email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 9 Juli 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Keluarga Minta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Diklat Silat Pagar Nusa

by Wiyono
13 Maret 2021

Javasatu,Batu- Keluarga korban meminta Polisi Polres Batu mengusut tuntas Kasus kematian dua mahasiswa Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang yang tengah mengikuti Diklat Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) silat Pagar Nusa, Sabtu (6/3/2021) di Coban Rais Kota Batu Jawa Timur.

Keluarga Korban mahasiswa asal Bandung saat di Mapolres Batu. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Meiry Nurvita Ibu korban Miftah Rizki Pratama (19 tahun) asal Bandung meminta polisi mengusut tuntas atas kematian anaknya, sebab kematian yang terjadi saat diklat dinilai tidak wajar dan ada kejanggalan.

“Kata ayahnya saat melihat jenazah korban saat di Malang ada yang tidak wajar, dimulut korban dan hidung keluar darah, seperti ada penganiayaan” kata Meiry Nurvita saat ditemui usai Jumpa Pers Di Mapolres Batu, Sabtu (13/3/2021) sore

Menurutnya, saat izin akan mengikuti Diklat Pencak silat Pagar Nusa, korban mengabarkan kepadanya kalau dirinya dalam keadaan sehat wal afiat, dan juga diyakini jika anaknya dalam kondisi fisik kuat, sehat dan tidak punya penyakit bawaan, termasuk penyakit jantung dan paru.

“Dia itu baik-baik saja, dia sehat-sehat saja. Dan dia tidak punya penyakit bawaan, tidak punya penyakit jantung, paru maupun ginjal” ungkapnya.

Meiry Nurvita Ibu korban Miftah Rizki Pratama asal Bandung (kiri) bersama Paman korban Miftah Rizki Pratama, Muhammad Syarif (kanan) saat diwawancarai awak media. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Ditambahkan Paman korban Miftah Rizki Pratama, Muhammad Syarif mengungkapkan jika kematian keponakannya itu ada beberapa pertanyaan, bukan artinya pihak korban tidak menerima kepergiannya tetapi agar proses hukumnya tetap jalan.

“Kami melihat ada beberapa kejanggalan, pertanyaan yang tersisa, ada beberapa kejanggalan, informasi yang kami terima dari media cetak atau online, panitia terkesan berbelit terkait kematian” kata Muhammad Syarif.

Panitia pelaksana, kata dia terkesan berbelit mulai menjelaskan kematian, soal pingsan, jatuh, bahkan menyebut tentang asma, dan menurutnya sekarang dimasa Pandemi Covid-19 tidak harusnya menyelenggarakan kegiatan seperti ini.

“Untuk lebih meyakinkan kami, hasil visumnya seperti apa, kami belum bisa mendapatkan, belum diberi keterangan, dengan alasan visumnya belum ditanda tangani dokter yang bersangkutan” ungkap dia

Oleh sebab itu, keluarga Bandung belum menerima, meski keluarga Lamongan sudah menerimanya, keluarga Bandung masih berpendirian agar proses hukum dilanjutkan.

“Yang terpenting dalam peristiwa tersebut harus ada yang bertanggung jawab, kalau kasus ini bisa dibuktikan dengan tanpa visum akan kami terima, Kami sekarangpun belum bisa memutuskan kalau ini sebagai musibah” jelasnya.

Kasatreskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus memberikan keterangan kepada awak media. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus mengatakan Dua mahasiswa yang meninggal dunia adalah, Miftah Rizki Pratama asal Bandung dan M Faisal Lathiful Fakhri, asal Lamongan dari hasil visum luar tidak ditemukan tanda-tanda adanya penganiayaan.

“Keluarga korban dari Lamongan meminta Polres Batu untuk tidak melakukan proses hukum lebih lanjut, Meski demikian proses hukum akan tetap berjalan, karena keluarga korban Bandung masih menunggu waktu” tandas Jeifson.

Lanjut Jeifson, keluarga korba dua mahasiswa meninggal dunia, sejak awal mereka tidak bersedia diotopsi, padahal otopsi ini dibutuhkan polisi untuk menemukan kepastian penyebab kematian.

“Proses penyelidikan akan kita lanjutkan ke tahap penyidikan jika menemukan bukti permulaan yang cukup, ada peristiwa tindak pidana di sana” jelasnya

BacaJuga :

Polres Gresik Gandeng Guru Tanamkan Budaya Tertib Lalu Lintas Sejak Dini

Ribuan Warga Padati Bhayangkara Fest 2026 di Gresik

Polisi kata dia, dalam peristiwa kematian mahasiswa telah mengamankan barang bukti yang telah disita, berupa handphone yang berisikan komunikasi sebelum dan sesudah pelaksanaan diklat, laptop yang berisi rangkaian kegiatan mulai pendaftaran kegiatan pencak silat pagar nusa.

Selanjutkan kata dia, telah dilakukan analisa yang didukung oleh salah satu Puskesmas yang melakukan penanganan pada saat korban dibawa ke puskesmas,.

“Dari hasil tersebut tidak ditemukan adanya tindakan yang mengarah adanya kekerasan” pungkasnya. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKP Jeifson SitorusKasatreskrim Polres BatuMahasiswa Tewas Diklat Pencak Silat Pagar NusaPolres BatuPOLRIUIN Maliki

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

SPPG Beroperasi, Pedagang Ayam Pasar Kepanjen Belum Kecipratan Berkah

Kadinkes Kabupaten Malang Bantah Penggeledahan: “Kejari Hanya Minta Berkas”

MUI Gresik Perkuat Peran Mitra Pemerintah, Pengurus Dilatih Susun Policy Brief Berbasis Data

56 Desa di Gresik Rawan Kekeringan, 1.177 Petani Gagal Panen Terima Bansos

Muktamar NU ke-35 Dinilai Tepat Digelar di Tambakberas

Ngaku Kehilangan Aki, Sopir Truk di Gresik Malah Terseret Judol

Kejari Kabupaten Malang Kejar Bukti Administrasi Proyek Ambulans Rp8,4 Miliar Dinkes, Bukan Sita Kendaraan

Sidang Gugatan Izin Operasional SMP Bhakti dan STM Turen Bergulir, Akta Yayasan Jadi Pokok Sengketa

Septears Ajak Pendengar Berdamai dengan Luka Lewat Single “Hitam”

Terungkap! Modus Perampok Honda Jazz Viral di Sumberpucung Malang

Prev Next

POPULER HARI INI

Kejari Kabupaten Malang Kejar Bukti Administrasi Proyek Ambulans Rp8,4 Miliar Dinkes, Bukan Sita Kendaraan

Kadinkes Kabupaten Malang Bantah Penggeledahan: “Kejari Hanya Minta Berkas”

Muktamar NU ke-35 Dinilai Tepat Digelar di Tambakberas

Pengadaan Tujuh Ambulans Hyundai Staria Dinkes Kabupaten Malang Disoal

Sidang Gugatan Izin Operasional SMP Bhakti dan STM Turen Bergulir, Akta Yayasan Jadi Pokok Sengketa

BERITA LAINNYA

SPPG Beroperasi, Pedagang Ayam Pasar Kepanjen Belum Kecipratan Berkah

Kadinkes Kabupaten Malang Bantah Penggeledahan: “Kejari Hanya Minta Berkas”

MUI Gresik Perkuat Peran Mitra Pemerintah, Pengurus Dilatih Susun Policy Brief Berbasis Data

56 Desa di Gresik Rawan Kekeringan, 1.177 Petani Gagal Panen Terima Bansos

Muktamar NU ke-35 Dinilai Tepat Digelar di Tambakberas

Ngaku Kehilangan Aki, Sopir Truk di Gresik Malah Terseret Judol

Kejari Kabupaten Malang Kejar Bukti Administrasi Proyek Ambulans Rp8,4 Miliar Dinkes, Bukan Sita Kendaraan

Sidang Gugatan Izin Operasional SMP Bhakti dan STM Turen Bergulir, Akta Yayasan Jadi Pokok Sengketa

Septears Ajak Pendengar Berdamai dengan Luka Lewat Single “Hitam”

Terungkap! Modus Perampok Honda Jazz Viral di Sumberpucung Malang

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Temuan Kwitansi Rp50 Juta di Balik Kios Kosong Pasar Buah Karangploso

PRNU Petung Belajar ke MWCNU Ngasem yang Kelola Hotel hingga Kolam Renang

Kota Malang Sumbang Tiga Atlet Pelatnas Catur Indonesia

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Satkamling Banjararum Masuk Tiga Besar Terbaik di Kabupaten Malang

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved