email: javasatu888@gmail.com
  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI
Javasatu.com
Senin, 13 April 2026
No Result
View All Result
Javasatu.com
No Result
View All Result

Polisi di Gresik Tangkap Karyawan Swasta Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur

by Sudasir Al Ayyubi
10 September 2025

JAVASATU.COM- Satreskrim Polres Gresik melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) berhasil menangkap seorang karyawan swasta berinisial NT (21), asal Bojonegoro. NT ditetapkan sebagai tersangka kasus asusila terhadap seorang pelajar di Gresik.

Polisi di Gresik Tangkap Karyawan Swasta Pelaku Asusila Anak di Bawah Umur. (Foto: Javasatu.com)

“Tersangka sudah kami amankan,” tegas Kasatreskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni Aziz, Selasa (9/9/2025).

Modus Pelaku

Kasus ini terjadi pada pertengahan Juni 2025. Korban diundang ke indekos NT di wilayah Kebomas, Gresik. Saat korban sedang bermain ponsel, tersangka memeluknya dan memaksa melakukan perbuatan cabul.

Pelaku kemudian mengancam akan menyebarkan video asusila korban bila menolak. Selain itu, NT juga membujuk korban dengan iming-iming uang dan pakaian.

Proses Penangkapan

Polisi menangkap NT pada Rabu, 20 Agustus 2025, sekitar pukul 15.30 WIB di sebuah perumahan di Kebomas. Setelah pemeriksaan, bukti-bukti dinilai cukup kuat sehingga NT ditetapkan sebagai tersangka.

“Proses gelar perkara sudah dilakukan dan hasilnya menetapkan NT sebagai pelaku,” jelas Abid.

Ancaman Hukuman

NT dijerat Pasal 82 ayat (1) UU No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak, dengan ancaman hukuman minimal 5 tahun dan maksimal 15 tahun penjara serta denda hingga Rp5 miliar.

BacaJuga :

Polisi Gresik Bantu Perempuan Terlantar, Diantar hingga Naik Bus ke Tuban

Cara Kapolres Gresik Bangun Soliditas, Rayakan Ultah Anggota hingga Pesan Profesionalisme

Imbauan Polisi

Polres Gresik mengimbau masyarakat untuk lebih waspada terhadap ancaman kekerasan seksual pada anak.

“Kami mengajak orang tua membangun komunikasi terbuka dengan anak dan segera melapor jika ada tindak pidana serupa,” tegas Abid.

Laporan bisa disampaikan langsung ke kantor polisi terdekat atau melalui Hotline Lapor Kapolres Cak Roma. (bas/arf)

Bagikan ini:

  • Bagikan ke WhatsApp(Membuka di jendela yang baru) WhatsApp
  • Bagikan ke X(Membuka di jendela yang baru) X
  • Bagikan pada Facebook(Membuka di jendela yang baru) Facebook

Menyukai ini:

Suka Memuat...
Tags: Pelecehan SeksualPelecehan Seksual GresikPolres GresikSatreskrim Polres GresikUnit PPA Polres Gresik

Tinggalkan BalasanBatalkan balasan

BERITA TERBARU

“No Viral No Justice”, Warga Soroti Pungutan di Bendungan Lahor Masih Jalan

Polisi Gresik Bantu Perempuan Terlantar, Diantar hingga Naik Bus ke Tuban

MBG Jadi Motor Ekonomi Desa, BUMDes Ardiles Siap Bangun Sistem Sirkular

Sultan Tazzam Siap Tarung di NEX Road to Champion, Hadapi Mustakin Hasan di Jakarta

Sekda Kabupaten Malang: GMNI Jadi Kekuatan Penting Pembangunan Daerah

Analis Publik Dukung Langkah Tegas Menteri Imipas Berantas Narkoba di Lapas

UB Sulap Limbah MBG Jadi Cuan, DPRD dan Wali Kota Malang Kompak Dukung

Novel ‘Cinta Segitiga di Langit Kediri’ Resmi Rilis, Karya Musab Soemardjan Tuai Apresiasi

Menteri Imipas Tegas Berantas Narkotika di Lapas, Oknum Petugas Terlibat Dipecat

Presiden Prabowo: Negara Selamatkan Rp11,42 Triliun, Tak Tolerir Korupsi

Prev Next

POPULER HARI INI

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

MBG Jadi Motor Ekonomi Desa, BUMDes Ardiles Siap Bangun Sistem Sirkular

Rute, Tarif dan Jam Operasional Trans Jatim Malang Raya

BERITA LAINNYA

Sultan Tazzam Siap Tarung di NEX Road to Champion, Hadapi Mustakin Hasan di Jakarta

Analis Publik Dukung Langkah Tegas Menteri Imipas Berantas Narkoba di Lapas

Novel ‘Cinta Segitiga di Langit Kediri’ Resmi Rilis, Karya Musab Soemardjan Tuai Apresiasi

Menteri Imipas Tegas Berantas Narkotika di Lapas, Oknum Petugas Terlibat Dipecat

Presiden Prabowo: Negara Selamatkan Rp11,42 Triliun, Tak Tolerir Korupsi

OTT di Tulungagung: Negara Tidak Boleh Diam, Publik Berhak Tahu Sekarang Juga

Polisi Amankan Sedekah Laut Alasdowo Pati, Larung Sesaji Berlangsung Meriah

Panglima TNI Turun Langsung, Dorong Prajurit Jadi Motor Ketahanan Pangan

1-800 Wicked Rilis “Vespa Biru”, Siap Ekspansi ke Pasar Musik Indonesia

Polisi Bongkar Peredaran 4.621 Pil Obaya di Sragen, Pemuda 19 Tahun Ditangkap

Prev Next

POPULER MINGGU INI

Internet Rakyat Hadir di Blitar, Tarif Rp100 Ribu per Bulan Kecepatan 100 Mbps

Pelaku Budaya Malang Tolak Baju Khas Daerah, Desak SK Wali Kota Dicabut

Pemkab Gresik Dorong Percepatan Proyek Jalan Laban 13 Km, Target 4 Jalur

141 PNS Sidoarjo Terima SK Pensiun April-Juni 2026, Pemkab Apresiasi Pengabdian

Dandim Wonosobo Tinjau Pembangunan KDMP di Tiga Desa, Pastikan Tepat Waktu

  • Tentang Javasatu
  • Redaksi
  • Kebijakan Privasi
  • Pedoman Siber
  • Kode Perilaku Perusahaan
  • Perlindungan Wartawan

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

  • Beranda
  • PENDIDIKAN
  • KESEHATAN
  • EKONOMI
  • PEMERINTAHAN
  • POLITIK
  • HUKUM
  • OLAHRAGA
  • WISATA & KULINER
  • ESAI

© 2026 Javasatu. All Right Reserved

%d