email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 6 Agustus 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Disnaker Kabupaten Malang Antisipasi Gejolak Pekerja Pasca Omnibus Law Disahkan

by Agung Baskoro
7 Oktober 2020

Javasatu,Malang- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Kabupaten Malang antisipasi terjadinya gejolak pasca Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja disahkan oleh DPR RI.

Kantor Disnakertran Kabupaten Malang. (Foto by Disnakertran Kab Malang)

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker, Achmad Rukmianto mengaku sebelum Undang Undang Cipta Kerja disahkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Lembaga Kerjasama Tripartit (LKS Tripartit), Jumat (2/10/2020) lalu.

LKS Tripartit yaitu sebuah forum komunikasi, konsultasi dan musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan yang anggotanya terdiri dari unsur organisasi pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh, dan pemerintah.

KONTEN PROMOSI

“Dalam LKS Tripartit itu, seluruh serikat pekerja sepakat tidak melakukan aksi massa pasca Undang Undang Cipta Kerja disahkan, kecuali satu serikat pekerja saja” terang Achmad Rukmianto, Rabu (7/10/2020).

Menurutnya, untuk mengantisipasi gejolak pasca Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja disahkan dan antisipasi munculnya aksi massa di tengah pandemi Covid-19, pihaknya koordinasi dengan Kepolisian dan TNI.

“Saat ini kami (Disnaker, red) tengah mempelajari materi dan substansi dari Undang Undang yang baru disahkan tersebut” jelasnya.

Lebih jauh, kata Rukmianto, juga akan dilakukan sosialisasi ke perusahaan-perusahaan terkait undang undang itu.

BacaJuga :

Pemkab Gresik Percepat Tindak Lanjut Rekomendasi BPK, Realisasi Capai 88%

Seleksi Perdana Gresik United Liga 3, Enam Pemain Muda Langsung Diikat Kontrak

ADVERTISEMENT

“Materinya nanti akan kami sosialisasikan ke perusahaan dan serikat pekerja” pungkasnya. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Pemkab Gresik Percepat Tindak Lanjut Rekomendasi BPK, Realisasi Capai 88%

Seleksi Perdana Gresik United Liga 3, Enam Pemain Muda Langsung Diikat Kontrak

ADVERTISEMENT

Mensos dan Bupati Gresik Tinjau Sekolah Rakyat, Tegaskan 3 Kunci Gagasan Presiden Prabowo

Cegah Tren Bendera One Piece, Polsek Cerme Bagikan Merah Putih ke Warga

Polantas Gresik Tebar Semangat Kemerdekaan di Jalan Raya Jelang HUT ke-80 RI

Prev Next

POPULER HARI INI

1.270 Calon Taruna Lolos Seleksi Akademi TNI 2025

Pengamat Politik Sebut Serangan ke Jenderal Dudung Bermotif Politik, Minta Stop Framing Jahat

Bila Terpilih Jadi Ketua DPD, Dofic Soroanggono Siap Kembalikan Kejayaan Golkar Kabupaten Malang

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Polisi Selidiki Mayat Pria Bertato Telanjang Mengambang di Sungai Brantas Malang

BERITA LAINNYA

Pengamat Politik Sebut Serangan ke Jenderal Dudung Bermotif Politik, Minta Stop Framing Jahat

Pengaduan ke Dewan Pers Naik 100 Persen, Mayoritas Dimenangkan Pengadu

Hankook Tire Rilis Laporan ESG 2024–2025, Dorong Ekonomi Sirkular di Industri Ban

Karya Seni “TERCORENG” di Yogya, Teriakan Kritik untuk Peradilan yang Timpang

Satsiber TNI Gelar Latihan Siber 2025, Perkuat Pertahanan Digital Nasional

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

1.270 Calon Taruna Lolos Seleksi Akademi TNI 2025

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Perjalanan Panjang Penyair Anto Narasoma

Hilda Daningtyas Terpilih Aklamasi, Pimpin IJTI Malang Raya 2025-2028

Susunan Pengurus IJTI Malang Raya 2025-2028 Resmi Dikukuhkan, Berikut Daftar Namanya

KONTEN PROMOSI
  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved