email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 13 Maret 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Eks Karyawan Dekorasi Pernikahan Diduga Gelapkan Uang Ratusan Juta Rupiah

by Agung Baskoro
17 September 2025
ADVERTISEMENT

JAVASATU.COM- Seorang mantan karyawan dekorasi pernikahan “Ngalam Decoration” di Malang berinisial AS alias Rani diduga menggelapkan uang klien hingga ratusan juta rupiah.

AS. (Foto: Dok/Ist)

Tak hanya itu, ia juga dituding mengalihkan pesanan ke usaha barunya serta mengaku sebagai pemilik usaha tempat ia dulu bekerja.

Modus dugaan penipuan ini terungkap setelah Rani yang sejak Maret 2025 dipercaya mengelola nomor admin resmi perusahaan, diduga mengalihkan komunikasi klien ke nomor pribadinya.

Pembayaran yang seharusnya masuk ke rekening perusahaan justru dialirkan ke rekening pribadi tanpa sepengetahuan manajemen.

Ironisnya, meski resmi keluar sejak Juli 2025, Rani masih disebut mengaku sebagai pemilik usaha.

Ia bahkan menyebarkan kabar bohong bahwa perusahaan lama sudah gulung tikar, padahal masih aktif beroperasi.

Belakangan, ia diketahui mendirikan bisnis baru bernama Rhea Decoration dan diduga mengarahkan sejumlah klien lama ke usahanya.

BacaJuga :

Kopsyah MUI Salurkan Zakat Maal Rp834 Juta untuk 4.090 Mustahiq

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Gresik Ungkap 78 Kasus dan Amankan 85 Tersangka

Sejumlah korban mengaku diancam uang muka (DP) mereka akan hangus bila tak melanjutkan pesanan melalui Rhea Decoration.

Akibatnya, kerugian ditaksir mencapai ratusan juta rupiah dengan lebih dari 20 klien terdampak.

Kuasa hukum korban, Didik Lestariyono SH MH, menegaskan perbuatan Rani berpotensi dijerat Pasal 372 KUHP tentang penggelapan, Pasal 378 KUHP tentang penipuan, serta Pasal 28 ayat (1) UU ITE terkait penyebaran berita bohong.

“Unsur pidananya jelas terpenuhi. Kami beri kesempatan terakhir kepada terduga pelaku untuk meminta maaf secara lisan maupun tertulis. Jika tidak, kami akan resmi melaporkan ke Polda Jatim,” tegas Didik, Rabu (17/9/2025).

Selain laporan pidana, Didik juga menyiapkan gugatan perdata.

“Kerugian yang dialami klien kami bukan hanya uang ratusan juta, tapi juga nama baik dan kepercayaan publik. Kami akan menuntut kompensasi setimpal agar ada efek jera,” tambahnya. (agb/saf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Dekorasi Pernikahan

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Kopsyah MUI Salurkan Zakat Maal Rp834 Juta untuk 4.090 Mustahiq

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Gresik Ungkap 78 Kasus dan Amankan 85 Tersangka

Siswa MI Miftahul Ulum Bulangan Gresik Kemah Ramadan dan Santuni Yatim

Analis: Jabatan Kapolri Hak Prerogatif Presiden Sesuai Arsitektur Konstitusi

Operasi Pekat Semeru 2026, Polres Malang Musnahkan 1.659 Botol Miras

Kapolres Gresik Cek Pos Pelayanan Bunder, Pastikan Mudik Lebaran 2026 Aman

Tradisi Kolak Ayam Sanggring di Gresik Bertahan 5 Abad

Motor Korban Curanmor di Malang Dikembalikan Gratis, Warga: “Alhamdulillah Ketemu”

Musrenbang RKPD Blora 2027, Fokus Produktivitas Daerah dan Pariwisata, Kodim Hadir

Polres Malang Bongkar 26 Kasus Curanmor, 14 Pelaku Ditangkap dan 38 Motor Disita

Prev Next

POPULER HARI INI

MBG Lansia, Pokmas Gresik Tolak Alih Kelola ke SPPG, Tetap Swakelola

Panglima TNI Lantik 796 Perwira Prajurit Karier 2026 di Mabes TNI Cilangkap

Kontes Bandeng Kawak Gresik 2026 Digelar 16 Maret, Ribuan Porsi Bandeng Gratis Disiapkan

Motor Korban Curanmor di Malang Dikembalikan Gratis, Warga: “Alhamdulillah Ketemu”

Prof Barizi Ingatkan Mahasiswa Jadi Pelita Perubahan di Unikama, Tekankan Tiga Keunggulan

BERITA LAINNYA

Analis: Jabatan Kapolri Hak Prerogatif Presiden Sesuai Arsitektur Konstitusi

Musrenbang RKPD Blora 2027, Fokus Produktivitas Daerah dan Pariwisata, Kodim Hadir

Panglima TNI Lantik 796 Perwira Prajurit Karier 2026 di Mabes TNI Cilangkap

SANF Berbagi Ramadan, Donasikan Alat Kesehatan untuk Lansia di Jakarta Timur

Otoritas Ramadan Berbagi 2026, Santuni Puluhan Anak Yatim

Tren Modest Wear Ramadan 2026 Ramai di Shopee Big Ramadan Sale

PWI Tegaskan Kemerdekaan Pers Bagian dari Hak Asasi Manusia

Danlanud Sultan Hasanuddin Terima Penghargaan dari Basarnas

Menteri Pigai: Pers Pilar Penting Pembangunan HAM di Indonesia

TNI Perkuat Infrastruktur dan Teknologi Komunikasi untuk Operasi Militer Modern

Prev Next

POPULER MINGGU INI

MBG Lansia, Pokmas Gresik Tolak Alih Kelola ke SPPG, Tetap Swakelola

Sekda Kabupaten Malang Buka Suara Terkait Urus PBG-SLF Dinilai Berbelit

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

Logo HUT Gresik 539 Diluncurkan, Rusa Bawean Jadi Simbol Semangat Gresik Baru

Panglima TNI Lantik 796 Perwira Prajurit Karier 2026 di Mabes TNI Cilangkap

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d