email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 6 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Aremania Ngeluruk Kejari Batu, Tuntut Keadilan Tragedi Kanjuruhan

by Wiyono
1 November 2022

JAVASATU.COM-BATU- Ribuan warga dan suporter Arema bergerak dari alun-alun kota Batu sambil membawa spanduk dan poster mendatangi kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu di Jalan Sultan Agung Kota Batu Jawa Timur, Selasa (1/11/2022).

(Foto: Istimewa)

Aksi Aremania dari Malang Raya tersebut menuntut keadilan atas korban Tragedi Kanjuruhan 1 Oktober 2022. Ada 5 tuntutan dari para Aremania yakni, pertama meminta Kejaksaan untuk bersikap adil dan transparan serta akuntabilitas dalam menangani kasus tragedi Kanjuruhan 01 Oktober 2022 yang sudah menimbulkan korban jiwa 135 meninggal dunia dan ribuan lainnya mengalami luka fisik dan psikologis.

Kedua, meminta kejaksaan khususnya Kejaksaan Agung mengawasi ketat dan memberikan perlindungan kepada Jajarannya yang ditugasi dalam menangani kasus tragedi Kanjuruhan dari segala bentuk tekanan, rayuan, Intimidasi dan cara-cara kotor lainnya dari pihak- pihak yang bertujuan dan menginginkan untuk tidak obyektif dan profesional sehingga cenderung mengaburkan fakta-fakta lapangan dan fakta Hukum, hanya demi kepentingan individu, kelompok maupun Golongan tertentu saja.

(Foto: Istimewa)

Ketiga, Meminta Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Timur, untuk menolak dan mengembalikan berkas perkara yang disampaikan oleh Penyidik Polda Jatim, agar tidak P-21. Dikarenakan belum ada tersangka penembak gas air mata dan ”Dalang”nya sebagai penyebab utama jatuhnya korban tragedi Stadion Kanjuruhan, sehingga tidak sesuai fakta lapangan dan Fakta hukum yang ada.

Keempat, mereka Meminta Kejaksaan Agar memasukkan Pasal 338 Dan 340 KUHP Atas Nama Keadilan Dalam Penegakan Hukum Kasus Tragedi Kanjuruhan.

Kajari Kota Batu, Agus Rujito (kiri duduk) bersama Anto Baret (kanan duduk). (Foto: Istimewa)

Kelima, meminta dan memohon kepada Kejaksaan agar bisa dan dapat menangkap dan mengadili seluruh pihak-pihak yang secara langsung maupun tak langsung bertindak dan membuat jatuhnya korban jiwa 135 meninggal dunia dan ribuan lainnya luka-luka baik fisik maupun psikis dalam tragedi kelam stadion kanjuruhan untuk diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.

Menyerukan kepada seluruh penegak hukum dan rakyat Indonesia agar menjadikan hukum sebagai Panglima di Nusantara ini.

BacaJuga :

Ojol Kota Batu Ikut Berjaga di Pos Polisi, Simbol Dukungan untuk Keamanan Kota

Ratusan Driver Ojol di Kota Batu Antusias Ikuti Cek Kesehatan Gratis

(Foto: Istimewa)

Agus Rujito, SH.MH Kepala Kejaksaan Negeri Batu langsung menemui para Aremania di depan Kantor Kejaksaan Negeri Batu dan menyampaikan kepada para Aremania bahwa tuntutan para Aremania sudah diemail ke Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Jaksa yang menangani Perkara terkait Tragedi Kanjuruhan sudah dihubungi By Phone oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batu dan di Loudspeaker agar dapat langsung disaksikan oleh Pengacara Aremania serta para Koordinator Aksi Damai.

Kemudian setelah berkomunikasi dengan Jaksa Tindak Pidana Umum Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, didapatkan informasi bahwa Jaksa Peneliti pada Kejaksaan Tinggi Jawa Timur telah mengeluarkan surat P-18 yang artinya berkas Perkara dinyatakan belum lengkap dan berkas Perkara akan segera dikembalikan kepada Penyidik Polda Jatim untuk dilengkapi.

(Foto: Istimewa)

Para Aremania bertepuk tangan atas informasi yang disampaikan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Batu.

“Dan mereka sangat berterima kasih kepada Kepala Kejaksaan Negeri Batu yang telah merespon sangat cepat terkait permohonan Aremania agar tidak dikeluarkan P-21” ungkap Agus Rujito.

Dari aksi itu, kata Agus Rujito, para Aremania juga sangat puas karena telah mendapatkan solusi ketika melaksanakan aksi damai di Kejaksaan Negeri Batu. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AremaniaKejaksaan Negeri Kota BatuKejari BatuTragedi Kanjuruhan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Pameran “Idiosinkrasi” di Bandung Tampilkan Karya Rudy Harjanto dan 8 Seniman Lokal

ADVERTISEMENT

Penyair Pulo Lasman Simanjuntak Kritik Korupsi di Indonesia Lewat Puisi

Kapuspen TNI Klarifikasi Isu Hoaks, Tegaskan Prajurit Tak Jadi Provokator Demo

Pertamina Patra Niaga Tambah Hampir 1 Juta Tabung LPG 3Kg Libur Maulid Nabi di Jatim

Prev Next

POPULER HARI INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Nevenue Band Asal Tulungagung Rilis Single Debut “Endless Goodbye”, Kisahkan Pedihnya Perpisahan

BERITA LAINNYA

Bakamla dan Kemenhut Gagalkan Penyelundupan Kayu Ilegal di Batam

Pameran “Idiosinkrasi” di Bandung Tampilkan Karya Rudy Harjanto dan 8 Seniman Lokal

Penyair Pulo Lasman Simanjuntak Kritik Korupsi di Indonesia Lewat Puisi

Kapuspen TNI Klarifikasi Isu Hoaks, Tegaskan Prajurit Tak Jadi Provokator Demo

Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Langsung ke Pemerintah di Istana Negara

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Paguyuban Jeep Gelar Pengajian Akbar, Gus Iqdam Sapa Warga Poncokusumo Kabupaten Malang

Jambore Keris Nasional 2026 Rencananya Digelar di Kota Malang, Hadiah Utama Bisa Rumah

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved