email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Selasa, 19 Mei 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Korupsi Proyek Dam Kali Bentak, Mantan Kadis PUPR Kabupaten Blitar DC Ditahan Kejaksaan

by Heny Sulistiowati
19 September 2025

JAVASATU.COM- Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Blitar menetapkan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Blitar, berinisial DC, sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi pembangunan Dam Kali Bentak Tahun Anggaran 2023.

DC langsung ditahan selama 20 hari ke depan di Lapas Kelas IIB Blitar.

DC memakai rompi warna merah muda digiring petugas. (Foto: Heny Sulistiowati/Javasatu.com)

Kepala Kejari Kabupaten Blitar, Dr. Zulkarnaen, SH, MH mengatakan, penetapan tersangka dilakukan pada Senin (15/9/2025) berdasarkan Surat Penetapan Tersangka (Pidsus-18) Nomor: SP.Tap-391/M.5.48/Fd.2/09/2025.

DC kemudian diperiksa pada Kamis (18/9/2025) dan memenuhi panggilan penyidik dengan itikad baik.

“Setelah pemeriksaan, tersangka DC ditahan berdasarkan Surat Perintah Penahanan Nomor: PRINT-09/M.5.48/Fd.2/09/2025 tanggal 18 September 2025,” ujar Zulkarnaen dalam jumpa pers di Kantor Kejari Kabupaten Blitar, Kamis (18/9/2025).

Rugikan Negara Rp5,1 Miliar

Zulkarnaen menjelaskan, kasus ini merupakan bagian dari pengembangan penyidikan perkara korupsi Dam Kali Bentak pada Dinas PUPR Kabupaten Blitar Tahun Anggaran 2023. Proyek tersebut diduga telah merugikan keuangan negara sebesar Rp5,1 miliar.

DC diduga gagal menjalankan fungsi pembinaan dan pengawasan proyek, sehingga membuka celah terjadinya penyimpangan anggaran.

“Penetapan tersangka ini berdasarkan alat bukti yang cukup. Jika ditemukan fakta baru dalam penyidikan, tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain,” tegas Zulkarnaen.

Sudah Ada 5 Tersangka Lain

Sebelumnya, penyidik Kejari Kabupaten  Blitar telah menetapkan lima tersangka lain yang kini menjalani persidangan. Mereka adalah:

BacaJuga :

Hasil Ukur PSU Perumahan Banjararum Singosari, BPN: Masih Menunggu

PSU Perumahan Banjararum Singosari Malang Diukur

  • MID, admin CV Cipta Graha Pratama (pengelola uang proyek).
  • HS, Sekretaris Dinas PUPR sekaligus PPK dan KPA.
  • HB alias BS, Kabid Sumber Daya Air sekaligus PPTK.
  • MM, anggota Tim Percepatan Pembangunan dan Inovasi Daerah (TP2ID).
  • MB, Direktur CV Cipta Graha Pratama.
Kepala Kejari Kabupaten Blitar, Dr. Zulkarnaen, SH, MH (tengah) dalam jumpa pers penetapan tersangka DC. (Foto: Heny Sulistiowati/Javasatu.com)

Kajari Kabupaten Blitar memastikan proses hukum akan terus berlanjut untuk mengungkap peran masing-masing pihak dalam kasus ini.

“Proses penyidikan masih berjalan. Bila ada bukti baru, kami akan segera tindaklanjuti,” kata Zulkarnaen menegaskan. (hen/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Dinas PUPR Kabupaten BlitarKejari Kabupaten Blitarkorupsi

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Miftah Al Rerez dan Alvin Hardianto Rilis “Lekas Pulih”, Ajak Berdamai dengan Kehilangan

Hasil Ukur PSU Perumahan Banjararum Singosari, BPN: Masih Menunggu

PSU Perumahan Banjararum Singosari Malang Diukur

KB Tak Lagi Urusan Istri, Pria di Gresik Ikut Vasektomi

Satlantas Polres Gresik Juara 1 Video Rampcheck se-Jatim

Polisi Bongkar Arena Diduga Judi Ayam di Sumbermanjing Wetan

KKN Al-Qolam dan Fatayat NU Bersinergi Bangun Kampungbaru Kediri

PWI Kecam Israel Cegat Misi Kemanusiaan ke Gaza, Jurnalis Indonesia Ditahan

Transformasi Korlantas Tuai Apresiasi, Irjen Agus Dinilai Layak Sabet Komjen

GRIB JAYA Kabupaten Malang ‘Pasang Badan’ Bela Cak Dur di Polemik Bendungan Lahor

Prev Next

POPULER HARI INI

Razia Pajak Kendaraan di Kota Batu, Tim Gabungan Jaring 39 Pelanggar

Transformasi Korlantas Tuai Apresiasi, Irjen Agus Dinilai Layak Sabet Komjen

Hasil Ukur PSU Perumahan Banjararum Singosari, BPN: Masih Menunggu

PSU Perumahan Banjararum Singosari Malang Diukur

Polda Metro Jaya Bentuk Satgas Begal, Analis: Langkah Strategis Lindungi Warga

BERITA LAINNYA

Miftah Al Rerez dan Alvin Hardianto Rilis “Lekas Pulih”, Ajak Berdamai dengan Kehilangan

Hasil Ukur PSU Perumahan Banjararum Singosari, BPN: Masih Menunggu

PSU Perumahan Banjararum Singosari Malang Diukur

KB Tak Lagi Urusan Istri, Pria di Gresik Ikut Vasektomi

Satlantas Polres Gresik Juara 1 Video Rampcheck se-Jatim

Polisi Bongkar Arena Diduga Judi Ayam di Sumbermanjing Wetan

KKN Al-Qolam dan Fatayat NU Bersinergi Bangun Kampungbaru Kediri

PWI Kecam Israel Cegat Misi Kemanusiaan ke Gaza, Jurnalis Indonesia Ditahan

Transformasi Korlantas Tuai Apresiasi, Irjen Agus Dinilai Layak Sabet Komjen

GRIB JAYA Kabupaten Malang ‘Pasang Badan’ Bela Cak Dur di Polemik Bendungan Lahor

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Kisah Zubaedah Bertahan di Lorong Pasar Kebalen yang Sunyi

DPRD Soroti Izin Toko Minol di Malang, Pemkot Diminta Tak Berlindung di Balik OSS

Razia Pajak Kendaraan di Kota Batu, Tim Gabungan Jaring 39 Pelanggar

Dugaan Penyelewengan Program Bongkar Ratoon Tebu di Malang Disorot DPRD

Keluarga Purnawirawan TNI di Malang Mengadu ke DPRD soal Rencana Penertiban Rumah

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved