email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Sabtu, 6 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Pemkot Malang Berupaya Terus Mempermudah Izin Berusaha

by Redaksi Javasatu
9 November 2021

JAVASATU-MALANG- Pemerintah Kota (Pemkot) Malang terus berupaya mempermudah perizinan berusaha.

Hal ini dikatakan Wali Kota Malang, H. Sutiaji saat menghadiri Sosialisasi dan Bimbingan Teknis Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) dan Online Single Submission Berbasis Resiko (OSS-RBA). Kegiatan ini digelar oleh Dinas Tenaga Kerja, Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu (Disnaker-PMPTSP) Kota Malang, bertempat di Savana Hotel pada Senin (8/11/2021).

(Foto: Istimewa)

Kegiatan ini dimaksudkan Wali Kota Malang untuk memberi pemahaman kepada para pelaku usaha dalam penyelenggaraan perizinan berusaha berbasis OSS-RBA serta penyampaian LKPM secara online. Wali Kota Malang, H. Sutiaji turut mengajak para pelaku usaha untuk berinvestasi di Kota Malang.

“Jangan pernah lelah untuk berinvestasi di Kota Malang, karena berbagai kemudahan menjadi komitmen kita semua, karena prinsip kami mempermudah urusan orang lain adalah juga mempermudah urusan diri sendiri” jelas orang nomor satu di Kota Malang ini.

Sejalan dengan itu, Wali Kota Sutiaji juga menjelaskan bahwa Pemkot Malang telah menerapkan sistem OSS tersebut. OSS sendiri merupakan suatu sistem yang dihadirkan oleh pemerintah guna mengintegrasikan seluruh pelayanan perizinan berusaha. Tujuannya untuk penyederhanaan birokrasi dan kemudahan mendapatkan izin berusaha di tiap daerah.

“Jadi keran-nya telah dibuka luas, harapannya ada kemudahan-kemudahan proses, yang itu harus terus menerus kita kuatkan bersama,” ujar Walikota Sutiaji.

Dengan berbagai kemudahan tersebut, diharapkan Wali Kota Sutiaji juga dapat meningkatkan kepatuhan para pelaku usaha dalam memenuhi kewajibannya terkait izin berusaha melalui OSS-RBA, menyampaikan LKPM secara online di setiap triwulan, serta memenuhi kewajiban perlindungan terhadap tenaga kerjanya melalui program jaminan sosial baik jaminan kesehatan dan jaminan ketenagakerjaan.

BacaJuga :

Pertamina Patra Niaga Tambah Hampir 1 Juta Tabung LPG 3Kg Libur Maulid Nabi di Jatim

Single Baru Band Enitine “Shell of a Damned College Kid”, Suarakan Keresahan Mahasiswa

Selain itu, dalam kegiatan sosialisasi ini juga dibuka mini klinik investasi sebagai media konsultasi secara langsung terhadap permasalahan perizinan berusaha, LKPM, serta pendaftaran BPJS Kesehatan maupun Ketenagakerjaan. (*)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook
Tags: Disnaker PMPTSP Kota Malangh sutiajiOSS Kota Malangpemkot malangWali Kota Malang

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

Pameran “Idiosinkrasi” di Bandung Tampilkan Karya Rudy Harjanto dan 8 Seniman Lokal

Penyair Pulo Lasman Simanjuntak Kritik Korupsi di Indonesia Lewat Puisi

ADVERTISEMENT

Kapuspen TNI Klarifikasi Isu Hoaks, Tegaskan Prajurit Tak Jadi Provokator Demo

Pertamina Patra Niaga Tambah Hampir 1 Juta Tabung LPG 3Kg Libur Maulid Nabi di Jatim

Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Langsung ke Pemerintah di Istana Negara

Prev Next

POPULER HARI INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Nevenue Band Asal Tulungagung Rilis Single Debut “Endless Goodbye”, Kisahkan Pedihnya Perpisahan

BERITA LAINNYA

Pameran “Idiosinkrasi” di Bandung Tampilkan Karya Rudy Harjanto dan 8 Seniman Lokal

Penyair Pulo Lasman Simanjuntak Kritik Korupsi di Indonesia Lewat Puisi

Kapuspen TNI Klarifikasi Isu Hoaks, Tegaskan Prajurit Tak Jadi Provokator Demo

Mahasiswa Sampaikan Aspirasi Langsung ke Pemerintah di Istana Negara

Simatakaca Rilis Single Baru “Akan Segera Berlalu”, Suarakan Harapan di Balik Kesedihan

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Polres Malang Bahas Aturan Sound Horeg, Empat Poin Jadi Sorotan

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Paguyuban Jeep Gelar Pengajian Akbar, Gus Iqdam Sapa Warga Poncokusumo Kabupaten Malang

Jambore Keris Nasional 2026 Rencananya Digelar di Kota Malang, Hadiah Utama Bisa Rumah

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved