JAVASATU.COM-MALANG- Isa Zega, selebgram yang tengah menjalani proses hukum atas kasus pencemaran nama baik, membantah kabar bahwa dirinya ditolak untuk salat berjamaah di Lapas Perempuan Kelas II A Malang. Ia menegaskan bahwa dirinya memilih salat sendiri karena perbedaan pandangan mengenai imam salat di lapas.

“Di sana (Lapas Perempuan Malang, Red) imamnya perempuan, sedangkan di Mekkah dan Madinah, imamnya laki-laki. Jadi laki-laki dan perempuan bisa bersatu dalam satu jamaah. Saya sempat ikut salat berjamaah selama seminggu, tapi kemudian saya memilih untuk salat sendiri karena keyakinan saya,” jelas Isa, Selasa (11/3/2025).
Ia pun menegaskan bahwa tidak ada penolakan dari pihak lapas.
“Saya tidak ditolak, hanya memutuskan untuk salat sendiri,” katanya.
Sementara itu, sidang kasus pencemaran nama baik dengan terdakwa Isa Zega kembali digelar di Pengadilan Negeri Kepanjen, Selasa (11/3/2025). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menolak eksepsi kuasa hukum terdakwa dan menegaskan bahwa dakwaan sudah sesuai dengan hukum, serta locus delicti atau tempat kejadian perkara berada di Kabupaten Malang.
Kuasa hukum Isa Zega, Fitra Ramadan Nasution, SH, tidak terkejut dengan penolakan tersebut. Ia berpendapat bahwa lokasi kejadian sebenarnya di Jakarta Selatan, sehingga perkara seharusnya ditangani Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Fitra juga menilai proses administrasi kasus ini terlalu cepat, hanya memakan waktu tiga hari sejak Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) diterbitkan. (Agb/Saf)