email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 6 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Dua Bangunan di Karangploso Diduga Jadi Tempat Prostitusi, Satpol PP Minta Segera Dibongkar

by Agung Baskoro
1 November 2022

JAVASATU.COM-MALANG- Dua bangunan yang berlokasi di Desa Ngenep Kecamatan Karangploso Kabupaten Malang diduga dijadikan tempat prostitusi, untuk itu Satpol PP Kabupaten Malang meminta kepada pemilik untuk segera membongkar bangunan tersebut secara sukarela.

Petugas saat mengecek dan memastikan di lokasi pada Senin 31 Oktober 2022. (Foto: Istimewa)

Kasatpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang melalui laporan tertulisnya menyebutkan, upaya itu dalam rangka menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Malang No 19 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Ketertiban Umum.

“Ini hasil laporan dari masyarakat dan video viral di You Tube Channel bahwa di lokasi tersebut diduga dijadikan tempat prostitusi” ungkap Mando sapaan akrabnya, Selasa (1/11/2022) dalam keterangan tertulisnya.

Sebelumnya, pada Senin (31/10/2022) pihaknya memerintahkan personelnya untuk mengecek secara detil dan memastikan langsung kepada pemilik bangunan.

“Dan hasilnya, dua bangunan yang berlokasi di Desa Ngenep tersebut harus segera dibongkar. Tepatnya di Sumbernyolo dan Genitri” tegas Mando.

Pemilik bangunan diberikan waktu selama tiga hari oleh Satpol PP Kabupaten Malang untuk membongkar secara sukarela. Dan dituangkan dalam surat pernyataan yang ditandatangani pemilik.

“Apabila dalam waktu tiga hari bangunan masih belum dibongkar maka dari pihak Kecamatan Karangploso, Desa Ngenep, Polsek Karangploso serta Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Malang akan melakukan pembongkaran bangunan” tegas Mando.

BacaJuga :

Patroli Gabungan di Kabupaten Malang Sisir Jalan hingga Menjelang Pagi

DPRD Kabupaten Malang Mediasi Konflik Warga vs Kades Segaran, Kasus Lanjut ke Polisi

(Foto: Istimewa)

Tambahan informasi, dalam melakukan pengecekan lokasi pada Senin (31/10/2022), personel Satpol PP Kabupaten Malang didamping Staf Trantib Kecamatan Karangploso, Polsek Karangploso serta Kepala Desa Ngenep dan perangkat Desa. (Agb/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Firmando Hashiholan MatondangKasatpol PP Kabupaten MalangKecamatan KarangplosoProstitusi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pameran “Idiosinkrasi” di Bandung Tampilkan Karya Rudy Harjanto dan 8 Seniman Lokal

Penyair Pulo Lasman Simanjuntak Kritik Korupsi di Indonesia Lewat Puisi

ADVERTISEMENT

Kapuspen TNI Klarifikasi Isu Hoaks, Tegaskan Prajurit Tak Jadi Provokator Demo

Pertamina Patra Niaga Tambah Hampir 1 Juta Tabung LPG 3Kg Libur Maulid Nabi di Jatim

Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Langsung ke Pemerintah di Istana Negara

Prev Next

POPULER HARI INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Nevenue Band Asal Tulungagung Rilis Single Debut “Endless Goodbye”, Kisahkan Pedihnya Perpisahan

BERITA LAINNYA

Pameran “Idiosinkrasi” di Bandung Tampilkan Karya Rudy Harjanto dan 8 Seniman Lokal

Penyair Pulo Lasman Simanjuntak Kritik Korupsi di Indonesia Lewat Puisi

Kapuspen TNI Klarifikasi Isu Hoaks, Tegaskan Prajurit Tak Jadi Provokator Demo

Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Langsung ke Pemerintah di Istana Negara

Simatakaca Rilis Single Baru “Akan Segera Berlalu”, Suarakan Harapan di Balik Kesedihan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Paguyuban Jeep Gelar Pengajian Akbar, Gus Iqdam Sapa Warga Poncokusumo Kabupaten Malang

Jambore Keris Nasional 2026 Rencananya Digelar di Kota Malang, Hadiah Utama Bisa Rumah

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved