email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Rabu, 30 September 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polres Batu Ringkus Pengedar Ekstasi di Oro-Oro Ombo, 40 Pil Disita

by Wiyono
15 April 2026

JAVASATU.COM- Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Batu meringkus seorang pria berinisial S yang diduga sebagai pengedar narkotika jenis ekstasi di wilayah Oro-Oro Ombo, Kecamatan Batu. Dari tangan tersangka, polisi menyita 40 butir pil ekstasi siap edar.

(Foto: Polres Batu)

Kasihumas Polres Batu, Iptu M. Huda Rohman, mengatakan pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga transaksi narkotika sejak akhir Januari 2026.

“Menindaklanjuti laporan tersebut, tim Satresnarkoba segera melakukan penyelidikan intensif dan observasi lapangan. Hasilnya, petugas berhasil mengidentifikasi saudara S sebagai target operasi,” ujar Huda, Rabu (15/4/2026).

Penangkapan dilakukan pada Sabtu (31/1/2026) sekitar pukul 22.30 WIB di pinggir Jalan Gondorejo, Desa Oro-Oro Ombo. Tersangka tak berkutik saat disergap petugas di lokasi.

Dalam penggeledahan, polisi menemukan 40 butir pil ekstasi yang disimpan dalam plastik klip bening di saku celana depan sebelah kiri tersangka. Selain itu, satu unit ponsel turut diamankan sebagai barang bukti yang diduga digunakan untuk transaksi.

Dari hasil interogasi awal, tersangka mengaku mendapatkan pasokan ekstasi dari seseorang berinisial J yang kini masih dalam pengejaran polisi.

“Tersangka S diduga kuat berperan sebagai pengedar di wilayah ini. Kami masih terus melakukan pengembangan kasus untuk memutus rantai peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Batu,” tegas Huda.

BacaJuga :

Gerindra Kabupaten Malang Tegaskan Tak Toleransi Kader Terbukti Terlibat Narkoba

Stop Boros Pangan, Dispangtan Kota Malang Latih Olah Sisa Makanan

Saat ini, tersangka telah ditahan di Mapolres Batu untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi menjerat S dengan pasal berlapis terkait kepemilikan dan peredaran narkotika golongan I bukan tanaman.

“Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman berat, mulai dari pidana penjara minimal 5 tahun, 20 tahun, hingga penjara seumur hidup,” pungkasnya. (yon/nuh)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: EkstasiKota BatuPolres Batu

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Gerindra Kabupaten Malang Tegaskan Tak Toleransi Kader Terbukti Terlibat Narkoba

Algo Sapiens: Ketika Manusia Dikendalikan Mesin

Stop Boros Pangan, Dispangtan Kota Malang Latih Olah Sisa Makanan

Pemenang Lomba Foto dan Video HUT ke-81 TNI Diumumkan, Ini Juaranya

Truk Tanpa Terpal Ditilang di Jalan Deandles Gresik

Jembatan Cabean Gresik Kini Bisa Dilewati, Akses Warga Ngemboh Dipermudah

Bupati Gresik Perkuat Pengasuhan Sekolah Rakyat

Anggota DPRD Kabupaten Malang Dikabarkan Diamankan Terkait Narkoba, GRIB JAYA Buka Suara

Lapangan Padel Pertama Blora Dibuka, Danrem Cup Jadi Pembuka

Mantan Kepala SMPN 18 Malang Minta Maaf, Akui Khilaf Picu Emosi

Prev Next

POPULER HARI INI

Fither Kuntajaya Siap Emban Amanah sebagai Plt Camat Manyar

HUT ke-81 TNI, Andika Perkasa Titip Pesan soal Profesionalisme

Hujan Deras Picu Tanah Ambles di Tajinan Malang, Dapur Rumah Warga Rusak

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

Jelang Lebaran, BRI Ingatkan Nasabah Waspada Penipuan Modus File APK

BERITA LAINNYA

Gerindra Kabupaten Malang Tegaskan Tak Toleransi Kader Terbukti Terlibat Narkoba

Algo Sapiens: Ketika Manusia Dikendalikan Mesin

Stop Boros Pangan, Dispangtan Kota Malang Latih Olah Sisa Makanan

Pemenang Lomba Foto dan Video HUT ke-81 TNI Diumumkan, Ini Juaranya

Truk Tanpa Terpal Ditilang di Jalan Deandles Gresik

Jembatan Cabean Gresik Kini Bisa Dilewati, Akses Warga Ngemboh Dipermudah

Bupati Gresik Perkuat Pengasuhan Sekolah Rakyat

Anggota DPRD Kabupaten Malang Dikabarkan Diamankan Terkait Narkoba, GRIB JAYA Buka Suara

Lapangan Padel Pertama Blora Dibuka, Danrem Cup Jadi Pembuka

Mantan Kepala SMPN 18 Malang Minta Maaf, Akui Khilaf Picu Emosi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Jelang Mudik Lebaran, Polres Malang Perketat Pengamanan Stasiun dan Terminal

Ramadan di Lapas Malang, Ratusan Warga Binaan Buka Puasa Bersama Keluarga

Mahasiswa Unesa Angkat Kisah Wandu Ludruk Lewat Film Dokumenter ‘Panggung Wandu’

IPNU-IPPNU Tambakrejo Gresik Santuni Anak Yatim, Tutup Rangkaian Kegiatan Ramadan

DPR Ingatkan Pembatasan Kuota PTN: Jangan Bikin Kampus Negeri Eksklusif

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved