JAVASATU-MALANG- Bupati Malang HM Sanusi telah mewacanakan perubahan nama Kabupaten Malang menjadi Kabupaten Kepanjen.

Menurut Bupati Malang, pergantian nama tersebut merujuk pada pusat pemerintahan Kabupaten Malang yang berada di Kepanjen.
Tak hanya berwacana, Bupati Sanusi juga memperlihatkan keseriusannya dengan mengatakan niatnya untuk berkonsultasi kepada Kemendagri.
Kritik pun mulai berdatangan dari berbagai pihak, termasuk dari Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) ProDesa. Lembaga yang cukup konsen di wilayah Kabupaten Malang ini mengatakan jika wacana tersebut adalah ahistoris, atau melakukan pengingkaran terhadap sejarah di Malang.
Hal itu disampaikan oleh Ahmad Khoesairi, Koordinator Badan Pekerja ProDesa.
“Kabupaten Malang itu ada sebelum dibentuknya Pemerintah Kota Malang dan Pemerintah Kota Batu. Kabupaten Malang adalah daerah induk dari Malang Raya. Dulu adanya hanya Kabupaten Malang,” terang Khoesairi.
Baca Juga:
-
Berkas JE, Tersangka Kejahatan Seksual SPI Batu Diteliti Kejati Jatim – Kliktimes.com
-
Pasangan Suami Istri Terdakwa Penipuan Miliaran Rupiah Jalani Sidang Perdana – Sentraltimur.com
Pergantian nama sebuah wilayah menurutnya, adalah suatu pekerjaan yang serius, perlu kajian mendalam, juga dalam pelaksanaanya nanti akan membutuhkan banyak anggaran.
“Bagaimana tidak, nanti semua nama-nama lembaga harus diganti, belum lagi semua administrasi lembaga yang ada, termasuk administrasi kependudukan, KK dan KTP. Sudahlah, bupati tak perlu merencanakan sesuatu yang tidak ada hubungannya bagi kemajuan wilayahnya. Itu cuma buang-buang energi dan biaya,” tambah Khoesairi. (Agb/Saf)