Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Selasa, 22 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Janji Menikahi, Pinjam Motor Teman Wanitanya Lantas Kabur, Pria Ini Diamankan Polisi

by Agung Baskoro
14 Februari 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Satuan Rekrim Polres Malang dan Polsek Tumpang berhasil menangkap VK (31), warga Kelurahan Margorejo, Kecamatan Wonocolo, Kota Surabaya, karena terbukti melakukan penggelapan motor milik perempuan yang dipacarinya.

VK diamankan Polisi. (Foto: Istimewa)

Kasi Humas Polres Malang IPTU Ahmad Taufik mengatakan, petugas menangkap pelaku di tempat persembunyiannya di Jalan Indragiri, Sumberejo, Kota Batu, Senin (13/2/2023).

“Betul, terduga pelaku ditangkap Senin (13/2/2023) sekitar pukul 09.30 WIB oleh gabungan Opsnal Polres Malang dan Polsek Tumpang,” jelas Taufik, Selasa (14/2/2023).

KONTEN PROMOSI

Taufik menjelaskan, peristiwa itu bermula ketika korban Maharani (39) warga Desa Tulusbesar, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang, berkenalan dengan VT melalui media sosial sekitar pertengahan tahun 2022.

Seiring berjalan waktu, keduanya pun sering bertemu dan menjalin hubungan. Tersangka pun berjanji akan menikahinya.

Permasalahan timbul ketika pelaku meminjam sepeda motor Honda Beat milik korban dengan dalih keluar sebentar pada 30 Juli 2022. Namun setelah ditunggu tidak juga kembali. Sementara ponsel pelaku tidak bisa dihubungi.

Sadar menjadi korban penipuan, selanjutnya korban melaporkan permasalahan tersebut ke Polsek Tumpang.

BacaJuga :

Pasutri Tewas di Lawang Malang, Polisi Periksa Tiga Saksi Termasuk Anak Korban

Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Wonosari Malang, Temukan 28 Poket Sabu Siap Edar

“Korban merasa dirugikan kemudian melaporkan peristiwa tersebut ke Polsek Tumpang, dengan membawa bukti BPKB kendaraan miliknya,” ujarnya.

Petugas kemudian menindaklanjuti laporan dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti. Dari penyelidikan awal, didapat informasi jika pelaku sering berpindah-pindah tempat tinggal.

Dihadapan petugas, pelaku mengakui semua perbuatannya. Motor milik korban juga telah digadaikan senilai Rp. 5 juta.

“Pelaku mengaku uang hasil gadai telah habis digunakan untuk makan dan kebutuhan sehari-hari,” ungkapnya.

Akibat perbuatan, pelaku harus bermalam di sel tahanan Polsek Tumpang. Dan akan dikenakan Pasal 378 KUHP Sub Pasal 372 KUHP tentang penipuan atau penggelapan dengan ancaman 4 tahun penjara. (Agb/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan TumpangPenipuanPolres MalangPolsek Tumpang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Logo FSPTSI Dipakai Ilegal, Jusuf Rizal Ancam Tempuh Jalur Hukum

Wali Kota Malang: Semar Tempoe Doloe Dorong Ekonomi Warga Lewat Budaya

ADVERTISEMENT

AKR Gem City Fest 2025 Gresik, Suguhkan Wahana, Kuliner UMKM, dan Artis Dangdut

Wabup Malang Temui Menparekraf, Bahas Strategi Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah

Lima Warga Binaan Lapas Perempuan Malang Ikuti Perkemahan Satya Dharma Bhakti 2025

Prev Next

POPULER HARI INI

Istri Bersimbah Darah, Suami Tewas Gantung Diri di Lawang Malang

Pasutri Tewas di Lawang Malang, Polisi Periksa Tiga Saksi Termasuk Anak Korban

Mahasiswa Kelompok 5 PMM UMM Edukasi Warga Desa Kebonagung, dari Eco Enzyme hingga Anti-Bullying

Penggunaan Sound System dan Waktu saat Karnaval di Kota Batu Dibatasi

Polisi Gerebek Rumah Kontrakan di Wonosari Malang, Temukan 28 Poket Sabu Siap Edar

BERITA LAINNYA

Logo FSPTSI Dipakai Ilegal, Jusuf Rizal Ancam Tempuh Jalur Hukum

Wabup Malang Temui Menparekraf, Bahas Strategi Pengembangan Ekonomi Kreatif Daerah

Kuliah Dual Degree Australia-Inggris di Bandung Tanpa ke Luar Negeri

Tatag PKB Sebut, Anak Muda Jangan Hanya Jadi Penonton Politik 

Unesa Peringkat 6 Perguruan Tinggi Paling Berprestasi di Indonesia

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

BLT DBHCHT Gresik Cair, Balongpanggang Jadi Lokasi Perdana

Istri Bersimbah Darah, Suami Tewas Gantung Diri di Lawang Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pasutri Tewas di Lawang Malang, Polisi Periksa Tiga Saksi Termasuk Anak Korban

SD Negeri 04 Petrokimia Luncurkan Program Sekolah Cerdas dan Dolanan Nusantara

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved