email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Kamis, 18 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkot Batu Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas Saat Mudik Lebaran 1443 Hijriah

by Wiyono
25 April 2022

JAVASATU.COM-BATU- Pemerintah kota (Pemkot)  Batu melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Batu menggunakan kendaraan dinas saat mudik lebaran 1443 H / 2022 M.

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Larangan itu disampaikan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko pada acara Apel Pagi yang diselenggarakan di depan gedung Balaikota Batu Among Tani, Senin (25/4/2022) pagi.

“Kami tekankan kepada para  ASN untuk tidak membawa kendaraan dinas saat mudik lebaran tahun ini” kata Dewanti Rumpoko.

Ia berpesan agar berhati-hati dan waspada dalam menjaga keselamatan diri masing-masing saat mudik.

Meski ASN tidak dilarang mudik tahun ini. lanjutnya, namun, dengan catatan harus ada yang piket setiap hari sepanjang liburan.

Selain Larangan Mudik menggunakan kendaraan dinas, Dewanti Rumpoko juga menyampaikan arus mudik untuk tahun 2022 akan mempengaruhi jumlah kunjungan ke Kota Batu.

“Menurut Kapolres, Kota Batu menerima kunjungan 1,5 Juta Kendaraan saat hari raya 2019. Tahun 2022 mungkin bisa lebih banyak dari itu. Untuk itu, akan lebih baik untuk mempersiapkan obat-obatan sebagai persiapan di Hari Raya.” ujar Dewanti.

BacaJuga :

Pemkot Batu Salurkan PKH Plus ke 322 Keluarga, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Kandang Ayam di Junrejo Batu Terbakar, 5.000 Ekor Ayam Mati, Kerugian Capai Ratusan Juta

Dewanti dalam kesempatan ini juga mengajak ASN untuk berdoa bersama-sama  agar ekonomi bisa pulih kembali.

“Target PAD sampai bulan ke- 4 2022 sudah mulai mencapai target, hal ini menunjukkan ekonomi tumbuh kembali. Semoga semua pendapatan yang turun karena pandemi pulih kembali di 2022.” harapnya. (Yon/Nuh)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: ASNKendaraan DinasMudikpemkot batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Dukung Reshuffle Kabinet, Pengamat Nilai Langkah Prabowo Percepat Kinerja Pemerintah

Wali Kota Malang Paparkan Inovasi SEROJA, Komitmen Pertahankan SAKIP A

ADVERTISEMENT

MUI Manyar Bentuk Kader Penggerak Desa, Perkuat Sinergi Ulama dan Pemerintah

Tembok Perumahan Tutup Akses Sawah, PDI Perjuangan Desak Pemkab Malang Buka Jalan Petani

Eks Karyawan Dekorasi Pernikahan Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

Prev Next

POPULER HARI INI

Polisi Akan Turun Selidiki Proyek Pembangunan MAN IC Grati Pasuruan

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Percepatan Tol Malang-Kepanjen Masuk Usulan Program Prioritas Kemen PUPR 2026-2027

Komisi I DPR Setujui Anggaran Kemhan/TNI 2026 Rp187,1 Triliun

Dukung Reshuffle Kabinet, Pengamat Nilai Langkah Prabowo Percepat Kinerja Pemerintah

BERITA LAINNYA

Dukung Reshuffle Kabinet, Pengamat Nilai Langkah Prabowo Percepat Kinerja Pemerintah

Bakamla Periksa Kapal Vietnam di Selat Malaka, Tidak Ada Pelanggaran Ditemukan

Komisi I DPR Setujui Anggaran Kemhan/TNI 2026 Rp187,1 Triliun

PLN Hadirkan Promo Tambah Daya 50% Lewat KALCER di Hari Pelanggan Nasional

Panen Raya Jagung Blitar, Forkopimda Dukung Swasembada Pangan Nasional

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Gresik Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Tekankan Disiplin dan Inovasi Aparatur

Kandang Ayam di Junrejo Batu Terbakar, 5.000 Ekor Ayam Mati, Kerugian Capai Ratusan Juta

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Komjen Pol Suyudi Ario Seto Naik Pangkat, Pengamat: Figur Teladan Polri

Kakek di Belung Poncokusumo Ditangkap, Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun Tetangganya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved