email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Selasa, 28 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

KSPSI Kabupaten Malang Tolak Omnibus Law Melalui Spanduk

by Agung Baskoro
7 Oktober 2020

JAVASATU.COM-MALANG- Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Kabupaten Malang menolak disahkannya Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja yang telah disahkan oleh DPR RI beberapa hari yang lalu melalui memasang spanduk di seluruh wilayah Kabupaten Malang.

Ilustrasi logo KSPSI

Ketua DPC KSPI (Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia) Kabupaten Malang, Kusmantoro Widodo memilih langkah menolak menggunakan cara memasang spanduk ketimbang aksi turun jalan, kepada Javasatu.com, dirinya beralasan mempertimbangkan protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19.

“Sepakat memilih jalur memasang spanduk untuk menolak disahkannya Omnibus Law, karena saat ini masa pandemi, kita jangan sampai berkerumun,” jelasnya.

Kusmantoro sudah memerintahkan kepada 46 Pengurus Unit Kerja (PUK) SPSI tersebar di wilayah Kabupaten Malang yang ada di 46 perusahaan anggota SPSI.

ADVERTISEMENT

“Iya sudah memasang spanduk penolakan Omnibus Law semuanya,” terangnya.

Kusmantoro menjelaskan, sejak tahun 2019 hingga bulan Maret 2020, DPC KSPI secara konstitusional telah menyampaikan keberatan Draft Undang Undang Cipta Kerja itu kepada sejumlah stake holder.

“Bahkan, secara serentak Nasional KSPSI juga telah membuat usulan kepada Kepala Daerah dan Ketua DPRD masing-masing daerah terkait Omnibus Law,” bebernya.

BacaJuga :

DPRD Kabupaten Malang Tinjau SPPG Lawang, Pastikan Program MBG Aman dan Berkualitas

Polres Malang Kerahkan 500 Personel Amankan Laga Arema FC vs Borneo FC di Kanjuruhan

Tetapi, lanjut Kusmantoro, tidak mendapatkan tanggapan dari Pemerintah dan Dewan, hingga akhirnya disahkan oleh DPR RI.

Lebih jauh, meskipun DPC KSPSI Kabupaten Malang tidak melalukan aksi turun jalan untuk menolak Omnibus Law, tetapi dirinya tetap mensupport Serikat Pekerja lain yang tengah aksi turun ke jalan menolak Undang Undang tersebut, karena DPC KSPSI Kabupaten Malang menilai Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja itu tidak berpihak kepada para pekerja.

“Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja itu perlindungan dan proteksi terhadap tenaga kerja sangat berkurang. Contohnya, pesangon pekerja diberikan 32 kali gaji, dalam Omnibus Law itu hanya diberikan 25 kali gaji. Itupun 19 kali gaji diberikan oleh perusahaan, sisanya diberikan oleh BPJS. Intinya secara umum proteksi terhadap pekerja berkurang, banyak poin lain yang merugikan pekerja. Tidak ada plus nya bagi pekerja, banyak minus nya dalam Undang Undang itu,” pungkas Kusmantoro. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...

BERITA TERBARU

DPRD Kabupaten Malang Tinjau SPPG Lawang, Pastikan Program MBG Aman dan Berkualitas

Band MANIPOL Bicara Soal Kerasnya Kehidupan di Lagu “Hukum Alam”

ADVERTISEMENT

Bandung Pecah! Ribuan Warga Padati Aice Got You! Panggung Crispymu!

Disparbud Kota Bekasi dan Institut STIAMI Perkuat SDM Majukan Pariwisata dan Industri Hiburan

Cegah Konflik Antarnelayan, Dua Rumpon Ilegal di Perairan Gresik Utara Dibongkar

Prev Next

POPULER HARI INI

Pesona Rasa dan Budaya Nusantara Gresik 2025, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

Ahli Tata Ruang UB: Rencana Jalan Tembus Griya Shanta Dinilai Tak Berdasar dan Berpotensi Konflik

Produk Olahan Bahari Hasil UMKM Gresik Tembus Pasar China

Ribuan Jemaah Padati Haul ke-11 KH Maimun Adnan di Ponpes Al Ishlah Gresik

Yan Vellia Didi Kempot Guncang Jamnas Baderhoods II di Selo Boyolali

BERITA LAINNYA

Band MANIPOL Bicara Soal Kerasnya Kehidupan di Lagu “Hukum Alam”

Bandung Pecah! Ribuan Warga Padati Aice Got You! Panggung Crispymu!

Disparbud Kota Bekasi dan Institut STIAMI Perkuat SDM Majukan Pariwisata dan Industri Hiburan

Yan Vellia Didi Kempot Guncang Jamnas Baderhoods II di Selo Boyolali

Utang dan Keuangan Negara: Kunci Stabilitas dan Pertumbuhan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Desa Talunombo Wonosobo Jadi Destinasi Eduwisata Unggulan, Diminati Sekolah dari Jakarta

Dapur SPPG Yayasan Batik Tulis Celaket Malang, Siapkan Sajian Menu ala “Sultan”

Panen Raya 20 Ton Kubis, Lapas Kelas I Malang Siap Ekspor ke Taiwan

Akademisi Soroti Gantangan Malang Satu Titik Mangkrak: “Potensi Besar, Tata Kelola Lemah”

Pesona Rasa dan Budaya Nusantara Gresik 2025, Dorong UMKM Lokal Naik Kelas

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d