email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Rabu, 10 September 2025
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

GMBI Sidoarjo Ngotot Ambil Truk Sitaan Kejari Kabupaten Malang

by Agung Baskoro
25 November 2020

Javasatu,Malang- Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI) Sidoarjo mendatangi Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Malang di Kepanjen. Beberapa orang itu bermaksud mengambil truk sitaan negara kasus mengangkut kayu illegal logging (pembalakan liar).

GMBI Sidoarjo saat diberikan penjelasan oleh pihak Kejari Kabupaten Malang. (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Pantauan di lapangan, suasana kantor Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang sempat memanas karena penjelasan yang disampaikan oleh pihak Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang tidak dapat diterima GMBI.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Sobrani Binzar mengatakan, truk tersebut berstatus sitaan negara yang sudah diputus di Pengadilan Negeri dan memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah.

“Keputusan final Pengadilan, mengacu Undang-Undang baru Nomor 18 Tahun 2013. Jika alat angkut transportasi baik darat, laut, udara digunakan dalam kejahatan, akan dirampas negara” terang pria yang akrab disapa Banie. Rabu (25/11/2020).

Banie juga menyebutkan, ini bukan pertama kalinya GMBI berupaya mengambil truk tersebut.

“Sebelumnya kita sudah menerima kehadiran mereka, beberapa kali. Kami sudah jelaskan, dalam kami bertugas menganut pada ketentuan perundangan-undangan yang berlaku” sambung Banie.

Dan saat ini truk tersebut dalam proses appraisal di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) untuk menghitung nilai barang rampasan.

BacaJuga :

Festival Seni Sukorejo Tuban ke-7 Siap Digelar, Wujud Sinergi Warga Lestarikan Budaya

Bupati Malang Sanusi Ucapkan Selamat ke Menkeu Purbaya Usai Dilantik Presiden Prabowo

“Kita sudah meminta dan menunggu hasil appraisal KPNKL terhadap barang rampasan itu. Dan nantinya proses lelang juga KPKNL, karena barang rampasan nilainya diatas Rp 35 juta, proses lelang dilakukan oleh KPKNL” jelasnya.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Kabupaten Malang, Ardian Wahyu Eko Hastomo (kiri) bersama Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Malang, Sobrani Binzar, (kanan). (Foto: Agung Baskoro/Javasatu.com)

Sementara itu Ketua GMBI Distrik Sidoarjo, Nunuk Rusianita berpendapat, truk yang disita negara berstatus dipinjamkan dan pemilik tak mengetahui atau terlibat dalam perkara yang sudah diputuskan.

“Truk itu dipinjam, pemiliknya tidak terkait. Makanya, kami mau meminta dan membawa itu. Kalau memang mau dilelang, silakan Jaksa yang harus membayar” tukas Nunuk. (Agb/Arf)

Bagikan ini:

  • Klik untuk berbagi di WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Klik untuk berbagi di X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Klik untuk membagikan di Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Comments 1

  1. Ping-balik: Produsen Tahu Tempe di Sidoarjo Mulai Berproduksi - Nusa Daily

BERITA TERBARU

Festival Seni Sukorejo Tuban ke-7 Siap Digelar, Wujud Sinergi Warga Lestarikan Budaya

Trio Wijaya Rilis Album Baru #isikepala, 9 Lagu dari Kontemplasi 5 Tahun

ADVERTISEMENT

Bupati Malang Sanusi Ucapkan Selamat ke Menkeu Purbaya Usai Dilantik Presiden Prabowo

Kades Pegundan Gresik Bangun GOR Megah Miliaran Rupiah, Target Rampung 2027

Lapas Perempuan Malang Tanam Bibit Kelapa Serentak, Dukung Ketahanan Pangan Nasional

Prev Next

POPULER HARI INI

Polisi di Gresik Tangkap Karyawan Swasta Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Produk Olahan Jahe Merah Karangturi Gresik Digadang Tembus Pasar Modern hingga Ekspor

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

LAKSI Bela Polri soal Kerusuhan Jakarta, Kritik Komnas HAM Dinilai Tidak Berdasar

BERITA LAINNYA

Festival Seni Sukorejo Tuban ke-7 Siap Digelar, Wujud Sinergi Warga Lestarikan Budaya

Trio Wijaya Rilis Album Baru #isikepala, 9 Lagu dari Kontemplasi 5 Tahun

LAKSI Bela Polri soal Kerusuhan Jakarta, Kritik Komnas HAM Dinilai Tidak Berdasar

Anak Muda Bogor Raup Omzet Puluhan Juta Lewat Brand Fesyen Mezzo Rise in Art di Shopee

Pengamat Nilai Reshuffle Kabinet Prabowo Tepat, Menteri Bermasalah Harus Dicopot

Prev Next

BERITA KHUSUS

DPRD Kabupaten Malang dan Bupati Sanusi Sepakat Perkuat Tata Kelola Daerah

RSUD Gresik Sehati Resmi Dibuka, Percepat Akses Layanan Kesehatan di Gresik Selatan

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Sejumlah Fasum di Kota Malang Terindikasi Dikuasai Perorangan, Pakar Hukum Ingatkan Rawan Konflik

Singhasari Jayanti Festival 2025 Meriah, Ribuan Warga Padati Candi Singosari

Persema Reborn U-50 dan Bakorwil III Jatim Sinergi Bangun Ekosistem Sepak Bola Malang Raya

Umpatan “Ndasmu” Menurut Rasa Bahasa Jawa

Pimpinan DPRD Kabupaten Malang Ketahuan ke Luar Daerah, GRIB Jaya: Pengkhianatan Rakyat!

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2025 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2025 Javasatu. All Right Reserved