Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

BPJS Kesehatan Dorong Perlindungan Sosial Pekerja Ojol dan Platform Digital

Javasatu by Javasatu
19 September 2025
0

JAVASATU.COM- Anggota Dewan Pengawas (Dewas) BPJS Kesehatan, Siruaya Utamawan, menegaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial bagi pekerja platform digital dan transportasi online.

(Foto: Ist/Javasatu.com)

Ia menilai kelompok pekerja ini harus mendapatkan kepastian hukum dan akses penuh terhadap Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).

Hal itu disampaikan Siruaya saat menjadi narasumber utama dalam diskusi bertema “Manfaat BPJS Kesehatan bagi Pekerja Platform Digital-Transonline” pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Serikat Pekerja Dirgantara, Digital dan Transportasi (SPDT) Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) 2025, Kamis (18/9/2025) di Pasuruan.

Acara dihadiri jajaran pimpinan serikat pekerja, antara lain Sekjen DPP FSPMI Sabilar Rosyad, Ketua Umum PP SPDT FSPMI M. Syawal Harahap, Ketua DPW FSPMI Jawa Timur Pujianto, dan Sekum PP SPDT FSPMI Indra Kurniawan. Hadir pula Kepala BPJS Kesehatan Cabang Pasuruan dr. Dina Diana Permata.

Dorong Status Pekerja untuk Ojol

Dalam paparannya, Siruaya menegaskan keberpihakan kepada pengemudi ojek online (ojol). Menurutnya, status mereka harus diubah menjadi pekerja, bukan mitra.

“Kita harus mendukung teman-teman ojol untuk dijadikan pekerja, agar mereka mendapat kepastian hukum dan hak jaminan sosial,” tegas Siruaya.

Ia menambahkan, pihaknya marah besar jika ada pekerja dipersulit fasilitas kesehatan dan tidak memperoleh hak sesuai ketentuan.

JKN Bergantung pada Digitalisasi

Siruaya juga menyoroti peran digitalisasi dalam menjaga keberlangsungan Program JKN. Ia menyebut beban jaminan JKN pada 2024 mencapai Rp170 triliun.

“Fraud mungkin kecil secara persentase, tapi besar secara nominal. Karena itu digitalisasi menjadi kunci,” jelasnya.

Menurutnya, segmen Pekerja Penerima Upah (PPU) masih menjadi penopang utama karena preminya surplus. Sementara, rasio klaim segmen lain pada 2025 diperkirakan di atas 100%.

“Meski begitu, dana jaminan sosial masih aman hingga akhir 2025 karena cadangan surplus tahun-tahun sebelumnya,” ujarnya.

Ajak Kritik dan Masukan

Siruaya juga meluruskan pandangan bahwa BPJS Kesehatan bukan penyedia layanan kesehatan, melainkan penjamin. Pelayanan, kata dia, tetap dilakukan fasilitas kesehatan (Faskes) mitra.

Ia menutup sesi dengan mengajak pekerja memberi kritik dan masukan demi perbaikan program.

“Silakan sampaikan agar JKN ke depan semakin baik,” pungkasnya. (sir/saf)

Tags: BPJS Kesehatanojol
Previous Post

Penyair Membaca 80 Tahun Kemerdekaan: Masih Banyak PR Menuju Indonesia Emas

Next Post

Korupsi Proyek Dam Kali Bentak, Mantan Kadis PUPR Kabupaten Blitar DC Ditahan Kejaksaan

Related Posts

Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
Berita

Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah

20 Oktober 2026
Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
Berita

Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU

20 Oktober 2026
DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
Berita

DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027

20 Oktober 2026
Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
Berita

Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN

20 Oktober 2026
DMI Gresik Salurkan Air Bersih ke Masjid dan Musala
Berita

DMI Gresik Salurkan Air Bersih ke Masjid dan Musala

20 Oktober 2026
Jaringan Sabu di Menganti Gresik Terbongkar, 5 Tersangka Ditahan
Berita

Jaringan Sabu di Menganti Gresik Terbongkar, 5 Tersangka Ditahan

20 Oktober 2026
Next Post
Korupsi Proyek Dam Kali Bentak, Mantan Kadis PUPR Kabupaten Blitar DC Ditahan Kejaksaan

Korupsi Proyek Dam Kali Bentak, Mantan Kadis PUPR Kabupaten Blitar DC Ditahan Kejaksaan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
  • Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
  • Spencer Green Hotel Batu Gelar Olimpiade Matematika Anak 29 November 2026
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com