email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Jumat, 19 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Timbun Solar, Warga Pujon Ditangkap Polisi

by Wiyono
5 September 2022

JAVASATU.COM-BATU- Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Batu menangkap seorang pelaku penyalahgunaan Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi di dusun krajan RT 12 RW 16 desa Ngroto kecamatan Pujon Kabupaten Malang, sebanyak 200 liter jenis solar berhasil diamankan.

Kapolres Batu, AKBP Oskar Syamsuddin saat press release. (Foto: Wiyono/Javasatu.com)

Kapolres Batu AKBP Oskar Syamsuddin mengatakan, penangkapan terjadi pada Selasa (30/8/2022) pukul 17.30 WIB di rumah pelaku di Pujon Kabupaten Malang

“Modus tersangka membeli BBM bersubsidi jenis solar kemudian dijual secara eceran dipinggir jalan dengan harga per liter Rp 8.000 kepada masyarakat” jelas Kapolres, Senin (5/8/2022).

Setelah diperiksa petugas, dibeberkan Oskar, pelaku membeli solar bersubsidi di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di kecamatan Kandangan Kabupaten Kediri dengan cara membeli Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar ke dalam tanki truk warna biru N 8718 KF.

“Kemudian dalam tangki tersebut dipindahkan ke jeriken jeriken,
selanjutnya BBM yang sudah dipindahkan ini dijual WD secara eceran ke masyarakat” jelasnya

Sedang barang bukti (BB) yang diamankan satu unit truk, BBM solar sekitar 200 liter, 6 buah jeriken ukuran 32 liter kemudian 2 buah jeriken ukuran 30 liter, satu jeriken ukuran 25 liter, 3 jeriken ukuran 5 liter, satu buah ember, satu buah corong dan dua buah canting.

Lanjut Kapolres Batu, atas perbuatannya WD dijerat dengan pasal 55 UU RI nomor 22 tahun 2001 tentang minyak dan gas bumi yang diubah pasal 40 angka 9 UU RI nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja, dengan hukuman pidana setinggi-tingginya 6 tahun dan denda paling tinggi Rp 60 miliar. (Yon/Saf)

BacaJuga :

Pemkot Batu Salurkan PKH Plus ke 322 Keluarga, Pastikan Bantuan Tepat Sasaran

Polres Gresik Bongkar 16 Kasus Narkoba, 20 Tersangka Ditangkap dalam 12 Hari

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: AKBP Oskar SyamsuddinBBMBBM BersubsidiBBM NaikKecamatan PujonPolres BatuTimbun BBM

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Satlantas Polres Gresik Anjangsana ke Purnawirawan di HUT ke-70 Lalu Lintas

Persada Hospital Malang Tebarkan Kebaikan melalui Donor Darah

ADVERTISEMENT

Korupsi Proyek Dam Kali Bentak, Mantan Kadis PUPR Kabupaten Blitar DC Ditahan Kejaksaan

BPJS Kesehatan Dorong Perlindungan Sosial Pekerja Ojol dan Platform Digital

Penyair Membaca 80 Tahun Kemerdekaan: Masih Banyak PR Menuju Indonesia Emas

Prev Next

POPULER HARI INI

Penyair Membaca 80 Tahun Kemerdekaan: Masih Banyak PR Menuju Indonesia Emas

Tukang Bentor di Kepanjen Malang Tewas Tertabrak KA Doho, Diduga Bunuh Diri

Bupati Gresik Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Tekankan Disiplin dan Inovasi Aparatur

Percepatan Tol Malang-Kepanjen Masuk Usulan Program Prioritas Kemen PUPR 2026-2027

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

Korupsi Proyek Dam Kali Bentak, Mantan Kadis PUPR Kabupaten Blitar DC Ditahan Kejaksaan

BPJS Kesehatan Dorong Perlindungan Sosial Pekerja Ojol dan Platform Digital

Penyair Membaca 80 Tahun Kemerdekaan: Masih Banyak PR Menuju Indonesia Emas

Corona Ilario Rilis “All People Fly”, Single Dance Terbaru dengan Tiga Versi Unik

AION V Raih Bintang 5 Euro NCAP, SUV Listrik Aman dan Tangguh Hadir di Indonesia

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Bupati Gresik Buka Pelatihan Kepemimpinan Administrator, Tekankan Disiplin dan Inovasi Aparatur

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Kandang Ayam di Junrejo Batu Terbakar, 5.000 Ekor Ayam Mati, Kerugian Capai Ratusan Juta

Komjen Pol Suyudi Ario Seto Naik Pangkat, Pengamat: Figur Teladan Polri

Kakek di Belung Poncokusumo Ditangkap, Diduga Cabuli Bocah 8 Tahun Tetangganya

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved