email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 18 Oktober 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Gabung Pokja 4 di Rakernas, Kejari Kota Malang Bahas Persiapan Kepindahan Kejaksaan ke IKN

by Yondi Ari
5 Januari 2023

JAVASATU.COM-MALANG- Memasuki hari kedua, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Malang didampingi Kasubbag dan seluruh Kasi ikut membahas persiapan kepindahan Kejaksaan RI ke Ibu Kota Negara (IKN) dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Kejaksaan Republik Indonesia tahun 2023 yang dilaksanakan secara hybrid (offline dan online).

Rakernas Kejaksaan RI Tahun 2023. (Foto: Istimewa)

Rakernas berlangsung selama tiga hari mulai tanggal 3 hingga 6 Januari 2023 dengan mengusung tema ‘Kejaksaan Handal, Penegakan Hukum Humanis, serta Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan’.

Dalam rakernas itu dihadiri antara lain, Ketua Komisi Kejaksaan RI, para Jaksa Agung Muda, para Kepala Kejaksaan Tinggi, Pejabat Eselon I, II, III, dan IV di lingkungan Kejaksaan Agung, serta diikuti secara virtual oleh para Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Cabang Kejaksaan Negeri se-Indonesia.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Edy Winarko, SH, MH melalui Kepala Seksi Intelijen Eko Budisusanto, SH, MH menyampaikan bahwa pelaksanaan Rakernas tahun 2023 dibahas melalui 4 Kelompok Kerja (Pokja).

ADVERTISEMENT

“Nantinya akan membahas permasalahan secara spesifik, seperti Pokja 1 membahas capaian kinerja tahun 2022 yang berisikan capaian kinerja berdasarkan Sustainable Development Goals (SDGs), Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2022, capaian kinerja pelaksanaan tugas dan fungsi bidang/badan, capaian kinerja berdasarkan dukungan donor, dan capaian kinerja pelaksanaan tugas-tugas direktif, indeksasi dan Rencana Aksi Nasional (RAN),” papar Eko, Kamis (5/1/2023).

Eko menambahkan, masing masing Pokja memiliki topik utama pembahasan sesuai dengan penegakan hukum humanis, serta transformasi ekonomi yang inklusif dan berkelanjutan.

“Disusul pokja 2 membahas usulan kebutuhan riil dan usulan prioritas nasional tahun 2024 yang dikaitkan dengan 7 (tujuh) agenda prioritas nasional dalam dokumen RPJMN 2020-2024 dan RKP tahun 2022. Adapun pokja 3 membahas membahas dan menyusun langkah-langkah strategis Kejaksaan pasca pengesahan UU tentang KUHP tahun 2022.” Imbuhnya.

BacaJuga :

Lapas Perempuan Malang Pertahankan Predikat WBBM dengan Nilai 91,48%

Campuran Etanol 30 Persen di BBM, Peneliti UB: Sudah Diuji Sejak 1980-an, Aman untuk Mesin

Kemudian, lanjut Eko, Kejari Kota Malang gabung di Pokja 4 yang membahas permasalahan finalisasi rancangan perubahan Peraturan Presiden (PP) dibahas oleh Pokja 4 yang diketuai oleh Sekretaris Jaksa Agung Muda Pembinaan Dr. Mohamad Dofir, S.H. M.H.

“Permasalahan finalisasi rancangan perubahan Peraturan Presiden (PP) nomor 15 tahun 2021 tentang perubahan kedua atas Peraturan Presiden nomor 38 tahun 2010 tentang Organisasi dan Tata Kerja (ORTAKER) Kejaksaan RI dan persiapan kebutuhan SDM, persiapan pola kerja baru dalam rangka persiapan kepindahan Kejaksaan RI ke IKN, dan kebutuhan anggaran serta program kerja Kejaksaan RI di IKN, termasuk pembahasan Core Value Kejaksaan RI,” urainya. (Dop/Arf)

Tags: Edy WinarkoKejagungKejaksaan AgungKejaksaan RIKejari Kota MalangRakernas Kejaksaan RI

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

BERITA TERBARU

Polisi di Gresik Tebar Kebaikan Lewat “Jumat Berkah Berbagi”, Humanis

Lapas Perempuan Malang Pertahankan Predikat WBBM dengan Nilai 91,48%

ADVERTISEMENT

Dua Pria di Gresik Ditangkap Polisi Edarkan Sabu, 12 Paket Diamankan

27 Sekolah di Gresik Adu Wawasan Kebangsaan lewat Cerdas Cermat Kamtibmas

Kapolri Cek Proses Food Security Test SPPG Polri di Semarang, Pastikan Mutu Makanan Terjamin

Prev Next

POPULER HARI INI

Fatayat NU Dukun Meriahkan Hari Santri Nasional 2025 dengan Senam dan Jalan Santai

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Kota Batu Anugerahkan Lencana Hakaryo Guno Mamayu Bawono 2025, Apresiasi Tokoh dan Inovator Daerah

Campuran Etanol 30 Persen di BBM, Peneliti UB: Sudah Diuji Sejak 1980-an, Aman untuk Mesin

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Publik Nilai Arah Indonesia Lebih Menjanjikan

BERITA LAINNYA

Kapolri Cek Proses Food Security Test SPPG Polri di Semarang, Pastikan Mutu Makanan Terjamin

Kapolri Resmikan 35 SPKT Baru di Jateng, Dorong Layanan Polri Lebih Cepat dan Transparan

Satu Tahun Pemerintahan Prabowo, Publik Nilai Arah Indonesia Lebih Menjanjikan

Driven by Animals Rilis Album “Disita Rakyat”, Sajikan Kritik Sosial Lewat Rock Progresif

Panglima TNI Tekankan Profesionalisme dan Loyalitas Prajurit dalam Menjaga Kemanunggalan dengan Rakyat

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Penganiayaan Siswa SMPN 28 Kota Malang, Disdikbud Diminta Bertindak

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Dua Siswa SMPN 28 Kota Malang Sempat Berkelahi, Kini Sudah Berdamai

Kasus Perkelahian di SMPN 28 Kota Malang, Ketua Fraksi PKS Minta Pemkot Evaluasi Sistem Pengawasan Sekolah

Publik Dukung Langkah Humanis Kepala BNN RI Rehabilitasi Pecandu Narkoba, Nasky: War on Drugs for Humanity

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved