Javasatu.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Disdukcapil Gresik Catat 4.021 Akta Kematian, Warga Diminta Segera Perbarui Data Kependudukan

Sudasir Al Ayyubi by Sudasir Al Ayyubi
1 Juni 2026
0

JAVASATU.COM- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Gresik mengimbau masyarakat segera mengurus akta kematian bagi anggota keluarga yang telah meninggal dunia. Selain menjadi dokumen resmi negara, akta kematian juga dibutuhkan untuk berbagai keperluan administrasi, termasuk pengurusan ahli waris dan pembaruan data kependudukan.

Kepala Disdukcapil Gresik, Muhammad Hari Syawaludin, meninjau proses pelayanan pengurusan akta kematian di kantor Disdukcapil Gresik. (Foto: Ist/Javasatu.com)

Hingga Mei 2026, Disdukcapil Gresik mencatat sebanyak 4.021 akta kematian telah terdaftar dalam Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK). Jumlah tersebut merupakan data yang tercatat sejak Januari hingga Mei 2026.

Kepala Disdukcapil Gresik, Muhammad Hari Syawaludin, mengatakan akta kematian memiliki peran penting dalam berbagai urusan administrasi masyarakat. Karena itu, warga diminta tidak menunda pengurusannya setelah anggota keluarga meninggal dunia.

“Akta kematian memiliki banyak manfaat sesuai kepentingan dan kegunaan dari masing-masing pemohon. Salah satu contohnya adalah untuk pengurusan ahli waris,” kata Muhammad Hari Syawaludin, Senin (1/6/2026).

Menurutnya, kepemilikan akta kematian tidak hanya berkaitan dengan urusan warisan, tetapi juga menjadi dasar dalam memperbarui data kependudukan agar sesuai dengan kondisi sebenarnya. Dengan data yang akurat, pemerintah dapat memberikan pelayanan publik yang lebih tepat sasaran.

“Dari bulan Januari hingga Mei 2026 sudah tercatat ada 4.021 akta kematian yang masuk dalam sistem administrasi kependudukan,” ujarnya.

Hari menjelaskan, perubahan data keluarga yang tidak segera dilaporkan berpotensi menimbulkan kendala saat masyarakat mengakses berbagai layanan administrasi. Karena itu, ia mengingatkan warga untuk segera mengurus dokumen yang belum dimiliki dan melakukan pembaruan data apabila terdapat perubahan status kependudukan.

“Kami mengharapkan masyarakat segera memperbaiki data kependudukannya. Bagi yang belum memiliki dokumen, agar segera mengajukan di tempat-tempat pelayanan Disdukcapil terdekat,” jelasnya.

Selain mengurus akta kematian, masyarakat juga diminta rutin memeriksa seluruh dokumen kependudukan yang dimiliki. Langkah tersebut penting untuk memastikan tidak ada kesalahan data yang dapat menghambat pelayanan administrasi di kemudian hari.

“Update data perlu dilakukan agar dokumen kependudukan selalu siap ketika dibutuhkan untuk memperoleh berbagai layanan dasar masyarakat,” tegasnya.

Disdukcapil Gresik berharap kesadaran masyarakat terhadap pentingnya tertib administrasi kependudukan terus meningkat. Dengan data yang selalu diperbarui, setiap perubahan dalam keluarga dapat tercatat secara resmi dan akurat dalam sistem kependudukan nasional. (bas/arf)

Tags: AdmindukDisdukcapil GresikKabupaten GresikKTPLayanan PublikPemkab Gresik
Previous Post

Tak Sekadar Adu Burung, Sukorejo BC Satukan Ratusan Kicaumania

Next Post

Hitungan Jam, Polisi Bekuk Dua Pelaku Curanmor saat Karnaval di Ngajum

Related Posts

Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
Berita

Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah

20 Oktober 2026
Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
Berita

Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU

20 Oktober 2026
DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
Berita

DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027

20 Oktober 2026
Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
Berita

Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN

20 Oktober 2026
DMI Gresik Salurkan Air Bersih ke Masjid dan Musala
Berita

DMI Gresik Salurkan Air Bersih ke Masjid dan Musala

20 Oktober 2026
Jaringan Sabu di Menganti Gresik Terbongkar, 5 Tersangka Ditahan
Berita

Jaringan Sabu di Menganti Gresik Terbongkar, 5 Tersangka Ditahan

20 Oktober 2026
Next Post
Hitungan Jam, Polisi Bekuk Dua Pelaku Curanmor saat Karnaval di Ngajum

Hitungan Jam, Polisi Bekuk Dua Pelaku Curanmor saat Karnaval di Ngajum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Pos-pos Terbaru

  • Kapolresta Malang Kota Turun ke Jalan, Pantau Lalu Lintas di Zona Sekolah
  • Ziarah KH Faqih Maskumambang, ISNU Dukun Perkuat Sinergi NU
  • DPRD Kabupaten Malang Usulkan Rp3,2 Miliar untuk PMI pada 2027
  • Gugatan Hamzah terhadap PDIP Majalengka Tak Diterima PN
  • Spencer Green Hotel Batu Gelar Olimpiade Matematika Anak 29 November 2026
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Perlindungan Wartawan
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Kebijakan Privasi

© 2026 - Javasatu.com

No Result
View All Result
  • Javastream

© 2026 - Javasatu.com