Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkot Batu Larang ASN Gunakan Kendaraan Dinas Saat Mudik Lebaran 1443 Hijriah

Wiyono by Wiyono
9 September 2023
0

JAVASATU.COM-BATU- Pemerintah kota (Pemkot)  Batu melarang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkot Batu menggunakan kendaraan dinas saat mudik lebaran 1443 H / 2022 M.

Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Larangan itu disampaikan Wali Kota Batu Dewanti Rumpoko pada acara Apel Pagi yang diselenggarakan di depan gedung Balaikota Batu Among Tani, Senin (25/4/2022) pagi.

“Kami tekankan kepada para  ASN untuk tidak membawa kendaraan dinas saat mudik lebaran tahun ini” kata Dewanti Rumpoko.

Ia berpesan agar berhati-hati dan waspada dalam menjaga keselamatan diri masing-masing saat mudik.

ADVERTISEMENT

Meski ASN tidak dilarang mudik tahun ini. lanjutnya, namun, dengan catatan harus ada yang piket setiap hari sepanjang liburan.

Selain Larangan Mudik menggunakan kendaraan dinas, Dewanti Rumpoko juga menyampaikan arus mudik untuk tahun 2022 akan mempengaruhi jumlah kunjungan ke Kota Batu.

“Menurut Kapolres, Kota Batu menerima kunjungan 1,5 Juta Kendaraan saat hari raya 2019. Tahun 2022 mungkin bisa lebih banyak dari itu. Untuk itu, akan lebih baik untuk mempersiapkan obat-obatan sebagai persiapan di Hari Raya.” ujar Dewanti.

Dewanti dalam kesempatan ini juga mengajak ASN untuk berdoa bersama-sama  agar ekonomi bisa pulih kembali.

“Target PAD sampai bulan ke- 4 2022 sudah mulai mencapai target, hal ini menunjukkan ekonomi tumbuh kembali. Semoga semua pendapatan yang turun karena pandemi pulih kembali di 2022.” harapnya. (Yon/Nuh)

Tags: ASNKendaraan DinasMudikpemkot batu
Previous Post

Hilal Awal Syawal di Indonesia Penuhi Kriteria Baru MABIMS

Next Post

Polres Gresik Pastikan Penerapan Prokes dalam Penyaluran BTPKLWN

Related Posts

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri
Berita

Pemuda Asal Lumajang Ditemukan Tewas di Jembatan Cangar Batu, Diduga Bunuh Diri

23 April 2026
Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai
Berita

Maling Emas Ngantang Dibekuk, Polisi Sita 16 Keping dan Uang Tunai

22 April 2026
Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026
Kota Batu

Jujitsu Kota Batu Borong 10 Medali di Piala Wali Kota Surabaya 2026

21 April 2026
Jaga Sumber Air DAS Brantas, 100 Pohon Ditanam di Hulu Kota Batu
Berita

Jaga Sumber Air DAS Brantas, 100 Pohon Ditanam di Hulu Kota Batu

20 April 2026
Polres Batu Ringkus Pengedar Ekstasi di Oro-Oro Ombo, 40 Pil Disita
Berita

Polres Batu Ringkus Pengedar Ekstasi di Oro-Oro Ombo, 40 Pil Disita

15 April 2026
Pengurus MA IPNU-IPPNU Malang Raya Dikukuhkan, Siap Perkuat Peran Alumni
Kota Batu

Pengurus MA IPNU-IPPNU Malang Raya Dikukuhkan, Siap Perkuat Peran Alumni

13 April 2026
Next Post
Polres Gresik Pastikan Penerapan Prokes dalam Penyaluran BTPKLWN

Polres Gresik Pastikan Penerapan Prokes dalam Penyaluran BTPKLWN

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Safari Subuh Kapolres Majalengka, Warga Usul Zebra Cross di Jatipamor
  • Polres Batu Ungkap 8 Kasus Curanmor, 11 Tersangka Ditangkap dalam 12 Jam
  • Trans Jatim Koridor 2 Malang, Aspirasi Angkot dan Penumpang Jadi Pertimbangan
  • Wali Kota Malang Lantik 176 Pejabat, Ini Daftar Nama dan Jabatannya
  • Analis Apresiasi Kapolri Ungkap 1,16 Ton Ketamin: Wujud Nyata Polisi Bersama Masyarakat
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com