Javasatu,Malang – Melanjutkan tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kabupaten Malang pada bulan Desember tahun 2020. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Malang melakukan koordinasi dengan Kepolisian Resor (Polres) Malang. Kamis (11/6/2020), di Mapolres Malang.

Ketua KPU Kabupaten Malang, Anis Suhartini mengatakan, koordinasi dengan Polres Malang membahas tentang pengamanan pada Pilkada nanti.
“Kami minta support, untuk pengamanan dari Polres Malang. Dan pak Kapolres menyampaikan bahwa secara prinsip, siap” kata Anis.
Anis menambahkan, bahwa jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS) mengalami perubahan.
“Ini karena jumlah TPS mengalami perubahan. Dari yang semula 4.280 TPS, bertambah menjadi 4.969 TPS” tegas ketua KPU Kabupaten Malang.
Kapolres Malang, AKBP Hendri Umar, ditemui Javasatu.com usai Rakor, pihaknya belum bisa merinci berapa jumlah personel yang akan diturunkan pada pilkada bulan Desember mendatang.
“Pasti jumlah pengamanan kita itu menyesuaikan dengan jumlah TPS. Ada polanya itu, nanti satu TPS, berapa Polri-nya, berapa Linmas-nya, dan berapa TNI-nya. Kalau ada perubahan jumlah TPS, pasti ada juga perubahan jumlah personil” jelas Hendri.
Lebih jauh, Hendri mengatakan, jika pada saat Pilkada nanti, pandemi Covid-19 masih belum tuntas, maka pelaksanaannya juga akan menerapkan protokol kesehatan.
“Nanti kita menunggu dari peraturan KPU nya. Itu kan nanti sudah mengatur tahapan-tahapannya seperti apa. Nanti itu jadi acuan kita. Misalnya, kampanye boleh berapa orang. Kalau boleh di tempat-tempat mana saja. Kalau di luar itu dapat penindakan” tukas Kapolres Malang. (Agb/Red)