Javasatu,Malang- Untuk memutus mata rantai penyebaran Coronavirus Disease (COVID-19) di kota Malang. Pemerintah Kota (Pemkot) Malang, bersama Polresta Malang dan Kodim 083 Kota Malang, menerapkan langkah physical distancing (pembatasan pertemuan orang per orang di luar rumah).
Hari ini Sabtu 28 Maret 2020 kawasan Jalan Ijen menjadi titik pelaksanaan physical distancing.
Menurut Walikota Malang, Sutiaji, angka kasus corona ini semakin terus bergerak, penerapan physical distancing merupakan bagian langkah untuk memutus mata rantai penyebaran COVID-19.
“Artinya, badai corona bisa menerpa siapa saja. Penetapan jalan, kawasan dan perumahan untuk dijadikan sasaran physical distancing, merupakan bagian dari langkah memutus mata rantai sebaran COVID-19. Ini juga dipicu oleh masih saja ada publik yg belum terbangun kesadaran akan bahaya corona, sementara fluktuasi angka amat sangat mengkhawatirkan” kata Sutiaji. Sabtu (28/3/2020).
Sutiaji berharap kondisi seperti bisa kita lewati bersama-sama dan secepatnya selesai.
“Semua yang dilakukan pemerintah pusat hingga daerah, berkeinginan menyudahi badai ini secepatnya” tegas Sutiaji
Sementara Kapolresta Malang, Kombes. Pol. Leonardus Simarmata, mengatakan penetapan zona physical distancing itu, melengkapi kebijakan work from home (WFH) dan social distancing.
“Ini langkah yang ketiga, dan ini jelas menukik hubungan orang per orang” ujar Leonardus. Sabtu (28/3/2020).
Leonardus menambahkan, akan ada kawasan jalan yang lain untuk ditetapkan physical distancing untuk memutus mata rantai COVID-19.
“Jalan Ijen (koridor dari gereja ijen hingga depan Akper) dijadikan zona jalan percontohan yang disasar, dan ada kemungkinan menyasar kawasan jalan lain, seperti Jalan Soekarno Hatta. Pastinya akan kita jaga, tidak ada mobilitas orang, mobil atau pun roda dua. Pengiriman barang akan berhenti dibatas yang ditentukan, dan selanjutnya ke rumah hunian akan dibawakan serta diantar petugas” terang Kapolresta Malang.
Physical distancing, lanjut Leonardus, juga akan menyasar kawasan perumahan dan perkampungan.
“Akan ada 10 perumahan yang kita jadikan (semacam) pilot project, di antaranya perumahan ijen Nirwana, perumahan Araya dan perumahan Permata Jingga. Waktu pelaksanaannya sabtu dan minggu, dengan pengaturan pada sabtu dan minggu, pagi, dimulai pukul 08.00 hingga 12.00 wib. Dan malam mulai pukul 19.00 hingga 23.00 wib. Kita bikin one gate sistem dan kita tutup jalan-jalan tikus yang masuk. Saya minta kita edukasi bersama. Kita harus sadar diri dan ini harus kita lakukan bersama untuk keselamatan kita semua” pungkasnya. (Saf/Arf)