email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 3 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Mahasiswa Unjuk Rasa di Kejari Batu Tuntut Kasus Ko Jul Diusut Tuntas dan Profesional

by Wiyono
19 Juli 2022

JAVASATU.COM-BATU- Puluhan mahasiswa Malang Raya yang tergabung dalam Aksi Damai Koalisi Peduli Anak menggelar aksi unjuk rasa (Unras) di depan kantor Kejaksaan Negeri (Kejari) Batu di Jalan Sultan Agung kota Batu Jawa timur, Selasa (19/7/2022) siang.

Mahasiswa unjuk rasa di depan kantor Kejari Kota Batu. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Mereka mendesak Kejari Batu dan Pengadilan Negeri (PN) Malang konsisten dalam penegakan hukum atas kasus kekerasan seksual dengan terdakwa Julianto Eka Putra alias Ko Jul yang juga Pemilik SMA Selamat Pagi Indonesia (SPI) Kota Batu.

“Kejari harus konsisten dalam penegakan hukum, Netizen bukan pengambil keputusan tetapi adalah hakim” kata salah satu mahasiswa yang berorasi di depan kantor Kejari Batu, Selasa (19/7/2022).

Ia juga mengatakan pengadilan adalah institusi yang menegakkan kebenaran dengan bukti dan bukan hanya tangisan. pernyataan tersebut juga diungkapkan dalam pamlet, ‘jaksa yes, podcast no’ Jaksa penegakan hukum harus kredibel

ADVERTISEMENT

“Kami tidak membela korban dan pelaku tapi kebenaran” demikian isi pamflet/banner  yang dibentangkan dalam aksi unjuk rasa oleh mahasiswa.

Kajari Kota Batu, Agus Rujito. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Sementara itu Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Agus Rujito mengatakan, aksi damai yang dilakukan oleh sekelompok mahasiswa tersebut berjalan aman tertib dan damai.

“Pada intinya mereka meminta kejaksaan untuk bertindak yang profesional sesuai ketentuan Undang-undang yang berlaku, mereka memberi kritik dan saran pada Kejari Batu dan telah kami terima” kata Agus Rujito.

BacaJuga :

Wali Kota Batu Dorong Kualitas Pendidikan dan Kepedulian Lingkungan

KIM Awards 2025, Wadah Inovasi dan Filter Informasi Digital di Kota Batu

Lanjut dia, dalam hal kewenangan penahanan adalah majelis hakim. Jaksa Penuntut umum Kejari Batu melaksanakan penetapan yang dikeluarkan majelis hakim, sehingga untuk penahanan, pihaknya menyerahkan pada PN di Malang.

Ia juga berharap sidang dengan terdakwa Julianto Eka Putra alias Ko Jul yang juga Pemilik SMA SPI Kota Batu yang dilaksanakan di PN Malang, Rabu (20/7/2022) besok berjalan tertib, aman dan kondusif. (Yon/Saf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Agus RujitoKasus SPIKejari Kota BatuPelecehan Seksual

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

UMG Wisuda 574 Mahasiswa, Target Akreditasi Internasional QS dan THE

ADVERTISEMENT

Indeks Masyarakat Digital Kota Malang Tertinggi Nasional 2025

LAKSI Minta Stop Politisasi Kasus Keracunan Makanan, BGN Diminta Fokus Perbaikan Program MBG

Sastra Indonesia Tak Pernah Mati, Halimah Munawir: Tetap Tumbuh Subur di Segala Zaman

Prev Next

POPULER HARI INI

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

Kapal Nelayan Albakor 01 Hilang 23 Hari di Laut Selatan, Satpolairud Malang Dirikan Posko Pencarian

PLN Andalkan PLTA Sutami sebagai Black Start Jatim, Target Produksi 1.400 GWh 2025

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

BERITA LAINNYA

Kuratorial di Belanda Jadi Langkah Awal Pemulangan 30 Ribu Artefak Indonesia

LAKSI Minta Stop Politisasi Kasus Keracunan Makanan, BGN Diminta Fokus Perbaikan Program MBG

Sastra Indonesia Tak Pernah Mati, Halimah Munawir: Tetap Tumbuh Subur di Segala Zaman

Pemkab Gresik Pastikan Lowongan Kerja JIIPE Dibuka untuk Warga Lokal

Prabowo Hapus Tantiem dan Batasi Komisaris BUMN, Pengamat: Langkah Tepat Bersihkan Korupsi

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Yani Janji Warga Gresik Tetap Diprioritaskan Kerja di JIIPE

Papan Ucapan Selamat untuk Budiar Jadi Sekda Kabupaten Malang Ramai Terpasang, Besoknya Raib

3.205 Atlet Taekwondo Jatim Adu Skill di Kejurprov Pelajar 2025 Malang

Bupati Malang Bantah Isu Jual Beli Jabatan dalam Pelantikan Sekda dan 16 Camat

Laga Persahabatan Secuwil FC vs PHE WMO, Sepak Bola Jadi Ajang Silaturahmi

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved