email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Sabtu, 5 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Batu Ringkus Pengedar Ekstasi di Oro-Oro Ombo, 40 Pil Disita

by Wiyono
15 April 2026

JAVASATU.COM- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu meringkus seorang pria berinisial S yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ekstasi di wilayah Oro-Oro Ombo, Kecamatan Batu. Dari tangan tersangka, polisi menyita 40 butir pil ekstasi siap edar.

(Foto: Polres Batu)

Kasihumas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga transaksi narkotika sejak akhir Januari 2026.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan intensif dan observasi lapangan. Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi saudara S sebagai target operasi,” ujar Huda, Rabu (15/4/2026).

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (31/1/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di pinggir Jalan Gondorejo, Desa Oro-Oro Ombo. Tersangka tak berkutik saat disergap petugas di lokasi.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan 40 butir pil ekstasi yang disimpan dalam plastik klip bening di saku celana depan sebelah kiri tersangka. Selain itu, satu unit ponsel turut diamankan sebagai barang bukti yang diduga digunakan untuk transaksi.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan pasokan ekstasi dari seseorang berinisial J yang kini masih dalam pengejaran polisi.

“Tersangka S diduga kuat berperan sebagai pengedar di wilayah ini. Kami masih terus melakukan pengembangan kasus untuk memutus rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batu,” tegas Huda.

BacaJuga :

OMC Karhutla Jambi: 8 Ton Garam Disebar, Hujan Belum Maksimal

Pencurian Motor di Bunulrejo Malang Gagal, Korban dan Warga Kejar Pelaku

Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolres Batu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menjerat S dengan pasal berlapis terkait kepemilikan dan peredaran narkotika golongan I bukan tanaman.

“Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman berat, mulai dari pidana penjara minimal 5 tahun, 20 tahun, hingga penjara seumur hidup,” pungkasnya. (yon/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: EkstasiKota BatuPolres Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Ladji Malle, Eks Timnas Mali U-23 Gabung RANS Nusantara FC

OMC Karhutla Jambi: 8 Ton Garam Disebar, Hujan Belum Maksimal

Vikrian Akbar, Produk Akademi Arema yang Kini Berseragam RANS

Pencurian Motor di Bunulrejo Malang Gagal, Korban dan Warga Kejar Pelaku

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

Betonisasi Jalan Klampok-Munggugebang Berlanjut hingga 2027, Disiapkan Rp1,3 Miliar

Sembunyikan Sabu di Bungkus Permen, 2 Pria di Cerme Ditangkap Polisi

Wongso Negoro Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Gresik Lewat PAW

Harga Beras SPHP 5 Kg di Malang Rp60 Ribu, Bapanas Sebut Stok Aman

Sisir Kalipare dan Donomulyo, Bea Cukai Malang Sita Rokok Ilegal

Prev Next

POPULER HARI INI

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

Bupati Yani Ingatkan Ancaman Ekonomi Global saat Susun Pembangunan Gresik 2027

Hiswana Migas Malang Pastikan Stok BBM dan LPG 3 Kg Aman Jelang Lebaran 2026

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

BERITA LAINNYA

Ladji Malle, Eks Timnas Mali U-23 Gabung RANS Nusantara FC

OMC Karhutla Jambi: 8 Ton Garam Disebar, Hujan Belum Maksimal

Vikrian Akbar, Produk Akademi Arema yang Kini Berseragam RANS

Pencurian Motor di Bunulrejo Malang Gagal, Korban dan Warga Kejar Pelaku

Warga Gerebek Rumah di Kalianget Wonosobo, Seorang Pria Diamankan

Betonisasi Jalan Klampok-Munggugebang Berlanjut hingga 2027, Disiapkan Rp1,3 Miliar

Sembunyikan Sabu di Bungkus Permen, 2 Pria di Cerme Ditangkap Polisi

Wongso Negoro Resmi Jadi Wakil Ketua DPRD Gresik Lewat PAW

Harga Beras SPHP 5 Kg di Malang Rp60 Ribu, Bapanas Sebut Stok Aman

Sisir Kalipare dan Donomulyo, Bea Cukai Malang Sita Rokok Ilegal

Prev Next

POPULER MINGGU INI

UMKM Blitar Terancam, Pengusaha Sound System Minta Kepastian Izin Karnaval

Karnaval Budaya Nusantara Meriahkan HUT ke-81 RI di Tebuwung Gresik

HUT ke-81 RI di RW 12 Klayatan Kota Malang, Gema Cerita Nusantara Satukan Warga

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved