email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 6 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Satpol PP Kabupaten Malang Tegakkan Perda Parkir Sasar Wilayah Barat

by Syaiful Arif
19 Oktober 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Malang melalui Bidang Penegakan Perundang-undangan Daerah menegakkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perparkiran di kawasan kabupaten Malang Barat yakni kecamatan Pujon, Ngantang dan Kasembon.

Salah satu Jukir membuat surat pernyataan. (Foto: Istimewa)

Kepala Satpol PP Kabupaten Malang, Firmando Hasiholan Matondang dalam keterangan tertulisnya menyatakan, operasi gabungan itu untuk melakukan sosialisasi dan himbauan secara persuasif tehadap juru parkir (jukir) tentang pungutan liar perparkiran. Intinya, menegakkan Perda Parkir kabupaten Malang.

“Hari ini wilayah yang disasar Pujon. Di Pujon petugas gabungan melakukan operasi di Taman Kemesraan, Warung Asri, Bakso Utama dan BRI, Pujon, Kecamatan Pujon dan Kecamatan Ngantang. Tepi jalan umum,” kata Mando sapaan akrabnya, Kamis (19/10/2023).

Operasi gabungan yang terdiri dari Polres batu, Polsek Pujon, Inspektorat Kabupaten Malang, Dishub Kabupaten Malang, UPT Dishub Pujon ditemukan adanya surat penunjukan Jukir sudah tidak berlaku dan karcis jukir telah habis.

“Petugas kemudian telah memberikan sanksi kepada jukir yang telah melanggar Perda Perparkiran berupa surat pernyataan,” tegas Mando.

Lebih jauh, Mando mengungkapkan, operasi gabungan ini juga mengacu kepada Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar Provinsi Jawa Timur Tahun 2022; Keputusan Gubernur Jawa Timur Nomor: 188/302/KPTS/013/2020 tanggal 16 Juli 2020 tentang Unit Pemberantasan Pungutan Liar Provinsi Jawa Timur.

“Juga berdasar pada Peraturan Daerah Kabupaten Malang Nomor 10 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Perparkiran, dan juga berdasar Hasil Rapat Koordinasi Tim UPPL Kabupaten Malang Kecamatan Pujon, Kecamatan Ngantang, Kecamatan Kasembon pada hari Senin tanggal 16 Oktober 2023 di ruang kerja Wakapolres Batu tentang rencana penindakan oleh tim UPPL Kabupaten Malang,” beber Mando mengakhiri. (Saf)

BacaJuga :

Unira Malang Bekali Lulusan Perbankan Syariah dengan Mental dan Fisik Tangguh Hadapi Dunia Kerja

Patroli Gabungan di Kabupaten Malang Sisir Jalan hingga Menjelang Pagi

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Kecamatan KasembonKecamatan NgantangKecamatan PujonParkir Kabupaten Malangpemkab malangPerda Parkir Kabupaten MalangSatpol PP Kabupaten Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Unira Malang Bekali Lulusan Perbankan Syariah dengan Mental dan Fisik Tangguh Hadapi Dunia Kerja

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

ADVERTISEMENT

Pameran “Idiosinkrasi” di Bandung Tampilkan Karya Rudy Harjanto dan 8 Seniman Lokal

Penyair Pulo Lasman Simanjuntak Kritik Korupsi di Indonesia Lewat Puisi

Kapuspen TNI Klarifikasi Isu Hoaks, Tegaskan Prajurit Tak Jadi Provokator Demo

Prev Next

POPULER HARI INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Nevenue Band Asal Tulungagung Rilis Single Debut “Endless Goodbye”, Kisahkan Pedihnya Perpisahan

BERITA LAINNYA

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Pameran “Idiosinkrasi” di Bandung Tampilkan Karya Rudy Harjanto dan 8 Seniman Lokal

Penyair Pulo Lasman Simanjuntak Kritik Korupsi di Indonesia Lewat Puisi

Kapuspen TNI Klarifikasi Isu Hoaks, Tegaskan Prajurit Tak Jadi Provokator Demo

Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Langsung ke Pemerintah di Istana Negara

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Paguyuban Jeep Gelar Pengajian Akbar, Gus Iqdam Sapa Warga Poncokusumo Kabupaten Malang

Jambore Keris Nasional 2026 Rencananya Digelar di Kota Malang, Hadiah Utama Bisa Rumah

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved