email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Kamis, 11 Juni 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Keluarga Minta Usut Tuntas Kematian Mahasiswa Diklat Silat Pagar Nusa

by Wiyono
13 Maret 2021

Javasatu,Batu- Keluarga korban meminta Polisi Polres Batu mengusut tuntas Kasus kematian dua mahasiswa Universitas Islam Negeri Maulana Malik Ibrahim (UIN Maliki) Malang yang tengah mengikuti Diklat Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) silat Pagar Nusa, Sabtu (6/3/2021) di Coban Rais Kota Batu Jawa Timur.

Keluarga Korban mahasiswa asal Bandung saat di Mapolres Batu. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Meiry Nurvita Ibu korban Miftah Rizki Pratama (19 tahun) asal Bandung meminta polisi mengusut tuntas atas kematian anaknya, sebab kematian yang terjadi saat diklat dinilai tidak wajar dan ada kejanggalan.

“Kata ayahnya saat melihat jenazah korban saat di Malang ada yang tidak wajar, dimulut korban dan hidung keluar darah, seperti ada penganiayaan” kata Meiry Nurvita saat ditemui usai Jumpa Pers Di Mapolres Batu, Sabtu (13/3/2021) sore

Menurutnya, saat izin akan mengikuti Diklat Pencak silat Pagar Nusa, korban mengabarkan kepadanya kalau dirinya dalam keadaan sehat wal afiat, dan juga diyakini jika anaknya dalam kondisi fisik kuat, sehat dan tidak punya penyakit bawaan, termasuk penyakit jantung dan paru.

“Dia itu baik-baik saja, dia sehat-sehat saja. Dan dia tidak punya penyakit bawaan, tidak punya penyakit jantung, paru maupun ginjal” ungkapnya.

Meiry Nurvita Ibu korban Miftah Rizki Pratama asal Bandung (kiri) bersama Paman korban Miftah Rizki Pratama, Muhammad Syarif (kanan) saat diwawancarai awak media. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Ditambahkan Paman korban Miftah Rizki Pratama, Muhammad Syarif mengungkapkan jika kematian keponakannya itu ada beberapa pertanyaan, bukan artinya pihak korban tidak menerima kepergiannya tetapi agar proses hukumnya tetap jalan.

“Kami melihat ada beberapa kejanggalan, pertanyaan yang tersisa, ada beberapa kejanggalan, informasi yang kami terima dari media cetak atau online, panitia terkesan berbelit terkait kematian” kata Muhammad Syarif.

Panitia pelaksana, kata dia terkesan berbelit mulai menjelaskan kematian, soal pingsan, jatuh, bahkan menyebut tentang asma, dan menurutnya sekarang dimasa Pandemi Covid-19 tidak harusnya menyelenggarakan kegiatan seperti ini.

“Untuk lebih meyakinkan kami, hasil visumnya seperti apa, kami belum bisa mendapatkan, belum diberi keterangan, dengan alasan visumnya belum ditanda tangani dokter yang bersangkutan” ungkap dia

Oleh sebab itu, keluarga Bandung belum menerima, meski keluarga Lamongan sudah menerimanya, keluarga Bandung masih berpendirian agar proses hukum dilanjutkan.

“Yang terpenting dalam peristiwa tersebut harus ada yang bertanggung jawab, kalau kasus ini bisa dibuktikan dengan tanpa visum akan kami terima, Kami sekarangpun belum bisa memutuskan kalau ini sebagai musibah” jelasnya.

BacaJuga :

Polres Gresik Bersama Kodim 0817 Donor Darah untuk Masyarakat

15 Taruna Akpol Ditempa di Wilayah Hukum Polres Gresik

Kasatreskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus memberikan keterangan kepada awak media. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Batu, AKP Jeifson Sitorus mengatakan Dua mahasiswa yang meninggal dunia adalah, Miftah Rizki Pratama asal Bandung dan M Faisal Lathiful Fakhri, asal Lamongan dari hasil visum luar tidak ditemukan tanda-tanda adanya penganiayaan.

“Keluarga korban dari Lamongan meminta Polres Batu untuk tidak melakukan proses hukum lebih lanjut, Meski demikian proses hukum akan tetap berjalan, karena keluarga korban Bandung masih menunggu waktu” tandas Jeifson.

