“Untuk perumahan harusnya ada paguyuban dan membuat aturan paguyuban,” tegas Sekdes mengakhiri. (Saf)

Tags: Desa BanjararumKecamatan SingosariPerumahan Banjararum Asripsu
Previous Post

Polres Malang Peduli, Terus Salurkan Bantuan UMKM ke Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan

Next Post

Suasana Maulid Nabi Muhammad SAW di Rutan Polres Gresik

Related Posts

Maulid Nabi, Warga Jalan Cendrawasih Tebuwung Perkuat Kebersamaan
Harmony Society

Maulid Nabi, Warga Jalan Cendrawasih Tebuwung Perkuat Kebersamaan

16 September 2026
Warga Tebuwung Gelar Cendrawasih Bersholawat, Semarakkan HUT RI
Harmony Society

Warga Tebuwung Gelar Cendrawasih Bersholawat, Semarakkan HUT RI

9 September 2026
Harlah Sabilu Taubah Blitar Merakyat, Warga Doa Bersama hingga Mancing
Harmony Society

Harlah Sabilu Taubah Blitar Merakyat, Warga Doa Bersama hingga Mancing

7 September 2026
Malam Akrab Jadi Tradisi Warga RT 03 RW 07 Penanggungan Kota Malang
Harmony Society

Malam Akrab Jadi Tradisi Warga RT 03 RW 07 Penanggungan Kota Malang

7 September 2026
Karnaval Budaya Nusantara Meriahkan HUT ke-81 RI di Tebuwung Gresik
Harmony Society

Karnaval Budaya Nusantara Meriahkan HUT ke-81 RI di Tebuwung Gresik

30 Agustus 2026
HUT ke-81 RI di RW 12 Klayatan Kota Malang, Gema Cerita Nusantara Satukan Warga
Harmony Society

HUT ke-81 RI di RW 12 Klayatan Kota Malang, Gema Cerita Nusantara Satukan Warga

30 Agustus 2026
Next Post
Suasana Maulid Nabi Muhammad SAW di Rutan Polres Gresik

Suasana Maulid Nabi Muhammad SAW di Rutan Polres Gresik

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Peziarah Makam Sunan Gresik Meningkat di Hari Santri
  • Danrem 083 Gagas Malang Kota Pejuang, Angkat Sejarah TRIP dan Laskar Sabilillah
  • HAIRUL Rilis Lagu “Dibuat Kamu”, Angkat Kisah Cinta Bertepuk Sebelah Tangan
  • Kapolresta Malang Kota Ajak Warga Cegah Hoaks dan Kejahatan
  • Kejari Kabupaten Malang Tetapkan 6 Tersangka KUR Fiktif BRI, Kerugian Rp 2,7 Miliar
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com