email: javasatu888@gmail.com
  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion
Javasatu.com
Minggu, 23 Agustus 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Disnaker Kabupaten Malang Antisipasi Gejolak Pekerja Pasca Omnibus Law Disahkan

by Agung Baskoro
7 Oktober 2020

Javasatu,Malang- Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disnakertran) Kabupaten Malang antisipasi terjadinya gejolak pasca Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja disahkan oleh DPR RI.

Kantor Disnakertran Kabupaten Malang. (Foto by Disnakertran Kab Malang)

Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Kabupaten Malang, Yoyok Wardoyo melalui Kepala Bidang Hubungan Industrial Disnaker, Achmad Rukmianto mengaku sebelum Undang Undang Cipta Kerja disahkan, pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan Lembaga Kerjasama Tripartit (LKS Tripartit), Jumat (2/10/2020) lalu.

LKS Tripartit yaitu sebuah forum komunikasi, konsultasi dan musyawarah tentang masalah ketenagakerjaan yang anggotanya terdiri dari unsur organisasi pengusaha, serikat pekerja/serikat buruh, dan pemerintah.

“Dalam LKS Tripartit itu, seluruh serikat pekerja sepakat tidak melakukan aksi massa pasca Undang Undang Cipta Kerja disahkan, kecuali satu serikat pekerja saja” terang Achmad Rukmianto, Rabu (7/10/2020).

Menurutnya, untuk mengantisipasi gejolak pasca Omnibus Law Undang Undang Cipta Kerja disahkan dan antisipasi munculnya aksi massa di tengah pandemi Covid-19, pihaknya koordinasi dengan Kepolisian dan TNI.

“Saat ini kami (Disnaker, red) tengah mempelajari materi dan substansi dari Undang Undang yang baru disahkan tersebut” jelasnya.

Lebih jauh, kata Rukmianto, juga akan dilakukan sosialisasi ke perusahaan-perusahaan terkait undang undang itu.

BacaJuga :

Dinkes Kota Kediri Bekali Jemaah Haji 2026, 158 Orang Berisiko Hipertensi

Kejurkot Catur Wali Kota Malang 2026, Ratusan Atlet Junior dan Senior Adu Strategi

“Materinya nanti akan kami sosialisasikan ke perusahaan dan serikat pekerja” pungkasnya. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

BERITA TERBARU

Curanmor di Bululawang, Satu Pelaku Ditangkap, Rekannya Diburu Polisi

Ribuan Warga Gresik Ikuti Jalan Sehat HUT ke-81 RI, Polisi Siagakan Pengamanan

TNI Jaring Talenta Muda Bidang Siber Lewat Cyber Competition 2026

MUI Gresik Dorong Desa Bikin Perdes Anti Maksiat

TNI Siagakan 66.510 Personel Tangani Karhutla di Indonesia

Ribuan Jemaah Hadiri Haul Sunan Gresik ke-626, Ustazah Halimah Alaydrus Isi Pengajian Putri

Jalan Salagedang-Nanggewer Majalengka Diperbaiki, Pengendara Bandel Bikin Pekerja Kewalahan

Polres Malang Perkuat Sinergi Lintas Instansi Tekan Kejahatan 3C

Pesantren Bahrul Maghfiroh Malang Bidik Santri Berprestasi di Dunia Esports

Ancam Sebar Video, Pria di Malang Peras Korban Rp36,5 Juta, Diciduk Polisi

Prev Next

POPULER HARI INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

Jalan Salagedang-Nanggewer Majalengka Diperbaiki, Pengendara Bandel Bikin Pekerja Kewalahan

Ribuan Jemaah Hadiri Haul Sunan Gresik ke-626, Ustazah Halimah Alaydrus Isi Pengajian Putri

TNI Siagakan 66.510 Personel Tangani Karhutla di Indonesia

Pesantren Bahrul Maghfiroh Malang Bidik Santri Berprestasi di Dunia Esports

BERITA LAINNYA

Curanmor di Bululawang, Satu Pelaku Ditangkap, Rekannya Diburu Polisi

Ribuan Warga Gresik Ikuti Jalan Sehat HUT ke-81 RI, Polisi Siagakan Pengamanan

TNI Jaring Talenta Muda Bidang Siber Lewat Cyber Competition 2026

MUI Gresik Dorong Desa Bikin Perdes Anti Maksiat

TNI Siagakan 66.510 Personel Tangani Karhutla di Indonesia

Ribuan Jemaah Hadiri Haul Sunan Gresik ke-626, Ustazah Halimah Alaydrus Isi Pengajian Putri

Jalan Salagedang-Nanggewer Majalengka Diperbaiki, Pengendara Bandel Bikin Pekerja Kewalahan

Polres Malang Perkuat Sinergi Lintas Instansi Tekan Kejahatan 3C

Pesantren Bahrul Maghfiroh Malang Bidik Santri Berprestasi di Dunia Esports

Ancam Sebar Video, Pria di Malang Peras Korban Rp36,5 Juta, Diciduk Polisi

Prev Next

POPULER MINGGU INI

5 Kriteria Cat Tembok yang Bagus untuk Interior, Anti Jamur hingga Tahan Gesekan

39 Warga Ciptomulyo Resah, Tanahnya Diklaim Aset Pemkot Malang

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

HUT ke-81 RI, SMP YPI Darussalam 1 Cerme Borong Dua Juara

Polemik Mural Malang The Glory Land, d’Kross Mundur dari Festival Mbois 11

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Home
  • Edusphere
  • Health On
  • Statecraft
  • Sportspace
  • Food Trip
  • Opinion

© 2026 Javasatu. All Right Reserved