Lanjut Jeifson, keluarga korba dua mahasiswa meninggal dunia, sejak awal mereka tidak bersedia diotopsi, padahal otopsi ini dibutuhkan polisi untuk menemukan kepastian penyebab kematian.

“Proses penyelidikan akan kita lanjutkan ke tahap penyidikan jika menemukan bukti permulaan yang cukup, ada peristiwa tindak pidana di sana” jelasnya

Polisi kata dia, dalam peristiwa kematian mahasiswa telah mengamankan barang bukti yang telah disita, berupa handphone yang berisikan komunikasi sebelum dan sesudah pelaksanaan diklat, laptop yang berisi rangkaian kegiatan mulai pendaftaran kegiatan pencak silat pagar nusa.

Selanjutkan kata dia, telah dilakukan analisa yang didukung oleh salah satu Puskesmas yang melakukan penanganan pada saat korban dibawa ke puskesmas,.

“Dari hasil tersebut tidak ditemukan adanya tindakan yang mengarah adanya kekerasan” pungkasnya. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKP Jeifson SitorusKasatreskrim Polres BatuMahasiswa Tewas Diklat Pencak Silat Pagar NusaPolres BatuPOLRIUIN Maliki

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ramai Grup Facebook Gay, MUI Gresik Minta Pemerintah Tak Tinggal Diam

Bayar Rp70 Juta, Pedagang Pasar Karangploso Malah Dapat Area Parkir

Misteri Bayi dalam Kardus di Kebun Tebu Gondanglegi, Polisi Ajukan Autopsi

OPINI: Mampukah Kerja Sama Internasional Menyelamatkan Kinerja BUMN?

Pengurus JMSI Jatim 2025-2030 Dilantik, Dewan Pers Tekankan Profesionalisme Media

Polres Gresik Bersama Kodim 0817 Donor Darah untuk Masyarakat

DPR Sahkan UU Polri, Dinilai Perkuat Transformasi Kelembagaan dan Dukung Asta Cita

Gus Idris Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

50 CPNS Jadi PNS, Wali Kota Malang Minta ASN Baru Bergerak Cepat

Prev Next

POPULER HARI INI

DPR Sahkan UU Polri, Dinilai Perkuat Transformasi Kelembagaan dan Dukung Asta Cita

Gus Idris Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Pengurus JMSI Jatim 2025-2030 Dilantik, Dewan Pers Tekankan Profesionalisme Media

DPRD Gresik Sahkan Perda RTRW 2026-2046, Jadi Acuan Pembangunan 20 Tahun

Ramai Grup Facebook Gay, MUI Gresik Minta Pemerintah Tak Tinggal Diam

BERITA LAINNYA

Ramai Grup Facebook Gay, MUI Gresik Minta Pemerintah Tak Tinggal Diam

Bayar Rp70 Juta, Pedagang Pasar Karangploso Malah Dapat Area Parkir

Misteri Bayi dalam Kardus di Kebun Tebu Gondanglegi, Polisi Ajukan Autopsi

OPINI: Mampukah Kerja Sama Internasional Menyelamatkan Kinerja BUMN?

Pengurus JMSI Jatim 2025-2030 Dilantik, Dewan Pers Tekankan Profesionalisme Media

Polres Gresik Bersama Kodim 0817 Donor Darah untuk Masyarakat

DPR Sahkan UU Polri, Dinilai Perkuat Transformasi Kelembagaan dan Dukung Asta Cita

Gus Idris Jadi Tersangka Kasus Dugaan Kekerasan Seksual

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

50 CPNS Jadi PNS, Wali Kota Malang Minta ASN Baru Bergerak Cepat

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Titans Tennis Tournament, Bukan Sekadar Adu Skill tapi Tempa Mental Juara

Kasus Eks Kepala BGN Menjalar, DPRD Kabupaten Malang Soroti Potensi Jual Beli Titik SPPG

Prof. Ahmad Barizi Tegaskan PTKI Harus Menjadi “Nur” Moderasi Beragama di Indonesia

MA Kabulkan PK PERADI Otto Hasibuan, DPC PERADI Malang Ajak Advokat Bersatu

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved