Javasatu,Batu- Keluarga korban meminta Polisi Polres Batu mengusut tuntas Kasus kematian dua mahasiswa Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang yang tengah mengikuti Diklat Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) silat Pagar Nusa, Sabtu (6/3/2021) di Coban Rais Kota Batu Jawa Timur.
Meiry Nurvita Ibu korban Miftah Rizki Pratama (19 tahun) asal Bandung meminta polisi mengusut tuntas atas kematian anaknya, sebab kematian yang terjadi saat diklat dinilai tidak wajar dan ada kejanggalan.
“Kata ayahnya saat melihat jenazah korban saat di Malang ada yang tidak wajar, dimulut korban dan hidung keluar darah, seperti ada penganiayaan” kata Meiry Nurvita saat ditemui usai Jumpa Pers Di Mapolres Batu, Sabtu (13/3/2021) sore
Menurutnya, saat izin akan mengikuti Diklat Pencak silat Pagar Nusa, korban mengabarkan kepadanya kalau dirinya dalam keadaan sehat wal afiat, dan juga diyakini jika anaknya dalam kondisi fisik kuat, sehat dan tidak punya penyakit bawaan, termasuk penyakit jantung dan paru.
“Dia itu baik-baik saja, dia sehat-sehat saja. Dan dia tidak punya penyakit bawaan, tidak punya penyakit jantung, paru maupun ginjal” ungkapnya.
Ditambahkan Paman korban Miftah Rizki Pratama, Muhammad Syarif mengungkapkan jika kematian keponakannya itu ada beberapa pertanyaan, bukan artinya pihak korban tidak menerima kepergiannya tetapi agar proses hukumnya tetap jalan.
“Kami melihat ada beberapa kejanggalan, pertanyaan yang tersisa, ada beberapa kejanggalan, informasi yang kami terima dari media cetak atau online, panitia terkesan berbelit terkait kematian” kata Muhammad Syarif.
Panitia pelaksana, kata dia terkesan berbelit mulai menjelaskan kematian, soal pingsan, jatuh, bahkan menyebut tentang asma, dan menurutnya sekarang dimasa Pandemi Covid-19 tidak harusnya menyelenggarakan kegiatan seperti ini.
“Untuk lebih meyakinkan kami, hasil visumnya seperti apa, kami belum bisa mendapatkan, belum diberi keterangan, dengan alasan visumnya belum ditanda tangani dokter yang bersangkutan” ungkap dia
Oleh sebab itu, keluarga Bandung belum menerima, meski keluarga Lamongan sudah menerimanya, keluarga Bandung masih berpendirian agar proses hukum dilanjutkan.
“Yang terpenting dalam peristiwa tersebut harus ada yang bertanggung jawab, kalau kasus ini bisa dibuktikan dengan tanpa visum akan kami terima, Kami sekarangpun belum bisa memutuskan kalau ini sebagai musibah” jelasnya.
Sementara itu, Kasatreskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus mengatakan Dua mahasiswa yang meninggal dunia adalah, Miftah Rizki Pratama asal Bandung dan M Faisal Lathiful Fakhri, asal Lamongan dari hasil visum luar tidak ditemukan tanda-tanda adanya penganiayaan.
“Keluarga korban dari Lamongan meminta Polres Batu untuk tidak melakukan proses hukum lebih lanjut, Meski demikian proses hukum akan tetap berjalan, karena keluarga korban Bandung masih menunggu waktu” tandas Jeifson.
Lanjut Jeifson, keluarga korba dua mahasiswa meninggal dunia, sejak awal mereka tidak bersedia diotopsi, padahal otopsi ini dibutuhkan polisi untuk menemukan kepastian penyebab kematian.
“Proses penyelidikan akan kita lanjutkan ke tahap penyidikan jika menemukan bukti permulaan yang cukup, ada peristiwa tindak pidana di sana” jelasnya
Polisi kata dia, dalam peristiwa kematian mahasiswa telah mengamankan barang bukti yang telah disita, berupa handphone yang berisikan komunikasi sebelum dan sesudah pelaksanaan diklat, laptop yang berisi rangkaian kegiatan mulai pendaftaran kegiatan pencak silat pagar nusa.
Selanjutkan kata dia, telah dilakukan analisa yang didukung oleh salah satu Puskesmas yang melakukan penanganan pada saat korban dibawa ke puskesmas,.
“Dari hasil tersebut tidak ditemukan adanya tindakan yang mengarah adanya kekerasan” pungkasnya. (Yon/Saf)