JAVASATU-MALANG- Anggaran Belanja Tak Terduga (BTT) segera ditambah alokasinya pada perubahan anggaran keuangan (PAK) tahun 2021 ini. Pemkab Malang menilai anggaran BTT efektif dalam penyerapannya. Penggunaannya untuk penanganan Covid-19 juga lebih siap pakai.
BACA JUGA:
- Dinsos Kabupaten Malang Disorot BPK, Soal Bantuan Sosial – Javasatu.com
-
Pemkab Malang Sesuaikan Harga Test Swab Antigen – Kliktimes.com
Ketua DPRD Kabupaten Malang, Darmadi menjelaskan terkait anggaran penanganan Covid-19 yang alokasinya melekat di perangkat daerah. Sesuai pengawasan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Malang khusus anggaran BTT serapannya bagus. BTT alokasinya sebesar Rp 23 Miliar dan ternyata terserap tak kurang dari 70 persen.
“BTT alokasi anggarannya Rp 23 Miliar. Sekarang sudah hampir habis. Laris manis karena memang BTT prosedurnya tidak terlalu panjang,” tegas Darmadi.
BTT Prosedurnya Tak Panjang
Prosedur tidak terlalu panjang itu yang menurut Dewan menjadikan serapannya bagus. Darmadi lantas menunjukkan perbandingannya dengan anggaran untuk penanganan Covid-19 lainnya. Sebagai contoh ada pula anggaran dari Pemkab Malang sebesar Rp 124 Miliar. Hanya saja prosedur relatif panjang, maka sesuai catatan Darmadi, serapannya kecil.
“Itu (anggaran serapan rendah,red) bentuknya itu kegiatan-kegiatan operasional di kecamatan maupun yang ada di OPD (Organisasi Perangkat Daerah, Red). Sehingga, jika tidak ada kegiatan ya tidak bisa terserap,” ungkap politisi PDI Perjuangan ini.
Lantas berapa tambahan alokasi anggaran untuk BTT? Menurut Darmadi, pihaknya berencana menambah tak kurang dari Rp 30 miliar. Ini penting untuk penanganan Covid-19 yang tak bisa diprediksi pergerakannya.
“Dalam PAK ini kami akan mengusulkan Rp 30 Miliar. Karena selain Covid-19, di Kabupaten Malang kan juga ada penanganan bencana lain. Makanya kita rencanakan penambahan kemarin,” ungkap dia.
Anggaran BTT paling banyak terserap untuk pemenuhan kebutuhan kesehatan dalam penanganan Covid-19. Anggaran itu juga terserap untuk kebutuhan operasional seperti operasi yustisi dan beberapa hal lainnya. Maka ketika ada usulan penambahan alokasi, angka Rp 30 miliar itu adalah minimal dan bisa di atas angka tersebut nantinya.
“Nantinya, akan digunakan untuk keperluan kesehatan. Tidak menutup kemungkinan juga bisa untuk bantuan sosial (bansos) jika memang perlu” tandasnya.(agb/ary)
Comments 1