Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Agung Baskoro by Agung Baskoro
26 Agustus 2025
0

JAVASATU.COM- Polres Malang menggelar rapat koordinasi (rakor) membahas fenomena penggunaan sound system besar atau sound horeg, Selasa (26/8/2025). Rakor ini menindaklanjuti Surat Edaran (SE) Gubernur Jawa Timur, Kapolda Jatim, dan Pangdam V/Brawijaya terkait pembatasan penggunaan pengeras suara di masyarakat.

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Rakor berlangsung di ruang rapat Polres Malang dan dihadiri Bupati Malang HM Sanusi, unsur Forkopimda, pejabat utama Polres, serta perwakilan OPD terkait. Agenda utama membahas draf aturan teknis soal penggunaan sound system yang kerap memicu pro dan kontra.

Kapolres Malang AKBP Danang Setiyo P.S. menegaskan ada empat poin utama yang menjadi sorotan.

“Ada empat hal yang kami bahas, yaitu pembatasan tingkat kebisingan, pembatasan dimensi kendaraan pengangkut sound, pembatasan waktu dan tempat, serta aturan penggunaan sound system untuk kegiatan masyarakat,” tegas Danang.

Meski masih tahap perumusan, Kapolres menekankan pembahasan ini penting karena fenomena sound horeg sudah meluas di Jawa Timur. Aturan ini diharapkan bisa menjadi kesepakatan bersama agar tidak menimbulkan keresahan.

Ia menambahkan, pembatasan bukan berarti melarang hiburan rakyat. Regulasi akan tetap mengacu pada standar baku kebisingan sesuai Kementerian Kesehatan dan Kementerian Lingkungan Hidup.

“Sound system berpindah tempat dibatasi maksimal 85 dBA, sedangkan kegiatan kenegaraan, musik, seni, dan budaya di ruang terbuka bisa sampai 120 dBA,” jelasnya.

Selain itu, pembahasan juga menyinggung soal zonasi dan waktu penggunaan. Kegiatan masyarakat di hari kerja maupun akhir pekan tetap diperbolehkan, namun harus diatur agar tidak mengganggu ketertiban. Penggunaan pengeras suara juga ditekankan tidak boleh melanggar norma agama, hukum, maupun kesusilaan.

“Peraturan ini agar kegiatan masyarakat tetap bisa berjalan, tapi tidak menimbulkan keresahan. Positifnya kita dukung, sisi negatifnya harus diminimalisir,” tambah Kapolres.

Sementara itu, Bupati Malang HM Sanusi menyatakan pemerintah daerah siap menyelaraskan aturan turunan dari SE tersebut.

“Kita akomodir hiburan masyarakat, tapi tetap ada aturan agar tidak menimbulkan masalah sosial,” ujarnya.

Keputusan final terkait teknis pembatasan penggunaan sound horeg akan segera dirumuskan bersama dan diterapkan di seluruh wilayah Kabupaten Malang. (agb/arf)

Tags: Polres MalangSound HoregSound Horeg Malang
Previous Post

Turnamen Futsal PHRI 2025 Siap Digelar, 24 Tim Hotel di Malang Bertanding

Next Post

MS Glow Aesthetic Clinic Malang Rayakan HUT ke-8, Luncurkan Juvelook Booster

Related Posts

Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
Berita

Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah

20 Oktober 2026
Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
Berita

Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU

20 Oktober 2026
DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
Berita

DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027

20 Oktober 2026
Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
Berita

Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN

20 Oktober 2026
DMI Gresik Salurkan Air Bersih ke Masjid dan Musala
Berita

DMI Gresik Salurkan Air Bersih ke Masjid dan Musala

20 Oktober 2026
Jaringan Sabu di Menganti Gresik Terbongkar, 5 Tersangka Ditahan
Berita

Jaringan Sabu di Menganti Gresik Terbongkar, 5 Tersangka Ditahan

20 Oktober 2026
Next Post
MS Glow Aesthetic Clinic Malang Rayakan HUT ke-8, Luncurkan Juvelook Booster

MS Glow Aesthetic Clinic Malang Rayakan HUT ke-8, Luncurkan Juvelook Booster

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
  • Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
  • Spencer Green Hotel Batu Gelar Olimpiade Matematika Anak 29 November 2026
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com