Javasatu.com
email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Selasa, 22 Juli 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Bobol Motor Hanya 5 Detik, Pelaku Ranmor Asal Pasuruan Diamankan

by Julian Sukrisna
11 Februari 2025

JAVASATU.COM-MALANG – Polresta Malang Kota berhasil meringkus tersangka dari jaringan pencurian kendaraan bermotor (ranmor) yang telah melakukan aksinya di 24 titik TKP sejak tahun 2023.

Inisialnya JM (23), warga kecamatan Wonorejo Kabupaten Pasuruan. Ia bertindak sebagai eksekutor bersama dengan satu temannya. JM hanya butuh waktu 5 detik untuk membobol motor menggunakan kunci T.

JM (23) warga Wonorejo, Pasuruan saat disuruh mempraktekkan cara membobol motor. (Foto: Julian Sukrisna/Javasatu.com)

Menutut Kasat Reskrim Polres Malang Kota, Kompol M Sholeh, JM berhasil diamankan tim Resmob saat berada di sekitaran Pasar Wonorejo, Kabupaten Pasuruan.

KONTEN PROMOSI

“Pada saat itu, (tersangka) dipepet sama rekan-rekan Resmob langsung dilakukan upaya penindakan, namun salah satu tersangka karena mereka berkendara beriringan luput dari penangkapan dan sempat melarikan diri,” ujar M Sholeh saat rilis di Makota Polresta Malang Kota, Selasa (11/02/2025).

Memang, pelaku menarget sejumlah kendaraan bermotor yang luput dari pengawasan, seperti di rumah, kos indekost, hingga di area parkiran minimarket.

Pihak kepolisian berupaya mengembangkan kasus ini dengan mengumpulkan barang bukti lain dari hasil kejahatan JM. Termasuk pelaku lain dan para penadah yang terlibat.

“Kami sudah berkoordinasi dengan jajaran polres-polres lain. Apabila memang ada pelaku yang memang berkomplot atau bersamaan melakukan kejahatan dengan tersangka yang kami amankan, maka akan kami kembangkan,” tutup Kasat Reskrim Polresta Malang Kota.

BacaJuga :

Menyaru Jemaah, Wanita Gasak Tas saat Salat Maghrib di Masjid Jami’ Malang

Kota Malang Resmi Bentuk 57 KKMP, Wahyu: Koperasi Harus Jadi Pilar Ekonomi Warga

Atas perbuatannya, JM dijerat pasal 363 KUHP atas kasus pencurian dengan pemberatan. Diancam dengan hukuman paling lama 7 tahun penjara. (Jup)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: CuranmorkepolisianPencurianPolresta Malang Kotaranmor

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Penggunaan Sound System dan Waktu saat Karnaval di Kota Batu Dibatasi

Menyaru Jemaah, Wanita Gasak Tas saat Salat Maghrib di Masjid Jami’ Malang

ADVERTISEMENT

Kota Malang Resmi Bentuk 57 KKMP, Wahyu: Koperasi Harus Jadi Pilar Ekonomi Warga

Kapolres Gresik Dukung Kopdeskel Merah Putih, Siap Kawal Ketahanan Ekonomi Desa

Gresik Luncurkan 356 Koperasi Merah Putih, Jadi Pelopor Nasional

Prev Next

POPULER HARI INI

PSI Pakai Logo Gajah, Kaesang: Simbol Kuat, Cerdas, dan Setia

dr. Nur Rochmah Resmi Jabat Direktur RSUD Kanjuruhan Malang

BLT DBHCHT Gresik Cair, Balongpanggang Jadi Lokasi Perdana

Data Sementara, Korban Meninggal Kebakaran KMP Barcelona Tercatat Lima Orang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

BERITA LAINNYA

Agus H. Widodo Terpilih Jadi Ketua Umum Asbanda 2025-2029

DOM Band Rilis “Doa Untukmu”, Lagu Balada Menyentuh Sambut Hari Anak Nasional

PSI Pakai Logo Gajah, Kaesang: Simbol Kuat, Cerdas, dan Setia

Data Sementara, Korban Meninggal Kebakaran KMP Barcelona Tercatat Lima Orang

TNI Kerahkan KRI dan RIB Evakuasi Korban Terbakarnya KMP Barcelona

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

BLT DBHCHT Gresik Cair, Balongpanggang Jadi Lokasi Perdana

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

SD Negeri 04 Petrokimia Luncurkan Program Sekolah Cerdas dan Dolanan Nusantara

Gaji PPPK Kabupaten Malang Cair Agustus, DPRD Siapkan Rp29 Miliar

LSP Perkerisan Indonesia Lakukan Sertifikasi Kompetensi Nasional, Cetak Edukator dan Kurator

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

%d